Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Jelang Penerapan Perda Parkir, DPRD Kota Malang Dorong Penambahan Anggaran Sarpras Penunjang

Saat ini, anggaran Dishub lebih banyak terserap untuk kebutuhan operasional dan belanja pegawai, sehingga belum mampu mengakomodasi pengadaan sarpras.

by RedMP.
16 April 2026
in Kota Malang
Bagikan Berita

Anggota Komisi C DPRD Kota Malang, Dito Arief. (Foto: YD/MP)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Rencana pemberlakuan Peraturan Daerah (Perda) Parkir di Kota Malang menuai sorotan. Sejumlah masyarakat menilai kesiapan sarana dan prasarana (sarpras) penunjang masih belum memadai, mulai dari rambu larangan parkir hingga fasilitas penindakan di lapangan.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi C DPRD Kota Malang, Dito Arief, menegaskan bahwa perda tidak serta-merta langsung diberlakukan tanpa persiapan teknis yang matang.

Ia menyebut, sesuai amanat aturan, pemerintah daerah memiliki waktu hingga enam bulan setelah pengundangan untuk menyusun regulasi turunan.

“Kalau sesuai amanah perda, enam bulan setelah diundangkan, Pemkot wajib menyusun aturan teknis melalui Peraturan Wali Kota (Perwal). Di situ nanti diatur hal-hal teknis, termasuk penguatan implementasi seperti pengadaan rambu-rambu,” ujar Dito, Kamis (16/4/2026).

Baca Juga :

Perda Parkir di Kota Malang Berlaku, Warga Soroti Minimnya Sarpras Penunjang

Perda Parkir di Kota Malang Berlaku, Warga Soroti Minimnya Sarpras Penunjang

16 April 2026
Perda Parkir Diresmikan, Denda hingga Rp500 Ribu dan Penggembokan Bakal Diterapkan

Perda Parkir Diresmikan, Denda hingga Rp500 Ribu dan Penggembokan Bakal Diterapkan

16 April 2026
Dua Kasir Jadi Tersangka, Kasus Nota Gantung Lafayette Masuk Tahap Pemberkasan

Dua Kasir Jadi Tersangka, Kasus Nota Gantung Lafayette Masuk Tahap Pemberkasan

15 April 2026
Perda Pemajuan Kebudayaan Disahkan, DPRD Kota Malang Optimis Pelestarian Lebih Terarah

Perda Pemajuan Kebudayaan Disahkan, DPRD Kota Malang Optimis Pelestarian Lebih Terarah

15 April 2026
Usai Meninggal Dunia, Polisi Resmi Hentikan Hentiman Proses Hukum Yai Mim

Usai Meninggal Dunia, Polisi Resmi Hentikan Hentiman Proses Hukum Yai Mim

15 April 2026
Load More

Ia menekankan pentingnya masa transisi tersebut untuk memastikan seluruh kebutuhan pendukung benar-benar siap sebelum perda diterapkan secara penuh.

“Artinya tidak serta-merta perda langsung jalan. Ada waktu untuk persiapan teknis, termasuk pengadaan dan pemasangan rambu-rambu yang men-support pelaksanaan perda,” tuturnya.

Selain rambu, kesiapan alat penindakan seperti gembok roda kendaraan juga menjadi perhatian. Berdasarkan informasi yang diterima, jumlah gembok di Dinas Perhubungan (Dishub) masih terbatas, bahkan sebagian dalam kondisi rusak. Dito mengakui bahwa keterbatasan anggaran menjadi salah satu kendala utama.

“Memang salah satu kendalanya adalah anggaran. Kebutuhan seperti gembok roda mobil dan rambu itu butuh pengadaan, sementara dua tahun terakhir ada efisiensi anggaran di Pemkot, termasuk di Dishub,” jelasnya.

Ia menyebut, saat ini anggaran Dishub lebih banyak terserap untuk kebutuhan operasional dan belanja pegawai, sehingga belum mampu mengakomodasi pengadaan sarpras secara maksimal.

Untuk itu, DPRD berencana mendorong penambahan anggaran dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD 2026.

“Nanti di PAK APBD 2026 akan kita dorong penambahan anggaran untuk Dishub, khususnya untuk pengadaan rambu-rambu, gembok roda kendaraan, dan kebutuhan pendukung lainnya,” tegas Dito. (YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Perda Parkir di Kota Malang Berlaku, Warga Soroti Minimnya Sarpras Penunjang

Perda Parkir di Kota Malang Berlaku, Warga Soroti Minimnya Sarpras Penunjang

16 April 2026

...

Perda Parkir Diresmikan, Denda hingga Rp500 Ribu dan Penggembokan Bakal Diterapkan

Perda Parkir Diresmikan, Denda hingga Rp500 Ribu dan Penggembokan Bakal Diterapkan

16 April 2026

...

Dua Kasir Jadi Tersangka, Kasus Nota Gantung Lafayette Masuk Tahap Pemberkasan

Dua Kasir Jadi Tersangka, Kasus Nota Gantung Lafayette Masuk Tahap Pemberkasan

15 April 2026

...

Perda Pemajuan Kebudayaan Disahkan, DPRD Kota Malang Optimis Pelestarian Lebih Terarah

Perda Pemajuan Kebudayaan Disahkan, DPRD Kota Malang Optimis Pelestarian Lebih Terarah

15 April 2026

...

Usai Meninggal Dunia, Polisi Resmi Hentikan Hentiman Proses Hukum Yai Mim

Usai Meninggal Dunia, Polisi Resmi Hentikan Hentiman Proses Hukum Yai Mim

15 April 2026

...

Ranperda Parkir Kota Malang Dikebut, DPRD Tekankan Jaminan Kehilangan Kendaraan

Perda Parkir Disahkan, DPRD Kota Malang Desak Segera Susun Perwali

14 April 2026

...

Seluruh Jamaah Haji Kota Malang 2026 Sudah Divaksin, Mayoritas Butuh Pendampingan

Seluruh Jamaah Haji Kota Malang 2026 Sudah Divaksin, Mayoritas Butuh Pendampingan

14 April 2026

...

Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin