Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Kemacetan dan Pelebaran Trotoar Jadi Sorotan Enam Fraksi DPRD Kota Malang

Salah satu penyebab kemacetan di Kota Malang adalah penataan parkir yang belum baik.

by RedMP.
13 Mei 2023
in Kota Malang
Bagikan Berita

Djoko Hirtono perwakilan dari Fraksi Partai Gerindra saat memberikan pandangan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Malang (Foto : Hariani/MP)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Kemacetan dan pelebaran jalan merupakan permasalahan yang banyak dikeluhkan masyarakat Kota Malang. Hal ini menjadi sorotan enam fraksi DPRD Kota Malang sehingga catatan, saran, kritik, rekomendasi, pertanyaan maupun usulan mewarnai Rapat Paripurna yang beragendakan Pandangan Umum Fraksi DPRD Kota Malang terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Jumat (12/05/2023).

Fraksi PDI Perjuangan yang diwakili Lea Mahdarina mengemukakan bahwa kemacetan menjadi masalah krusial di Kota Malang. “Harus kita sadari bahwa Kota Malang merupakan salah satu daerah dengan tingkat kemacetan terparah di Indonesia yakni menduduki rangking keempat,” ungkap Lea.

“Tidak dipungkiri, rata-rata masyarakat kehilangan waktu 29 jam pada periode sibuk, sehingga masalah serius ini benar-benar menjadi acuan dasar kebijakan dalam penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan. Mohon penjelasan,” tanyanya.

Kemudian, pihaknya menyarankan masalah revitalisasi, peningkatan kualitas, fasilitas serta pelebaran trotoar Juga harus menjadi agenda utama sistem penataan kota sebagai upaya optimalisasi penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan. “Termasuk menertibkan bangunan liar yang mengganggu pejalan kaki. Ini menjadi bagian penting dari lalu lintas,” ujar Lea.

Baca Juga :

Kabar Baik Bagi Wajib Pajak! Bapenda Kota Malang Pastikan PBB 2026 Sudah Bisa Dibayar

Kabar Baik Bagi Wajib Pajak! Bapenda Kota Malang Pastikan PBB 2026 Sudah Bisa Dibayar

27 Februari 2026
Aksi Cepat Warga Bubarkan Balap Liar di Suhat Dibalas Apresiasi Kapolresta Malang Kota

Aksi Cepat Warga Bubarkan Balap Liar di Suhat Dibalas Apresiasi Kapolresta Malang Kota

27 Februari 2026
Porsi MBG Ramadan Disorot, SPPG Lowokwaru Beberkan Rincian Harga dan Menu

Porsi MBG Ramadan Disorot, SPPG Lowokwaru Beberkan Rincian Harga dan Menu

27 Februari 2026
164 Atlet Ramaikan Kickboxing Jatim Fight Fest di SUTOS

Ketua Kickboxing Jatim Dinonaktifkan. PPKBI Tunjuk Plt

27 Februari 2026
Indosat Perkuat Jaringan dan Keamanan Digital Sambut Ramadan–Idulfitri 2026 di Circle Java

Indosat Perkuat Jaringan dan Keamanan Digital Sambut Ramadan–Idulfitri 2026 di Circle Java

26 Februari 2026
Load More

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) juga mempertanyakan langkah yang sudah ditempuh Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dalam mengatasi kemacetan di ruas jalan, baik jalan provinsi maupun jalan nasional.

“Mohon penjelasan, moda transportasi seperti apa yang disiapkan Pemkot Malang guna mengantisipasi kemacetan di beberapa ruas jalan kota dan mengantisipasi membeludaknya mobil pribadi yang sulit diantisipasi,” tanyanya.

Setali tiga uang, pertanyaan serupa diajukan oleh Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang diwakili oleh Akhdiyat Syabril Ulum. Dirinya menilai panjang dan lebar jalan di Kota Malang relatif tidak bertambah, meskipun setiap tahun diadakan perbaikan-perbaikan, pelebaran-pelebaran dan pembangunan jalan serta jembatan. “Namun, hal tersebut tidak seimbang pertambahan volume kendaraan roda dua, sehingga menyebabkan kemacetan,” tuturnya.

“Solusi apa yang ditawarkan Pemkot Malang mengatasi permasalah kemacetan ini sesuai dalam pasal 12 tentang Manajemen Lalu Lintas dalam Ranperda Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan ini,” tanya Akhdiyat.

Ia pun memberikan catatan bahwa aksesibilitas bagi penyandang disabilitas merupakan suatu keharusan dalam mewujudkan Kota Ramah Difabel. “Mohon penjelasan, aksesibilitas, sarana dan prasarana seperti apa yang sesuai dengan kebutuhan transportasi umum bagi penyandang disabilitas ini sesuai pasal 55 dalam Ranperda Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” tanya politisi dapil  Kedungkandang ini.

Lalu, kemacetan juga disinggung oleh Djoko Hirtono perwakilan dari Partai Gerindra. Purnawirawan ini mempertanyakan langkah Pemkot Malang dalam mengatasi kemacetan yang ada di beberapa ruas jalan terutama penghubung Kota Malang dengan Kabupaten Malang. “Agar dijelaskan bagaimana Pemkot Malang melakukan rekayasa tentang geometrik ruas jalan, perlengkapan jalan dan optimalisasi operasional rekayasa lalu lintas dalam meningkatkan ketertiban dan efektivitas penegakan hukum,” tutur Djoko Hirtono.

