Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Polisi Berhasil Bekuk Komplotan Curanmor di Malang Raya. Hasil Curian DItadah di Pasuruan

Hingga saat ini, pihak kepolisian telah menghimpun 28 laporan polisi dengan barang bukti 15 kendaraan bermotor.

by Red
31 Januari 2024
in Kota Malang
Bagikan Berita

Baca Juga :

Jelang Konser HS Slank di Malang, Ratusan Riders Meriahkan Sunmori Mods Mayday

Jelang Konser HS Slank di Malang, Ratusan Riders Meriahkan Sunmori Mods Mayday

19 April 2026
Jelang Penerapan Perda Parkir, DPRD Kota Malang Dorong Penambahan Anggaran Sarpras Penunjang

Jelang Penerapan Perda Parkir, DPRD Kota Malang Dorong Penambahan Anggaran Sarpras Penunjang

16 April 2026
Perda Parkir di Kota Malang Berlaku, Warga Soroti Minimnya Sarpras Penunjang

Perda Parkir di Kota Malang Berlaku, Warga Soroti Minimnya Sarpras Penunjang

16 April 2026
Perda Parkir Diresmikan, Denda hingga Rp500 Ribu dan Penggembokan Bakal Diterapkan

Perda Parkir Diresmikan, Denda hingga Rp500 Ribu dan Penggembokan Bakal Diterapkan

16 April 2026
Dua Kasir Jadi Tersangka, Kasus Nota Gantung Lafayette Masuk Tahap Pemberkasan

Dua Kasir Jadi Tersangka, Kasus Nota Gantung Lafayette Masuk Tahap Pemberkasan

15 April 2026
Load More
Polresta Malang Kota gelar Konferensi Pers kasus curanmor di Malang Raya, Rabu (31/1/2024). (Foto: Dok. Polresta Malang Kota)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Satreskrim Polresta Malang Kota berhasil membekuk pelaku curanmor (pencurian kendaraan bermotor), berdasarkan 28 laporan polisi yang diterima Polresta Malang Kota dalam kurun waktu September 2023 hingga Januari 2024.

Penangkapan tersebut bermula saat anggota Resmob Polresta Malang Kota melaksanakan kegiatan Kring Serse awal Januari 2024, dan mendapati dua residivis yang merupakan target operasi (TO), yaitu RY (32) dan SY (31), tengah mengendarai sepeda motor masing-masing secara beriringan melintas di daerah Jabung, Kabupaten Malang.

Petugas kemudian membuntuti kedua terduga pelaku tersebut yang mengarah ke Kabupaten Pasuruan. Akan tetapi, kedua pelaku sadar mereka tengah diawasi dan selanjutnya berhasil melarikan diri.

Setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut, polisi mendapatkan informasi bahwa sepeda motor hasil curian dikumpulkan di tempat parkir milik tersangka AJ yang berada di daerah Purwosari, Kabupaten Pasuruan.

Saat menggerebek tempat parkir tersebut pada 10 Januari 2024, berikut mengamankan AJ (53), polisi mendapati 13 sepeda motor hasil curian yang dilakukan RY dan SY di Kota Malang dan di wilayah lainnya.

Pada Minggu, 28 Januari 2023, sekitar pukul 19.00 WIB, polisi akhirnya berhasil meringkus RY bersama tersangka lainnya RI di pinggir jalan daerah Nongkojajar, Desa Wonosari, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan. Keduanya ditangkap saat tengah mengendarai motor tang baru saja dicuri di daerah Turen, Kabupaten Malang

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto menyebut bahwa tersangka RY alias Bejo telah dua kali mendekam di penjara dengan kasus yang sama, dan baru bebas pada September 2023 lalu. Sementara tersangka AJ alias Jalal merupakan penadah kendaraan hasil curian yang diletakkan di tempat parkir miliknya.

“Atas perbuatannya, RY dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Sementara tersangka AJ dikenakan Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” terang Kompol Danang saat Konferensi Pers, Rabu (31/1/2024).

Hingga saat ini, pihak kepolisian telah menghimpun 28 laporan polisi dengan barang bukti 15 kendaraan bermotor. Sebanyak enam berang bukti kendaraan telah ditemukan pemiliknya, lima belum ketemu pemiliknya, dan empat kendaraan dilimpahkan ke Polres lain. “Kami akan kembangkan TKP lain. Karena dalam satu minggu, tersangka mampu dua hingga tiga kali melakukan pencurian di wilayah Malang Raya,” pungkas Kasat Reskrim. (MAS)

 


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Jelang Konser HS Slank di Malang, Ratusan Riders Meriahkan Sunmori Mods Mayday

Jelang Konser HS Slank di Malang, Ratusan Riders Meriahkan Sunmori Mods Mayday

19 April 2026

...

Jelang Penerapan Perda Parkir, DPRD Kota Malang Dorong Penambahan Anggaran Sarpras Penunjang

Jelang Penerapan Perda Parkir, DPRD Kota Malang Dorong Penambahan Anggaran Sarpras Penunjang

16 April 2026

...

Perda Parkir di Kota Malang Berlaku, Warga Soroti Minimnya Sarpras Penunjang

Perda Parkir di Kota Malang Berlaku, Warga Soroti Minimnya Sarpras Penunjang

16 April 2026

...

Perda Parkir Diresmikan, Denda hingga Rp500 Ribu dan Penggembokan Bakal Diterapkan

Perda Parkir Diresmikan, Denda hingga Rp500 Ribu dan Penggembokan Bakal Diterapkan

16 April 2026

...

Dua Kasir Jadi Tersangka, Kasus Nota Gantung Lafayette Masuk Tahap Pemberkasan

Dua Kasir Jadi Tersangka, Kasus Nota Gantung Lafayette Masuk Tahap Pemberkasan

15 April 2026

...

Perda Pemajuan Kebudayaan Disahkan, DPRD Kota Malang Optimis Pelestarian Lebih Terarah

Perda Pemajuan Kebudayaan Disahkan, DPRD Kota Malang Optimis Pelestarian Lebih Terarah

15 April 2026

...

Usai Meninggal Dunia, Polisi Resmi Hentikan Hentiman Proses Hukum Yai Mim

Usai Meninggal Dunia, Polisi Resmi Hentikan Hentiman Proses Hukum Yai Mim

15 April 2026

...

Load More
Next Post
Pj Walikota Batu Pastikan Logistik Pemilu Siap Digunakan

Pj Walikota Batu Pastikan Logistik Pemilu Siap Digunakan

Sambut Tahun Naga Kayu, Hotel Aston Inn Kota Batu Hadirkam Buffet Dinner Spesial Imlek

Sambut Tahun Naga Kayu, Hotel Aston Inn Kota Batu Hadirkam Buffet Dinner Spesial Imlek

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin