KAB. MALANG – malangpagi.com
BPJS Kesehatan menonaktifkan 679.721 peserta Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) di Kabupaten Malang pada 1 Agustus 2023 atas permintaan Dinas Kesehatan Kabupaten Malang.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, Wiyanto Wijoyo, menyampaikan bahwa penonaktifan 679.721 peserta PBID ini berkaitan dengan pemutakhiran data kemiskinan. “Dalam hal ini, mencari peserta PBID yang benar-benar tepat sasaran,” tutur Wiyanto saat ditemui di Pendopo Agung Peringgitan, Jalan KH Agus Salim Kota Malang, Sabtu (5/8/2023).
“Terkait pendataan jadi kewenangan Dinsos, dan sudah disampaikan bentuk-bentuk pendataannya dalam rapat bersama kami. Akan dilakukan tracking untuk mengetahui kelayakan kepesertaan dalam PBID,” imbuhnya.
Penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan PBID ini berawal dari temuan membengkaknya jumlah kepesertaan PBID, dan menurunnya jumlah kepesertaan mandiri. Oleh karena itu, Dinas Kesehatan Kabupaten Malang merasa perlu adanya penataan ulang.
“Dugaan kami telah terjadi perpindahan kepesertaan mandiri kepada kepesertaan PBID, dan hanya bisa diurai dengan pendataan ulang oleh Dinsos. Sehingga akan jelas kepesertaan PBID, dan bentuk verfikasi ulang tersebut benar-benar akan mengerucut, hingga pada situasi terbaru tingkat kesejahteraan kepesertaan PBID,” tuturnya
Pemutakhiran data kepesertaan PBID sebagai langkah strategis menyelamatkan keuangan daerah agar tepat sasaran. Namun selanjutnya tetap ada penambahan ulang data yang akan menjadi peserta PBID Kabupaten Malang.
“Kami melakukan pemadaman data miskin adalah untuk mencari yang [benar-benar] miskin. Sehingga pada September nanti akan ada 259.000 yang ditambahkan ulang menjadi anggota BPJS untuk kelompok PBID,” jelasnya.
Meskipun begitu, Wiyanto menegaskan bahwa selama pemadaman peserta tetap mendapat pelayanan di Puskesmas dan RSUD. Menurutnya, pelayanan kesehatan akan terus berjalan selama proses pemutakhiran data.
“Kami pastikan tidak ada pemberhentian pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Kami sudah mengonfirmasi laporan dari RSUD Lawang, bahwa ada dua pasien dengan status PBID non-aktif yang tetap mendapatkan pelayanan,” pungkasnya. (Giar/MAS)