Dalam kesempatan tersebut, Fraksi Gerindra berharap adanya pengaturan lalu lintas yang efektif pada jam tertentu khususnya pada pagi hari yakni pukul 06.30 hingga pukul 08.00 WIB dan pada sore hari yaitu pukul 16.00 sampai pukul 18.00 WIB. “Karena pada jam tersebut mengalami peningkatan kendaraan yang menimbulkan kemacetan. Bagaimana Dinas Perhubungan menanggapi hal tersebut,” tanya Djoko.

Sorotan kemacetan juga dilayangkan Fraksi Golkar. Dikatakannya, permasalahan lalu lintas yang sering muncul adalah kemacetan, tundaan (delay), kecelakaan, pemborosan konsumsi bahan bakar dan polusi baik berupa polisi udara maupun suara. “Fraksi Partai Golkar mempertanyakan sejauh mana Ranperda ini ini dapat menjawab dan meminimalisir permasalah tersebut,” jelasnya.

Lalu, pihaknya memandang perlunya analisis tingkat ruas (link) maupun analisis tingkat simpang sebagai salah satu alternatif penyelesaian mengingat pertumbuhan kendaraan sangat tinggi dan tidak seimbang dengan tingkat pertumbuhan jaringan jalan.

Perwakilan Fraksi Damai Demokrasi Indonesia, Indah Nurdiana saat memberikan pandangan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Malang beragendakan Penyampaian Pandangan Umum Fraksi DPRD Kota Malang terhadap Ranperda Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Foto : Hariani/MP)

Selanjutnya, Fraksi Damai Demokrasi Indonesia yang diwakili oleh Indah Nurdiana memperhatikan kemacetan di Kota Malang saat ini menjadi masalah yang cukup serius dan kerap kali menjadi keluhan masyarakat. “Beberapa titik kemacetan seperti di kawasan Embong Brantas, Perempatan Sardo, kawasan jalan menuju Jembatan Tunggulmas dan beberapa titik yang lain masih ada penumpukan kendaraan. Mohon penjelasan, rencana pemerintah untuk mengatasi masalah kemacetan ini termasuk bagaimana upaya Pemkot Malang berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi terkait jalan provinsi,” terangnya.

Ia menambahkan, bahwa hasil rekomendasi DPRD Kota Malang terhadap LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) Walikota Malang Tahun Anggaran 2022. Salah satu penyebab kemacetan di Kota Malang adalah penataan parkir yang belum baik. “Masih terdapat banyak kendaraan parkir di pinggir jalan sehingga berdampak mengurangi badan jalan dan kemacetan tidak dapat dielakkan. “Mohon penjelasan, sejauh mana nantinya Ranperda Lalu Lintas dan Angkutan Jalan ini melakukan penataan parkir dengan baik,” pungkas Indah. (Har/YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Kabar Baik Bagi Wajib Pajak! Bapenda Kota Malang Pastikan PBB 2026 Sudah Bisa Dibayar

Kabar Baik Bagi Wajib Pajak! Bapenda Kota Malang Pastikan PBB 2026 Sudah Bisa Dibayar

27 Februari 2026

...

Aksi Cepat Warga Bubarkan Balap Liar di Suhat Dibalas Apresiasi Kapolresta Malang Kota

Aksi Cepat Warga Bubarkan Balap Liar di Suhat Dibalas Apresiasi Kapolresta Malang Kota

27 Februari 2026

...

Porsi MBG Ramadan Disorot, SPPG Lowokwaru Beberkan Rincian Harga dan Menu

Porsi MBG Ramadan Disorot, SPPG Lowokwaru Beberkan Rincian Harga dan Menu

27 Februari 2026

...

Indosat Perkuat Jaringan dan Keamanan Digital Sambut Ramadan–Idulfitri 2026 di Circle Java

Indosat Perkuat Jaringan dan Keamanan Digital Sambut Ramadan–Idulfitri 2026 di Circle Java

26 Februari 2026

...

Kota Malang Raih Sertifikat Menuju Kota Bersih, Peringkat 7 Nasional dan 2 di Jatim

Kota Malang Raih Sertifikat Menuju Kota Bersih, Peringkat 7 Nasional dan 2 di Jatim

25 Februari 2026

...

Dugaan Kekerasan Seksual oleh Ayah Tiri Terungkap, Kasus Dilaporkan ke Polrestabes Surabaya

Dugaan Kekerasan Seksual oleh Ayah Tiri Terungkap, Kasus Dilaporkan ke Polrestabes Surabaya

25 Februari 2026

...

Siap-Siap War Tiket! Sheila on 7 Bakal Guncang POLIPONI Si Paling Konser di Malang

Siap-Siap War Tiket! Sheila on 7 Bakal Guncang POLIPONI Si Paling Konser di Malang

24 Februari 2026

...

Load More
Next Post
Kemacetan dan Pelebaran Trotoar Jadi Sorotan Enam Fraksi DPRD Kota Malang

Wawali Kota Malang : 69 Poin Pandangan Fraksi Akan Dijawab Walikota

Dominasi Kaum Milenial Perindo Daftarkan 37 Bacaleg

Dominasi Kaum Milenial Perindo Daftarkan 37 Bacaleg

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin