Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Kades Selorejo: Seharusnya Perhutani Tidak Turut Campur Pengelolaan Bedengan

"Status tanah sudah jelas. Jadi sudah tidak ada lagi PKS (Perjanjian Kerja Sama) dengan Perhutani."

by Red
5 Oktober 2023
in Kabupaten Malang
Bagikan Berita

KAB. MALANG – malangpagi.com

Pemerintah Desa bersama jajaran pengurus Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Wonokerto Lestari Selorejo, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, terus berupaya memperjuangkan aspirasi nasib petani di wilayahnya. Terutama terkait Surat Keputusan (SK) Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia.

Setelah 81 petani mengantongi SK Kementerian tersebut, tidak menunggu waktu lama pihak Pendes langsung melanjutkan pengurusan guna percepatan penerbitan SK KHDPK tersebut.

“Satu hari pasca 81 petani mengantongi SK KHDPK Kementrian, saya berangkat ke Yogyakarta untuk melanjutkan proses percepatan pengurusan SK 279 petani lainnya,” tutur Kepala Desa Selorejo, Bambang Soponyono, Kamis (5/10/2023).

Baca Juga :

Dua Kasir Jadi Tersangka, Kasus Nota Gantung Lafayette Masuk Tahap Pemberkasan

Dua Kasir Jadi Tersangka, Kasus Nota Gantung Lafayette Masuk Tahap Pemberkasan

15 April 2026
Perda Pemajuan Kebudayaan Disahkan, DPRD Kota Malang Optimis Pelestarian Lebih Terarah

Perda Pemajuan Kebudayaan Disahkan, DPRD Kota Malang Optimis Pelestarian Lebih Terarah

15 April 2026
Usai Meninggal Dunia, Polisi Resmi Hentikan Hentiman Proses Hukum Yai Mim

Usai Meninggal Dunia, Polisi Resmi Hentikan Hentiman Proses Hukum Yai Mim

15 April 2026
Ranperda Parkir Kota Malang Dikebut, DPRD Tekankan Jaminan Kehilangan Kendaraan

Perda Parkir Disahkan, DPRD Kota Malang Desak Segera Susun Perwali

14 April 2026
Seluruh Jamaah Haji Kota Malang 2026 Sudah Divaksin, Mayoritas Butuh Pendampingan

Seluruh Jamaah Haji Kota Malang 2026 Sudah Divaksin, Mayoritas Butuh Pendampingan

14 April 2026
Load More

Beberapa tempat yang dikunjungi Bambang meliputi balai PSKL (Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan), BPKH (Balai Pemantapan Kawasan Hutan), dan tim terpadu PPTKH (Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Kawasan Hutan).

“Saat kunjungan dijelaskan bahwa untuk batas PPTKH di Kabupaten Malang dianggarkan oleh APBN di tahun 2023. Di situ disampaikan ada sisa anggaran kemarin yang di prioritaskan untuk Kabupaten Malang, pelaksanaan sekitar November,” sebutnya.

Menurut Bambang, selanjutnya akan dilakukan penandaan batas PPTKH, yang merupakan proses lanjutan dari pelepasan pengelolaan hutan menjadi pengelolaan khusus, untuk dilepaskan statusnya menjadi hak milik masyarakat.

Sedangkan saat kunjungan ke PSKL, Bambang juga menyampaikan terkait persoalan Bumi Wisata Perkemahan Bedengan. Menurutnya lokasi itu adalah PPTKH, bukan pemukiman fasum fasos yang telah diajukan kawasan hutan sosial, dan seterusnya menjadi aset desa atau diserahterimakan ke pengelola, yakni LPHD.

Adapun dasarnya adalah Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor SK.287/MENLHK/SETJEN/PLA.2/4/2022 tentang Penetapan Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus pada Sebagian Hutan Negara yang Berada Pada Kawasan Hutan Produksi dan Hutan Lindung.

Juga Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Pengelolaan Perhutanan Sosial Pada Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus.

“Atas dasar yang kuat, seharusnya Perum Perhutani sudah tidak turut campur terkait pengelolaan di Bedengan. Karena hak kelola desa inilah yang kurang dipahami jajaran ADM Perhutani ke bawah beserta APH, yang selama ini kesan mereka adalah ilegal. Padahal ini jelas legal, berdasarkan SK Kementrian dan Peraturan Kementerian,” jelas Bambang.

Pihaknya melanjutkan, nanti tinggal bagaimana Pemerintah Desa dengan Pemkab Malang tentang pengelolaan pariwisatanya, terutama koperasi restribusi tiketnya.

“Status tanah sudah jelas. Jadi sudah tidak ada lagi PKS (Perjanjian Kerja Sama) dengan Perhutani. Jadi Desa atau LPHD memiliki hak mengajukan kerjasama dengan pihak manapun, bisa juga dengan Perhutani,” pungkas Bambang. (DK99/MAS)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

GSD Dibuka Kembali Usai Lebaran, Warga Dampit Antusias Ikuti Senam Sehat Bersama

GSD Dibuka Kembali Usai Lebaran, Warga Dampit Antusias Ikuti Senam Sehat Bersama

12 April 2026

...

Gelar Halalbihalal di Malang, Ahmad Irawan Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah

Gelar Halalbihalal di Malang, Ahmad Irawan Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah

9 April 2026

...

Gagal Menang, Arema FC Ditahan Imbang Malut United 1-1

Gagal Menang, Arema FC Ditahan Imbang Malut United 1-1

3 April 2026

...

Manajemen Baru Wendit Buka Suara Soal Tunggakan Pembayaran Vendor CCTV dan Audio Sebesar Rp 105 Juta

Manajemen Baru Wendit Buka Suara Soal Tunggakan Pembayaran Vendor CCTV dan Audio Sebesar Rp 105 Juta

2 April 2026

...

Vendor di Malang Keluhkan Tunggakan Proyek CCTV dan Audio di Wisata Wendit, Sebut Capai Rp105 Juta

Vendor di Malang Keluhkan Tunggakan Proyek CCTV dan Audio di Wisata Wendit, Sebut Capai Rp105 Juta

2 April 2026

...

Empat Kecamatan Jadi Penutup Pekan Islami XIX PT ACA, Iwan Kurniawan Santuni 1.605 Anak Yatim

Empat Kecamatan Jadi Penutup Pekan Islami XIX PT ACA, Iwan Kurniawan Santuni 1.605 Anak Yatim

12 Maret 2026

...

Safari Ramadan Hari ke-10, PT ACA Bagikan 1.140 Santunan Yatim Piatu di Singosari dan Lawang

Safari Ramadan Hari ke-10, PT ACA Bagikan 1.140 Santunan Yatim Piatu di Singosari dan Lawang

11 Maret 2026

...

Load More
Next Post
KPAI Perkuat Pengawasan Eksploitasi Pekerja Anak di Kota Batu

KPAI Perkuat Pengawasan Eksploitasi Pekerja Anak di Kota Batu

Dua Atlet Polresta Malang Kota Raih Medali Emas dan Perak di Tour of Kemala Banyuwangi 2023

Dua Atlet Polresta Malang Kota Raih Medali Emas dan Perak di Tour of Kemala Banyuwangi 2023

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin