Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Bupati Malang Serahkan 400 Sertifikat PTSL di Desa Kasembon

Sebanyak 400 sertifikat bidang tanah diserahkan kepada masyarakat Desa Kasembon selaku pemilik hak tanah.

by RedMP.
14 Mei 2023
in Kabupaten Malang
Bagikan Berita

Bupati Malang, Sanusi foto bersama penerima PTSL

KAB. MALANG – malangpagi.com

Bupati Malang, Sanusi bersama Kepala Kantor Agraria dan Tata Ruang (ATR) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Malang, La Ode Asrafil hadir menyerahkan Sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Kasembon, Kecamatan Bululawang, Kamis (11/05/2023).

Sebanyak 400 sertifikat bidang tanah diserahkan kepada masyarakat Desa Kasembon selaku pemilik hak tanah. PTSL merupakan salah satu program pemerintah yang memudahkan masyarakat untuk mendapatkan sertifikat tanah secara gratis.

”Syukur alhamdulillah pada pagi hari ini adalah pagi yang penuh bahagia, khususnya bagi warga Desa Kasembon. Karena pada pagi hari ini, tanah Bapak Ibu secara legal dan secara formal sudah sah menjadi hak milik berupa sertifikat. Mudah-mudahan bermanfaat. Sertifikat itu penting karena menjadi salah satu bukti hak kepemilikan dan InsyaAllah di belakang hari diminimalkan terjadinya konflik persoalan pertanahan,” jelas Bupati Malang.

Ditegaskannya, sesuai arahan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo seluruh bidang tanah di Indonesia ini harus bersertifikat dengan cara yang mudah dan cepat melalui PTSL. Kemudian, meminta bantuan ke pemerintah daerah untuk membebaskan BPHTP, sehingga prosesnya lebih cepat.

Baca Juga :

Jelang Penerapan Perda Parkir, DPRD Kota Malang Dorong Penambahan Anggaran Sarpras Penunjang

Jelang Penerapan Perda Parkir, DPRD Kota Malang Dorong Penambahan Anggaran Sarpras Penunjang

16 April 2026
Perda Parkir di Kota Malang Berlaku, Warga Soroti Minimnya Sarpras Penunjang

Perda Parkir di Kota Malang Berlaku, Warga Soroti Minimnya Sarpras Penunjang

16 April 2026
Perda Parkir Diresmikan, Denda hingga Rp500 Ribu dan Penggembokan Bakal Diterapkan

Perda Parkir Diresmikan, Denda hingga Rp500 Ribu dan Penggembokan Bakal Diterapkan

16 April 2026
Dua Kasir Jadi Tersangka, Kasus Nota Gantung Lafayette Masuk Tahap Pemberkasan

Dua Kasir Jadi Tersangka, Kasus Nota Gantung Lafayette Masuk Tahap Pemberkasan

15 April 2026
Perda Pemajuan Kebudayaan Disahkan, DPRD Kota Malang Optimis Pelestarian Lebih Terarah

Perda Pemajuan Kebudayaan Disahkan, DPRD Kota Malang Optimis Pelestarian Lebih Terarah

15 April 2026
Load More

”Harapannya semua bidang tanah di Kabupaten Malang bisa bersertifikat semuanya dan telah kami bantu BPHTP nya dengan digratiskan sejumlah PTSL. Semuanya kita bebaskan karena diperkenankan oleh aturan, bahwa untuk BPHTP juga termasuk permintaan Kementerian. Untuk biaya-biaya yang lainnya kita bantu melalui APBD,” terangnya.

Dalam kesempatan ini, Kantor ATR BPN Kabupaten Malang juga melaporkan bahwa untuk target PTSL di Desa Kasembon, Kecamatan Bululawang, sebanyak 1700 bidang tanah dapat terselesaikan. Percepatan pengurusan ini terealisasikan karena dorongan dari Bupati Malang, dukungan itu mulai dari penggratisan BPHTP yang meringankan para pemohon PTSL, pengadaan alat scaner, hingga pengadaan kendaraan operasional.

”Pada para bapak ibu yang menerima sertifikat atas tanahnya untuk menjaga sertifikatnya. Hati-hati kalau ada yang mau pinjam itu sama dengan memberikan hak tanahnya kepada orang lain. Siapapun yang mau minjam atas nama apapun, jangan diperbolehkan. Nanti bisa kena korban penipuan. Sertifikat ini penting bagi para pemilik tanah, tujuan PTSL untuk menghindari sengketa serta perselisihan di kemudian hari,” pesannya.(Giar/YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

GSD Dibuka Kembali Usai Lebaran, Warga Dampit Antusias Ikuti Senam Sehat Bersama

GSD Dibuka Kembali Usai Lebaran, Warga Dampit Antusias Ikuti Senam Sehat Bersama

12 April 2026

...

Gelar Halalbihalal di Malang, Ahmad Irawan Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah

Gelar Halalbihalal di Malang, Ahmad Irawan Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah

9 April 2026

...

Gagal Menang, Arema FC Ditahan Imbang Malut United 1-1

Gagal Menang, Arema FC Ditahan Imbang Malut United 1-1

3 April 2026

...

Manajemen Baru Wendit Buka Suara Soal Tunggakan Pembayaran Vendor CCTV dan Audio Sebesar Rp 105 Juta

Manajemen Baru Wendit Buka Suara Soal Tunggakan Pembayaran Vendor CCTV dan Audio Sebesar Rp 105 Juta

2 April 2026

...

Vendor di Malang Keluhkan Tunggakan Proyek CCTV dan Audio di Wisata Wendit, Sebut Capai Rp105 Juta

Vendor di Malang Keluhkan Tunggakan Proyek CCTV dan Audio di Wisata Wendit, Sebut Capai Rp105 Juta

2 April 2026

...

Empat Kecamatan Jadi Penutup Pekan Islami XIX PT ACA, Iwan Kurniawan Santuni 1.605 Anak Yatim

Empat Kecamatan Jadi Penutup Pekan Islami XIX PT ACA, Iwan Kurniawan Santuni 1.605 Anak Yatim

12 Maret 2026

...

Safari Ramadan Hari ke-10, PT ACA Bagikan 1.140 Santunan Yatim Piatu di Singosari dan Lawang

Safari Ramadan Hari ke-10, PT ACA Bagikan 1.140 Santunan Yatim Piatu di Singosari dan Lawang

11 Maret 2026

...

Load More
Next Post
Sutiaji Ungkap Tak Maju Calon Legislatif

Sutiaji Ungkap Tak Maju Calon Legislatif

Mengenal Hukum Debitur Meninggal Dunia Bersama Dedy Sutejo

Mengenal Hukum Debitur Meninggal Dunia Bersama Dedy Sutejo

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin