Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Purnabakti Setelah 35 Tahun Mengabdi, Sam Ade d’Kross Kini Jadi Mediator Non-Hakim

Melalui peran barunya, Sam Ade akan membantu menyelesaikan berbagai persoalan dan sengketa perdata melalui jalur mediasi.

by RedMP.
4 November 2026
in Kota Malang
Bagikan Berita

Sam Ade saat acara pelepasan purna tugas secara sangat sederhana di samping insan tinju mapan dna komandan Denpom 5/BRW. (Foto: Istimewa)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Setelah mengabdikan diri selama 35 tahun sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Malang, Ir. Ade Herawanto, M.T., C.MDF, yang akrab disapa Sam Ade d’Kross, kini memasuki babak baru pengabdiannya kepada masyarakat.

Pascapurnatugas pada 2026, tokoh masyarakat Malang Raya tersebut mendapat amanah sebagai Mediator Non-Hakim di sejumlah pengadilan. Melalui peran barunya, Sam Ade akan membantu menyelesaikan berbagai persoalan dan sengketa perdata melalui jalur mediasi, serta sebagai tim ahli TPA yang merekomendasikan perizinan dasar PBG dan SLF.

Meski telah resmi purnatugas, Sam Ade mengingatkan masyarakat agar mewaspadai aksi penipuan yang mencatut nama dan fotonya. Modus tersebut dilakukan dengan memanfaatkan foto yang diambil dari Google, kemudian menghubungi sejumlah instansi menggunakan nomor WhatsApp berbeda untuk meminta sejumlah uang.

“Saya mendapat aduan dari sejumlah teman, bahwa nama dan foto saya dicatut penipu dengan menggunakan nomor WA lain. Nomor WA saya ya hanya yang saya miliki itu. Mohon rekan-rekan berhati-hati terhadap upaya penipuan,” ujarnya, Selasa (3/11/2026).

Baca Juga :

Abu Bakar Sebut 90 Persen Pokir Terealisasi, Pengawasan Usulan 2028 Bakal Diperketat

Abu Bakar Sebut 90 Persen Pokir Terealisasi, Pengawasan Usulan 2028 Bakal Diperketat

4 November 2026
DPC PPP Kabupaten Malang Solid Dukung Hasil Rakornas dan Ketum Mardiono

DPC PPP Kabupaten Malang Solid Dukung Hasil Rakornas dan Ketum Mardiono

1 November 2026
Hubungkan Kabupaten dan Kota Malang, Trans Jatim Koridor 2 Resmi Diluncurkan

Hubungkan Kabupaten dan Kota Malang, Trans Jatim Koridor 2 Resmi Diluncurkan

30 Oktober 2026
Cegah Kebakaran Berulang, DLH Kota Malang Siapkan Pemasangan Ecoplast di TPA Supit Urang

Cegah Kebakaran Berulang, DLH Kota Malang Siapkan Pemasangan Ecoplast di TPA Supit Urang

29 Oktober 2026
Aliansi Rakyat Bangkit Bersatu Sampaikan Enam Tuntutan, Desak Pemerintah Berpihak kepada Rakyat

Aliansi Rakyat Bangkit Bersatu Sampaikan Enam Tuntutan, Desak Pemerintah Berpihak kepada Rakyat

28 Oktober 2026
Load More

Di sisi lain, momen purnatugas Sam Ade juga ditandai dengan penghargaan khusus dari Denpom V/3 Malang atau Denpom V/Brawijaya Malang. Dalam acara perpisahan sederhana, ia menerima rompi dan pin kehormatan sebagai warga kehormatan satuan tersebut.

Kini, melalui tugas sebagai Mediator Non-Hakim, Sam Ade memiliki kesempatan untuk kembali mengabdi dengan membantu masyarakat menyelesaikan berbagai sengketa di wilayah hukum Malang Raya, meliputi Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu.

“Bertugas sebagai mediator non-hakim di sejumlah pengadilan. Saya mengabdi lagi kepada masyarakat. Semata-mata untuk pahala jariyah, karena sekarang juga sebagai masyarakat lagi,” tuturnya

Perjalanan panjang Sam Ade sebagai ASN dimulai pada 1991 dan berakhir pada 2026. Selama lebih dari tiga dekade, ia telah menempati sejumlah posisi strategis di lingkungan Pemkot Malang.

Beberapa di antaranya di Bagian Humas, Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan), hingga pernah menjabat Kepala Bidang Tata Ruang di DPUPRPKP Kota Malang.

Pengalaman panjang di birokrasi tersebut menjadi bekal penting dalam menjalankan tugas barunya. Sebab, selama bertugas sebagai ASN, ia mengaku kerap terlibat dalam penyelesaian berbagai persoalan dan sengketa di tengah masyarakat.

“Karena ketika menjadi birokrat, saya banyak menyelesaikan sengketa-sengketa di wilayah kerja saya,” akunya.

Dalam peran barunya, Sam Ade akan menjembatani pihak-pihak yang berselisih dalam perkara perdata, seperti sengketa tanah, warisan, batas wilayah, hingga perselisihan antarkelompok pemuda.

Melalui proses mediasi, ia berharap berbagai persoalan dapat diselesaikan secara damai dan kekeluargaan tanpa harus berlarut-larut menempuh proses persidangan.

Di luar kiprahnya sebagai birokrat, Sam Ade juga dikenal luas sebagai tokoh masyarakat Malang Raya. Ia merupakan Pembina d’Kross Boxing Camp yang aktif membina generasi muda sekaligus mendorong lahirnya atlet-atlet tinju berprestasi.

Namanya juga lekat dengan komunitas Aremania serta berbagai kegiatan keagamaan melalui gerakan Arema Berzikir.

Kedekatannya dengan berbagai kalangan masyarakat menjadi modal tersendiri dalam menjalankan amanah sebagai mediator. Pendekatan humanis dan upaya mengedepankan penyelesaian persoalan secara adil diharapkan dapat terus terjaga dalam pengabdian barunya.

Dengan pengalaman 35 tahun di pemerintahan dan aktivitas sosial kemasyarakatan, Sam Ade berharap tetap bisa memberikan manfaat bagi masyarakat Malang Raya.

“Mohon doa di purnatugas masih selalu bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya. (YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Abu Bakar Sebut 90 Persen Pokir Terealisasi, Pengawasan Usulan 2028 Bakal Diperketat

Abu Bakar Sebut 90 Persen Pokir Terealisasi, Pengawasan Usulan 2028 Bakal Diperketat

4 November 2026

...

Cegah Kebakaran Berulang, DLH Kota Malang Siapkan Pemasangan Ecoplast di TPA Supit Urang

Cegah Kebakaran Berulang, DLH Kota Malang Siapkan Pemasangan Ecoplast di TPA Supit Urang

29 Oktober 2026

...

Aliansi Rakyat Bangkit Bersatu Sampaikan Enam Tuntutan, Desak Pemerintah Berpihak kepada Rakyat

Aliansi Rakyat Bangkit Bersatu Sampaikan Enam Tuntutan, Desak Pemerintah Berpihak kepada Rakyat

28 Oktober 2026

...

Puntung Rokok Diduga Picu Kebakaran TPA Supit Urang, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

Puntung Rokok Diduga Picu Kebakaran TPA Supit Urang, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

28 Oktober 2026

...

Polresta Malang Kota Gelar Ops Patuh Semeru 2026, Sasar Pelanggar Lalu Lintas

Polresta Malang Kota Gelar Ops Patuh Semeru 2026, Sasar Pelanggar Lalu Lintas

26 Oktober 2026

...

Wali Kota Malang Lantik 176 Pejabat, Mayoritas Isi Kekosongan di Kelurahan

Wali Kota Malang Lantik 176 Pejabat, Mayoritas Isi Kekosongan di Kelurahan

23 Oktober 2026

...

Arema FC Resmi Akhiri Kerja Sama dengan Marcos Santos

Arema FC Resmi Akhiri Kerja Sama dengan Marcos Santos

23 Oktober 2026

...

Load More
Next Post
Abu Bakar Sebut 90 Persen Pokir Terealisasi, Pengawasan Usulan 2028 Bakal Diperketat

Abu Bakar Sebut 90 Persen Pokir Terealisasi, Pengawasan Usulan 2028 Bakal Diperketat

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin