Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

PDIP Kutuk Insiden Kekerasan Terhadap Pendukung Ganjar-Mahfud di Boyolali

Demokrasi harus didasarkan pada nilai-nilai yang baik. Bukan pada nilai-nilai etik yang tidak benar.

by Red
3 Januari 2024
in Nasional
Bagikan Berita

Calon Presiden RI Ganjar Pranowo menjenguk korban penganiayaan oleh oknum TNI di Boyolali. (Foto: Dok. PDI Perjuangan)

BOYOLALI – malangpagi.com

Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, berharap insiden kekerasan terhadap pendukung pasangan calon Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, di Jalan Perintis Kemerdekaan, depan Markas Kompi Senapan B Yonif 408/Suhbrastha, Boyolali, Jawa Tengah, pada Sabtu (30/12/2023) lalu dapat menjadi pelajaran berharga.

Pihaknya menyetujui pernyataan Wakil Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Jenderal (Purn) Andika Perkasa, terkait kekerasan yang dialami oleh pendukungnya oleh sejumlah oknum TNI di Boyolali. Sebelumnya, Andika menyangkal klarifikasi Dandim Boyolali yang meyebut adanya kesalahpahaman. Berdasarkan video yang beredar, mantan Panglima TNI itu menegaskan bahwa yang terjadi adalah langsung penyerangan atau tindak pidana penganiayaan.

“Apa yang diungkapkan oleh Pak Andika Perkasa selaras dengan pandangan kami. Karena kebenaran pasti akan terungkap. Kami memahami kekhawatiran yang berlebihan dari pendukung Prabowo terhadap pasangan Ganjar-Mahfud,” kata Hasto, dalam konferensi pers menyambut tahun 2024 yang digelar di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Jakarta, Selasa (2/1/2024).

Pihaknya pun mengutuk insiden kekerasan terhadap Relawan Pejuang Demokrasi (Repdem) Muhandi Mawanto di Boyolali. “Inilah yang kami kutuk. Demokrasi harus didasarkan pada nilai-nilai yang baik. Bukan pada nilai-nilai etik yang tidak benar. Tetapi harus didasarkan pada kebenaran di dalam nurani,” ungkapnya Hasto, dikutip dari Liputan 6.

Baca Juga :

HUT ke-22 d’Kross Community, Perkuat Solidaritas Aremania Lewat Doa Bersama Anak Yatim

HUT ke-22 d’Kross Community, Perkuat Solidaritas Aremania Lewat Doa Bersama Anak Yatim

19 Oktober 2026

Polresta Malang Kota Pantau Stok BBM di Lima Kecamatan, Pastikan Antrean Terkendali

18 Oktober 2026
17 Tahun Konsisten Gelar Uklam Tahes, IKAMISA Bidik Rekor MURI Lewat Pelaksanaan ke-127

17 Tahun Konsisten Gelar Uklam Tahes, IKAMISA Bidik Rekor MURI Lewat Pelaksanaan ke-127

17 Oktober 2026
Antrean Pertalite Mengular di Sejumlah SPBU, Wali Kota Malang Pastikan Stok BBM Aman

Antrean Pertalite Mengular di Sejumlah SPBU, Wali Kota Malang Pastikan Stok BBM Aman

16 Oktober 2026
Pantau Ketersediaan Bahan Pokok, Wali Kota Malang Pastikan Stok Beras Aman

Pantau Ketersediaan Bahan Pokok, Wali Kota Malang Pastikan Stok Beras Aman

16 Oktober 2026
Load More

Di samping itu, Hasto juga menyoroti sisi kemanusiaan dari tindakan Ganjar Pranowo didamping istrinya, Siti Atikoh, untuk menengok relawan korban kekerasan yang dirawat di rumah sakit. Ia berharap agar kejadian serupa tidak terulang, terutama menjelang Pemilu 2024.

“Kami berharap kejadian ini menjadi pelajaran terbaik bagi kita. Tidak boleh ada lagi kejadian di mana aparat TNI-Polri dan aparat Presiden tidak netral. Negara harus, harus, harus netral. Terutama Panglima TNI dan Kapolri yang telah menandatangani deklarasi damai, pakta integritas terhadap satu kesatuan antara pernyataan dan perbuatan,” tegas Hasto.

Proses hukum yang transparan juga menjadi fokus perhatian PDIP. Paskaria Tombi dari Badan Bantuan Hukum dan Advokasi PDIP menyatakan bahwa pelaku di Boyolali telah ditahan. Pihaknya pun meminta agar proses hukum berjalan transparan dan tuntas.

“Kami meminta kepada Bapak Panglima TNI untuk memproses hukum para pelaku secara transparan,” kata Paskaria, sembari menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan tidak dapat dibenarkan, dan harus ditolak atas dasar apapun.

Denpom IV/Surakarta telah menetapkan enam prajurit TNI sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali. Paskaria Tombi menekankan bahwa PDIP menginginkan mekanisme hukum pidana militer berjalan secara independen, dan TNI tidak dapat melakukan intervensi dalam proses tersebut. (Ale/MAS)

 


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Algo Sapiens Mulai Menggeser Homo Sapiens, Saat Manusia Tak Lagi Sadar Pilihan Hidupnya Dibentuk Algoritma

Algo Sapiens Mulai Menggeser Homo Sapiens, Saat Manusia Tak Lagi Sadar Pilihan Hidupnya Dibentuk Algoritma

30 September 2026

...

Kota Malang Satu-satunya Pemda di Indonesia yang Juarai IHYA 2026

Kota Malang Satu-satunya Pemda di Indonesia yang Juarai IHYA 2026

25 September 2026

...

HPN 2027, PWI dan JMSI Dorong Pers Makin Profesional dan Berani Lawan Hoaks

HPN 2027, PWI dan JMSI Dorong Pers Makin Profesional dan Berani Lawan Hoaks

25 September 2026

...

Malang Pecahkan Rekor MURI BHD, 4.028 Orang Serentak Belajar Selamatkan Nyawa

Malang Pecahkan Rekor MURI BHD, 4.028 Orang Serentak Belajar Selamatkan Nyawa

19 September 2026

...

Peran Ganda Guru Perempuan Jadi Sorotan, Ubaya dan Al-Ya’lu Dorong Ekosistem Pendidikan yang Lebih Sehat

Peran Ganda Guru Perempuan Jadi Sorotan, Ubaya dan Al-Ya’lu Dorong Ekosistem Pendidikan yang Lebih Sehat

14 September 2026

...

Bappenas Gandeng Dewan Pers, Ekosistem Media Nasional Masuk Agenda Prioritas RPJMN

Bappenas Gandeng Dewan Pers, Ekosistem Media Nasional Masuk Agenda Prioritas RPJMN

6 September 2026

...

KKN UMBY Ajak Ibu-Ibu Plaosan Kenali Tanda Kelelahan dan Kelola Stres

KKN UMBY Ajak Ibu-Ibu Plaosan Kenali Tanda Kelelahan dan Kelola Stres

15 Agustus 2026

...

Load More
Next Post
Knalpot Brong dan Balap Liar Jadi Atensi Kasatlantas Baru Polresta Malang Kota

Knalpot Brong dan Balap Liar Jadi Atensi Kasatlantas Baru Polresta Malang Kota

Disnaker dan Dinas PM-PTSP Akan Dipisah. Tunggu Perwali

Tampung Laporan Pelanggaran UMK, Disnaker-PMPTSP Kota Malang Bentuk Posko Pengaduan

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin