Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Polisi Berhasil Bekuk Komplotan Curanmor di Malang Raya. Hasil Curian DItadah di Pasuruan

Hingga saat ini, pihak kepolisian telah menghimpun 28 laporan polisi dengan barang bukti 15 kendaraan bermotor.

by Red
31 Januari 2024
in Kota Malang
Bagikan Berita

Baca Juga :

DPC PPP Kabupaten Malang Solid Dukung Hasil Rakornas dan Ketum Mardiono

DPC PPP Kabupaten Malang Solid Dukung Hasil Rakornas dan Ketum Mardiono

1 November 2026
Hubungkan Kabupaten dan Kota Malang, Trans Jatim Koridor 2 Resmi Diluncurkan

Hubungkan Kabupaten dan Kota Malang, Trans Jatim Koridor 2 Resmi Diluncurkan

30 Oktober 2026
Cegah Kebakaran Berulang, DLH Kota Malang Siapkan Pemasangan Ecoplast di TPA Supit Urang

Cegah Kebakaran Berulang, DLH Kota Malang Siapkan Pemasangan Ecoplast di TPA Supit Urang

29 Oktober 2026
Aliansi Rakyat Bangkit Bersatu Sampaikan Enam Tuntutan, Desak Pemerintah Berpihak kepada Rakyat

Aliansi Rakyat Bangkit Bersatu Sampaikan Enam Tuntutan, Desak Pemerintah Berpihak kepada Rakyat

28 Oktober 2026
Puntung Rokok Diduga Picu Kebakaran TPA Supit Urang, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

Puntung Rokok Diduga Picu Kebakaran TPA Supit Urang, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

28 Oktober 2026
Load More
Polresta Malang Kota gelar Konferensi Pers kasus curanmor di Malang Raya, Rabu (31/1/2024). (Foto: Dok. Polresta Malang Kota)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Satreskrim Polresta Malang Kota berhasil membekuk pelaku curanmor (pencurian kendaraan bermotor), berdasarkan 28 laporan polisi yang diterima Polresta Malang Kota dalam kurun waktu September 2023 hingga Januari 2024.

Penangkapan tersebut bermula saat anggota Resmob Polresta Malang Kota melaksanakan kegiatan Kring Serse awal Januari 2024, dan mendapati dua residivis yang merupakan target operasi (TO), yaitu RY (32) dan SY (31), tengah mengendarai sepeda motor masing-masing secara beriringan melintas di daerah Jabung, Kabupaten Malang.

Petugas kemudian membuntuti kedua terduga pelaku tersebut yang mengarah ke Kabupaten Pasuruan. Akan tetapi, kedua pelaku sadar mereka tengah diawasi dan selanjutnya berhasil melarikan diri.

Setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut, polisi mendapatkan informasi bahwa sepeda motor hasil curian dikumpulkan di tempat parkir milik tersangka AJ yang berada di daerah Purwosari, Kabupaten Pasuruan.

Saat menggerebek tempat parkir tersebut pada 10 Januari 2024, berikut mengamankan AJ (53), polisi mendapati 13 sepeda motor hasil curian yang dilakukan RY dan SY di Kota Malang dan di wilayah lainnya.

Pada Minggu, 28 Januari 2023, sekitar pukul 19.00 WIB, polisi akhirnya berhasil meringkus RY bersama tersangka lainnya RI di pinggir jalan daerah Nongkojajar, Desa Wonosari, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan. Keduanya ditangkap saat tengah mengendarai motor tang baru saja dicuri di daerah Turen, Kabupaten Malang

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto menyebut bahwa tersangka RY alias Bejo telah dua kali mendekam di penjara dengan kasus yang sama, dan baru bebas pada September 2023 lalu. Sementara tersangka AJ alias Jalal merupakan penadah kendaraan hasil curian yang diletakkan di tempat parkir miliknya.

“Atas perbuatannya, RY dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Sementara tersangka AJ dikenakan Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” terang Kompol Danang saat Konferensi Pers, Rabu (31/1/2024).

Hingga saat ini, pihak kepolisian telah menghimpun 28 laporan polisi dengan barang bukti 15 kendaraan bermotor. Sebanyak enam berang bukti kendaraan telah ditemukan pemiliknya, lima belum ketemu pemiliknya, dan empat kendaraan dilimpahkan ke Polres lain. “Kami akan kembangkan TKP lain. Karena dalam satu minggu, tersangka mampu dua hingga tiga kali melakukan pencurian di wilayah Malang Raya,” pungkas Kasat Reskrim. (MAS)

 


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Cegah Kebakaran Berulang, DLH Kota Malang Siapkan Pemasangan Ecoplast di TPA Supit Urang

Cegah Kebakaran Berulang, DLH Kota Malang Siapkan Pemasangan Ecoplast di TPA Supit Urang

29 Oktober 2026

...

Aliansi Rakyat Bangkit Bersatu Sampaikan Enam Tuntutan, Desak Pemerintah Berpihak kepada Rakyat

Aliansi Rakyat Bangkit Bersatu Sampaikan Enam Tuntutan, Desak Pemerintah Berpihak kepada Rakyat

28 Oktober 2026

...

Puntung Rokok Diduga Picu Kebakaran TPA Supit Urang, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

Puntung Rokok Diduga Picu Kebakaran TPA Supit Urang, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

28 Oktober 2026

...

Polresta Malang Kota Gelar Ops Patuh Semeru 2026, Sasar Pelanggar Lalu Lintas

Polresta Malang Kota Gelar Ops Patuh Semeru 2026, Sasar Pelanggar Lalu Lintas

26 Oktober 2026

...

Wali Kota Malang Lantik 176 Pejabat, Mayoritas Isi Kekosongan di Kelurahan

Wali Kota Malang Lantik 176 Pejabat, Mayoritas Isi Kekosongan di Kelurahan

23 Oktober 2026

...

Arema FC Resmi Akhiri Kerja Sama dengan Marcos Santos

Arema FC Resmi Akhiri Kerja Sama dengan Marcos Santos

23 Oktober 2026

...

Wali Kota Malang Lantik 176 Pejabat, Mayoritas Isi Kekosongan di Kelurahan

Raymond Resmi Jabat Kepala DLH Kota Malang, Langsung Tangani Kebakaran TPA Supit Urang

23 Oktober 2026

...

Load More
Next Post
Pj Walikota Batu Pastikan Logistik Pemilu Siap Digunakan

Pj Walikota Batu Pastikan Logistik Pemilu Siap Digunakan

Sambut Tahun Naga Kayu, Hotel Aston Inn Kota Batu Hadirkam Buffet Dinner Spesial Imlek

Sambut Tahun Naga Kayu, Hotel Aston Inn Kota Batu Hadirkam Buffet Dinner Spesial Imlek

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin