Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

Polisi Berhasil Bekuk Komplotan Curanmor di Malang Raya. Hasil Curian DItadah di Pasuruan

Hingga saat ini, pihak kepolisian telah menghimpun 28 laporan polisi dengan barang bukti 15 kendaraan bermotor.

by Red
31 Januari 2024
in Kota Malang
Bagikan Berita

Baca Juga :

Wali Kota Malang Janjikan Bonus Besar Peraih Emas Porprov Jatim 2025

Wali Kota Malang Janjikan Bonus Besar Peraih Emas Porprov Jatim 2025

14 Juni 2025
Jelang Porprov Jatim IX, Atlet Basket Putra Kota Malang Sparing Lawan Timnas Senior Putri Indonesia

Jelang Porprov Jatim IX, Atlet Basket Putra Kota Malang Sparing Lawan Timnas Senior Putri Indonesia

13 Juni 2025
Perda Parkir Direvisi, DPRD Kota Malang Pastikan Layanan dan Perlindungan Warga Meningkat

Fraksi Nasdem-PSI Soroti Proses Pembentukan Koperasi Merah Putih di Kota Malang

13 Juni 2025
Wujud Komitmen Tinggi, Pemkot Malang Raih Penghargaan Bergengsi di IWWEF 2025

Wujud Komitmen Tinggi, Pemkot Malang Raih Penghargaan Bergengsi di IWWEF 2025

13 Juni 2025
Bapenda Kota Malang Berpotensi Kehilangan PAD Rp7 Miliar

Bapenda Kota Malang Berpotensi Kehilangan PAD Rp7 Miliar

13 Juni 2025
Load More
Polresta Malang Kota gelar Konferensi Pers kasus curanmor di Malang Raya, Rabu (31/1/2024). (Foto: Dok. Polresta Malang Kota)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Satreskrim Polresta Malang Kota berhasil membekuk pelaku curanmor (pencurian kendaraan bermotor), berdasarkan 28 laporan polisi yang diterima Polresta Malang Kota dalam kurun waktu September 2023 hingga Januari 2024.

Penangkapan tersebut bermula saat anggota Resmob Polresta Malang Kota melaksanakan kegiatan Kring Serse awal Januari 2024, dan mendapati dua residivis yang merupakan target operasi (TO), yaitu RY (32) dan SY (31), tengah mengendarai sepeda motor masing-masing secara beriringan melintas di daerah Jabung, Kabupaten Malang.

Petugas kemudian membuntuti kedua terduga pelaku tersebut yang mengarah ke Kabupaten Pasuruan. Akan tetapi, kedua pelaku sadar mereka tengah diawasi dan selanjutnya berhasil melarikan diri.

Setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut, polisi mendapatkan informasi bahwa sepeda motor hasil curian dikumpulkan di tempat parkir milik tersangka AJ yang berada di daerah Purwosari, Kabupaten Pasuruan.

Saat menggerebek tempat parkir tersebut pada 10 Januari 2024, berikut mengamankan AJ (53), polisi mendapati 13 sepeda motor hasil curian yang dilakukan RY dan SY di Kota Malang dan di wilayah lainnya.

Pada Minggu, 28 Januari 2023, sekitar pukul 19.00 WIB, polisi akhirnya berhasil meringkus RY bersama tersangka lainnya RI di pinggir jalan daerah Nongkojajar, Desa Wonosari, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan. Keduanya ditangkap saat tengah mengendarai motor tang baru saja dicuri di daerah Turen, Kabupaten Malang

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto menyebut bahwa tersangka RY alias Bejo telah dua kali mendekam di penjara dengan kasus yang sama, dan baru bebas pada September 2023 lalu. Sementara tersangka AJ alias Jalal merupakan penadah kendaraan hasil curian yang diletakkan di tempat parkir miliknya.

“Atas perbuatannya, RY dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Sementara tersangka AJ dikenakan Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” terang Kompol Danang saat Konferensi Pers, Rabu (31/1/2024).

Hingga saat ini, pihak kepolisian telah menghimpun 28 laporan polisi dengan barang bukti 15 kendaraan bermotor. Sebanyak enam berang bukti kendaraan telah ditemukan pemiliknya, lima belum ketemu pemiliknya, dan empat kendaraan dilimpahkan ke Polres lain. “Kami akan kembangkan TKP lain. Karena dalam satu minggu, tersangka mampu dua hingga tiga kali melakukan pencurian di wilayah Malang Raya,” pungkas Kasat Reskrim. (MAS)

 


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Wali Kota Malang Janjikan Bonus Besar Peraih Emas Porprov Jatim 2025

Wali Kota Malang Janjikan Bonus Besar Peraih Emas Porprov Jatim 2025

14 Juni 2025

...

Jelang Porprov Jatim IX, Atlet Basket Putra Kota Malang Sparing Lawan Timnas Senior Putri Indonesia

Jelang Porprov Jatim IX, Atlet Basket Putra Kota Malang Sparing Lawan Timnas Senior Putri Indonesia

13 Juni 2025

...

Perda Parkir Direvisi, DPRD Kota Malang Pastikan Layanan dan Perlindungan Warga Meningkat

Fraksi Nasdem-PSI Soroti Proses Pembentukan Koperasi Merah Putih di Kota Malang

13 Juni 2025

...

Wujud Komitmen Tinggi, Pemkot Malang Raih Penghargaan Bergengsi di IWWEF 2025

Wujud Komitmen Tinggi, Pemkot Malang Raih Penghargaan Bergengsi di IWWEF 2025

13 Juni 2025

...

Bapenda Kota Malang Berpotensi Kehilangan PAD Rp7 Miliar

Bapenda Kota Malang Berpotensi Kehilangan PAD Rp7 Miliar

13 Juni 2025

...

Pemkot Malang Siapkan Perwal Khusus untuk Lindungi PKL dari Pajak Daerah

Pemkot Malang Siapkan Perwal Khusus untuk Lindungi PKL dari Pajak Daerah

12 Juni 2025

...

Perda Parkir Direvisi, DPRD Kota Malang Pastikan Layanan dan Perlindungan Warga Meningkat

Perda Parkir Direvisi, DPRD Kota Malang Pastikan Layanan dan Perlindungan Warga Meningkat

12 Juni 2025

...

Load More
Next Post
Pj Walikota Batu Pastikan Logistik Pemilu Siap Digunakan

Pj Walikota Batu Pastikan Logistik Pemilu Siap Digunakan

Sambut Tahun Naga Kayu, Hotel Aston Inn Kota Batu Hadirkam Buffet Dinner Spesial Imlek

Sambut Tahun Naga Kayu, Hotel Aston Inn Kota Batu Hadirkam Buffet Dinner Spesial Imlek

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin