Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Wawali: Ranperda Pengarustamaan Gender Bukti Pemkot Malang Serius Lindungi Warganya

Pihaknya menegaskan, Pemkot Malang sangat memperhatikan masalah-masalah sosial yang sering terjadi. Salah satunya kekerasan seksual pada perempuan dan anak.

by Red
8 Juni 2023
in Kota Malang
Bagikan Berita

Wakil Walikota Malang, Sofyan Edi Jarwoko saat menyampaikan jawaban Walikota terkait Ranperda Pengarustamaan Gender. (Foto: MAS/MP)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Wakil Walikota Malang, Sofyan Edi Jarwoko, menyampaikan 42 jawaban Walikota Malang atas pertanyaan Fraksi DPRD Kota Malang pada 29 Mei lalu terkait Ranperda Pengarustamaan Gender (PUG), Selasa (7/6/2023).

Menurut Wawali, mayoritas pertanyaan yang disampaikan sejatinya telah termuat dan diatur dalam sebagian pasal dalam Ranperda tersebut. Meskipun begitu, dirinya mengaku materi yang ada beberapa di antaranya masih harus dipertajam melalui  rapat Pansus.

Dalam Rapat Paripurna yang dihelat di gedung DPRD Kota Malang tersebut, pria yang akrab disapa Bung Edi itu menegaskan bahwa Ranperda PUG ini adalah bukti bahwa Pemerintah Kota Malang serius memberikan payung hukum kepada warganya. Dikatakannya, hal tersebut lebih tinggi kedudukannya daripada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tematik yang biasa dilakukan selama ini.

“Di dalam Ranperda ini terdapat aturan yang lebih mengikat. Namun di samping itu tentu saja mesti didukung sumber daya manusia yang lebih baik, terlebih perangkat daerahnya,” sebut Bung Edi.

Baca Juga :

Jelang Penerapan Perda Parkir, DPRD Kota Malang Dorong Penambahan Anggaran Sarpras Penunjang

Jelang Penerapan Perda Parkir, DPRD Kota Malang Dorong Penambahan Anggaran Sarpras Penunjang

16 April 2026
Perda Parkir di Kota Malang Berlaku, Warga Soroti Minimnya Sarpras Penunjang

Perda Parkir di Kota Malang Berlaku, Warga Soroti Minimnya Sarpras Penunjang

16 April 2026
Perda Parkir Diresmikan, Denda hingga Rp500 Ribu dan Penggembokan Bakal Diterapkan

Perda Parkir Diresmikan, Denda hingga Rp500 Ribu dan Penggembokan Bakal Diterapkan

16 April 2026
Dua Kasir Jadi Tersangka, Kasus Nota Gantung Lafayette Masuk Tahap Pemberkasan

Dua Kasir Jadi Tersangka, Kasus Nota Gantung Lafayette Masuk Tahap Pemberkasan

15 April 2026
Perda Pemajuan Kebudayaan Disahkan, DPRD Kota Malang Optimis Pelestarian Lebih Terarah

Perda Pemajuan Kebudayaan Disahkan, DPRD Kota Malang Optimis Pelestarian Lebih Terarah

15 April 2026
Load More

Pihaknya menegaskan, Pemkot Malang sangat memperhatikan masalah-masalah sosial yang sering terjadi. Salah satunya kekerasan seksual pada perempuan dan anak. Untuk itu Wawali berharap, melalui Perda PUG nantinya persoalan-persoalan tersebut dapat cepat teratasi.

“Jadi perlu diketahui bahwa proses Ranperda ini tidak jalan di tempat. Tetap dilakukan pembahasan-pembahasan mendalam, agar pasal-pasal di dalamnya tidak saling bertentangan dengan peraturan di atasnya atau bersinggungan dengan ketentuan lainnya,” tuturnya.

Ditemui usai Rapat Paripurna, Ketua DPRD Kota Malang | Made Riandiana Kartika menyebut bahwa jawaban Walikota masih bersifat umum, dan akan dipertajam melalui rapat Panitia Khusus. “Untuk Pansus Ranperda PUG ini secara khusus ketuanya adalah perempuan,” tutur Politisi PDI Perjuangan itu.

Di samping melalui Pansus, Ranperda ini juga akan dilakukan pembahasan dengan Dinas Sosial. Made berharap, Perda Pengarusutamaan Gender sudah rampung dalam dua hingga tiga bulan ke depan. (Red)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Jelang Penerapan Perda Parkir, DPRD Kota Malang Dorong Penambahan Anggaran Sarpras Penunjang

Jelang Penerapan Perda Parkir, DPRD Kota Malang Dorong Penambahan Anggaran Sarpras Penunjang

16 April 2026

...

Perda Parkir di Kota Malang Berlaku, Warga Soroti Minimnya Sarpras Penunjang

Perda Parkir di Kota Malang Berlaku, Warga Soroti Minimnya Sarpras Penunjang

16 April 2026

...

Perda Parkir Diresmikan, Denda hingga Rp500 Ribu dan Penggembokan Bakal Diterapkan

Perda Parkir Diresmikan, Denda hingga Rp500 Ribu dan Penggembokan Bakal Diterapkan

16 April 2026

...

Dua Kasir Jadi Tersangka, Kasus Nota Gantung Lafayette Masuk Tahap Pemberkasan

Dua Kasir Jadi Tersangka, Kasus Nota Gantung Lafayette Masuk Tahap Pemberkasan

15 April 2026

...

Perda Pemajuan Kebudayaan Disahkan, DPRD Kota Malang Optimis Pelestarian Lebih Terarah

Perda Pemajuan Kebudayaan Disahkan, DPRD Kota Malang Optimis Pelestarian Lebih Terarah

15 April 2026

...

Usai Meninggal Dunia, Polisi Resmi Hentikan Hentiman Proses Hukum Yai Mim

Usai Meninggal Dunia, Polisi Resmi Hentikan Hentiman Proses Hukum Yai Mim

15 April 2026

...

Ranperda Parkir Kota Malang Dikebut, DPRD Tekankan Jaminan Kehilangan Kendaraan

Perda Parkir Disahkan, DPRD Kota Malang Desak Segera Susun Perwali

14 April 2026

...

Load More
Next Post
Pariwisata Melambung Tinggi, Sutiaji: UMKM Wajib Go Internasional

Pariwisata Melambung Tinggi, Sutiaji: UMKM Wajib Go Internasional

Sutiaji Siap Perkenalkan Produk Unggulan UMKM Kota Malang ke Tiongkok

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin