Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

Dampak Penelantaran Pasien Hingga Wafat, Pj Wali Kota Malang Minta Dinkes Telusuri RS Hermina

Pertemuan tersebut dilakukan sebagai bentuk keprihatinan dan komitmen Pemerintah Kota Malang dalam menangani kasus ini secara tuntas dan adil.

by Red
14 Maret 2024
in Kota Malang, Malang Raya
Bagikan Berita

Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat saat mengunjungi keluarga korban penelantaran RS Hermina. (Foto: MK/MP)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengunjungi kediaman keluarga salah satu pasien yang meninggal dunia akibat dugaan penelantaran di Rumah Sakit Hermina, Rabu(13/3/2024).

Wahyu Hidayat menyebutkan pertemuan tersebut dilakukan sebagai bentuk keprihatinan dan komitmen Pemerintah Kota Malang dalam menangani kasus ini secara tuntas dan adil.

“Pada pertemuan yang berlangsung di rumah Wahyu (korban meninggal diduga akibat penelantaran RS Hermina), saya menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas kehilangan yang dialami oleh keluarga Wahyu,” ucapnya saat ditemui seusai kegiatan.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan segala upaya untuk memastikan bahwa kasus ini ditangani dengan serius dan transparan. “Kami sangat prihatin atas kejadian ini dan akan memastikan bahwa semua pihak terlibat bekerja sama untuk mengungkap kebenaran dan menegakkan keadilan,” beber Wahyu.

Baca Juga :

Kembali Ditemukan Mayat di Kota Malang, Begini Kronologinya

Kembali Ditemukan Mayat di Kota Malang, Begini Kronologinya

7 Mei 2024

Memasuki Pelaksanan UTBK 2024, Tingkat Kehadiran Peserta di Universitas Brawijaya Hampir 100 Persen

7 Mei 2024
Universitas Widyagama Malang Raih Hibah Pendanaan Kemdikbudristek 2024

Universitas Widyagama Malang Raih Hibah Pendanaan Kemdikbudristek 2024

7 Mei 2024
Peringati Dies Natalis ke-53, 1000 Peserta Meriahkan Fun Walk UWG

Peringati Dies Natalis ke-53, 1000 Peserta Meriahkan Fun Walk UWG

5 Mei 2024
Kepala Deputi BI Jatim Munculkan Inovasi Baru untuk Tekan Inflasi

Kepala Deputi BI Jatim Munculkan Inovasi Baru untuk Tekan Inflasi

2 Mei 2024
Load More

Ia mengungkapkan telah meminta Kepala Dinkes, Husnul Muarif untuk menelusuri fakta penolakan pasien di RS Hermina akibat tidak tersedianya bed dan terus dan memastikan bahwa standar pelayanan kesehatan yang tinggi selalu dipertahankan.

“Dinkes harus aktif terlibat dalam mengawasi dan memastikan bahwa semua rumah sakit di Kota Malang mematuhi prosedur dan standar yang telah ditetapkan dikarenakan hal ini merupakan wewenang Dinkes Kota Malang,” tegasnya.

Wahyu menyatakan bahwa pihaknya telah mendengar kasus tersebut telah dilaporkan ke kepolisian dan akan bekerja sama dengan semua pihak terkait, termasuk kepolisian dan lembaga terkait lainnya, untuk melakukan penyelidikan menyeluruh terkait kasus ini. Ia juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam menangani kasus-kasus serius seperti ini.

“Kami akan memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan adil dan transparan, tanpa adanya intervensi dari pihak-pihak yang berkepentingan,” lugasnya.

“Namun meskipun seperti itu, saya juga sudah meminta dari segi pengawasan kepada Dinkes agar selalu dipantau, dan jika nantinya ditemukan bukti maka akan diberikan sanksi yang sesuai,” lanjut orang nomor satu di Pemkot Malang itu.

Diharapkan, dengan adanya komitmen yang kuat dari Pemerintah Kota Malang dan dukungan dari masyarakat, kasus dugaan malpraktik di Rumah Sakit Hermina dapat diungkap dengan baik dan keadilan dapat ditegakkan untuk semua pihak yang terlibat.

“Selain itu, kasus ini juga diharapkan dapat menjadi momentum untuk melakukan perbaikan dalam sistem pelayanan kesehatan sehingga kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang,” papar Wahyu

Keluarga Wahyu juga mengungkapkan rasa terima kasih atas perhatian yang diberikan oleh Pemerintah Kota Malang. “Kami berharap agar kasus ini tidak hanya menjadi perhatian sementara, tetapi juga menjadi momentum untuk melakukan reformasi dalam sistem pelayanan kesehatan di Kota Malang,” pungkasnya. (MK/YD)

 


Bagikan Berita
Tags: berita kota malangKota Malangpj wali kota malangrs hermina
ADVERTISEMENT

Related Posts

Atletik Kota Malang Tambah Koleksi Medali, Target Tujuh Emas di Depan Mata

Atletik Kota Malang Tambah Koleksi Medali, Target Tujuh Emas di Depan Mata

4 Juli 2025

...

Kuasa Hukum Ungkap Alasan Pelaku Tusuk Pesilat Hingga Tewas, Spontan Karena Terdesak Saat Dikeroyok

Kuasa Hukum Ungkap Alasan Pelaku Tusuk Pesilat Hingga Tewas, Spontan Karena Terdesak Saat Dikeroyok

4 Juli 2025

...

Polisi Tangkap Warga Kota Malang yang Tusuk Anggota Silat Saat Konvoi

Polisi Tangkap Warga Kota Malang yang Tusuk Anggota Silat Saat Konvoi

4 Juli 2025

...

Porprov IX Jatim Dongkrak Sektor Pariwisata dan Ekonomi Kota Malang

Porprov IX Jatim Dongkrak Sektor Pariwisata dan Ekonomi Kota Malang

4 Juli 2025

...

Atlet 16 Tahun Sumbang Emas Lari 1.500 Meter untuk Kota Malang di Porprov Jatim 2025

Atlet 16 Tahun Sumbang Emas Lari 1.500 Meter untuk Kota Malang di Porprov Jatim 2025

3 Juli 2025

...

Bocah 14 Tahun Sumbang 5 dari 7 Emas Cabor Akuatik untuk Kota Malang di Porprov Jatim 2025

Bocah 14 Tahun Sumbang 5 dari 7 Emas Cabor Akuatik untuk Kota Malang di Porprov Jatim 2025

3 Juli 2025

...

Wali Kota Malang Bertolak ke Jakarta, Minta Kepastian Revitalisasi Pasar Besar

Wali Kota Malang Bertolak ke Jakarta, Minta Kepastian Revitalisasi Pasar Besar

3 Juli 2025

...

Load More
Next Post

Bulan Suci Ramadan, el Hotel Kartika Wijaya Batu Siapkan Promo Menarik dan 50 Menu Hidangan Nusantara

Pengguna Angkutan Umum Bus Mojokerto-Batu Capai 3900 Penumpang

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin