KOTA MALANG – malangpagi.com
Penyelidikan terkait kebakaran Malang Plaza yang terjadi pada Selasa dini hari (2/5/2023) masih terus berlangsung. Kali ini pihak kepolisian telah memanggil manajemen Malang Plaza untuk dimintai keterangan.
“Kemarin kami sudah memanggil manajemen Malang Plaza untuk ditanyai mengenai kebakaran Malang Plaza,” kata Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Bayu Febrianto Prayoga, Sabtu (6/5/2023).
Menurutnya, Direktur Malang Plaza Laurencia Ike Anggriani yang hadir dalam pemeriksaan tersebut statusnya adalah sebagai saksi.
Terpisah, Solehoddin selaku kuasa hukum manajemen Malang Plaza, membenarkan bahwa kliennya telah memenuhi panggilan penyidik Polresta Malang Kota.
Dirinya mengaku tidak turut mendampingi dalam pemeriksaan tersebut. “Untuk saat ini saya tidak terlibat dalam proses pemeriksaan,” terangnya. Tetapi Solehoddin enggan menyebutkan alasan tidak mendampingi kliennya tersebut. “Tidak apa-apa,” tutupnya.
Sebelumnya, Polresta Malang Kota telah meminta keterangan dari tujuh saksi terkait terbakarnya pusat perbelanjaan yang berdiri sejak 1985 itu. Saksi-saksi tersebut meliputi tiga sekuriti, tiga cleaning service, dan satu teknisi. (SK/MAS)