Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

Kedungrejo Kembali Heboh, Polres Malang Gerebek Pabrik Ilegal Arak Trobas

Tersangka MR dijerat dengan Pasal 204 ayat 1 tentang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang tentang Pangan, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda 10 miliar rupiah.

by RedMP.
7 Juni 2024
in Kabupaten Malang
Bagikan Berita

Pabrik ilegal arak jenis Trobas di Kedungrejo, Pakis, Kabupaten Malang. (Foto: YD/MP)

KAB. MALANG – malangpagi.com

Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Malang berhasil menggerebek pabrik ilegal arak jenis Trobas di Kedungrejo, Pakis, Kabupaten Malang.

Penggerebekan ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat yang curiga dengan aktivitas di lokasi tersebut.

Wakapolres Malang, Kompol Imam Mustolih menjelaskan bahwa tersangka MR, seorang karyawan swasta, ditangkap di lokasi dengan barang bukti berupa bahan baku ketan, gula, ragi, bahan setengah jadi, serta arak siap edar.

Produksi ilegal ini telah berlangsung selama 1,5 tahun dengan keuntungan mencapai 3 hingga 4 juta rupiah per produksi yang dilakukan dua kali sebulan.

Baca Juga :

DPRD Kota Malang Soroti Lonjakan Belanja Pegawai Sebesar Rp178 Miliar

DPRD Kota Malang Soroti Lonjakan Belanja Pegawai Sebesar Rp178 Miliar

17 September 2025
Peringati Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-70, Satlantas Malang Kota Gelar Doa Bersama Yatim Piatu

Peringati Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-70, Satlantas Malang Kota Gelar Doa Bersama Yatim Piatu

17 September 2025
Dinsos Sebut Kasus KDRT di Kota Malang Turun, Sepanjang 2025 Tercatat 53 Laporan

Dinsos Sebut Kasus KDRT di Kota Malang Turun, Sepanjang 2025 Tercatat 53 Laporan

17 September 2025
DLH Kota Malang Genjot Pengelolaan Sampah Menuju Kota Sehat 2025

Target Sampah untuk PSEL Naik Jadi 2.000 Ton, DLH Kota Malang Masih Cari Solusi

17 September 2025
Kasus Campak di Kota Malang Naik Jadi Sembilan, Dinkes Intensifkan Edukasi dan Imunisasi

Kasus Campak di Kota Malang Naik Jadi Sembilan, Dinkes Intensifkan Edukasi dan Imunisasi

16 September 2025
Load More

“Kami berkomitmen untuk terus memberantas pabrik-pabrik ilegal seperti ini. Sudah tiga kali kami menindak home industry arak Trobas,” ungkapnya, dalam press release di TKP,  kamis (06/06/2024).

Press release yang dilangsungkan di TKP oleh Polres Malang.

Tersangka MR dijerat dengan Pasal 204 ayat 1 tentang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang tentang Pangan, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda 10 miliar rupiah.

Ironisnya, pabrik ilegal ini beroperasi tepat di depan sebuah sekolah dasar tanpa sepengetahuan Kepala Desa Kedungrejo, Betri Indriati.

“Saya baru tahu setelah ada garis polisi. Kami akan lebih waspada terhadap kegiatan mencurigakan di desa kami,” ujar Betri.

Insiden ini mengingatkan warga Kedungrejo pada kejadian tahun lalu saat karnaval desa berakhir tragis dengan korban jiwa dan luka-luka.

Masyarakat kini bertanya-tanya terkait izin produksi yang bisa lolos tanpa pemeriksaan ketat dari pihak terkait.

Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan lebih ketat dan kerjasama antara pemerintah desa, dinas terkait, dan masyarakat untuk mencegah kejadian serupa di masa depan. (Dsy/YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Desa Turirejo Bersama TNI AL dan SMA Negeri Taruna Nala Malang Gelar Upacara HUT RI ke-80

Desa Turirejo Bersama TNI AL dan SMA Negeri Taruna Nala Malang Gelar Upacara HUT RI ke-80

17 Agustus 2025

...

Yonarmed 12 Kostrad Bentangkan Bendera Merah Putih Raksasa di HUT RI ke-80

Yonarmed 12 Kostrad Bentangkan Bendera Merah Putih Raksasa di HUT RI ke-80

17 Agustus 2025

...

Gubernur Jatim Resmikan Tahun Ajaran Baru Yayasan Al-Maarif Singosari, Tekankan Pendidikan Berkarakter

Gubernur Jatim Resmikan Tahun Ajaran Baru Yayasan Al-Maarif Singosari, Tekankan Pendidikan Berkarakter

9 Agustus 2025

...

Pemerintah Perkuat Ekosistem Pemberdayaan Pekerja Migran Lewat Global Talent Day 2025

Pemerintah Perkuat Ekosistem Pemberdayaan Pekerja Migran Lewat Global Talent Day 2025

9 Agustus 2025

...

PusDek Nilai Made Arya Wedhantara Layak Jadi Sekda Kabupaten Malang

PusDek Nilai Made Arya Wedhantara Layak Jadi Sekda Kabupaten Malang

4 Agustus 2025

...

Calon Kuat, Made Arya Siap Menuju Kursi Sekda Kabupaten Malang

Calon Kuat, Made Arya Siap Menuju Kursi Sekda Kabupaten Malang

1 Agustus 2025

...

Menteri Imipas Dorong Lapas Sukseskan Program Ketahanan Pangan Presiden Prabowo

Menteri Imipas Dorong Lapas Sukseskan Program Ketahanan Pangan Presiden Prabowo

29 Juli 2025

...

Load More
Next Post
Lestarikan Budaya Lewat Wisata Edukasi Kampung Tematik Wiswakala

Lestarikan Budaya Lewat Wisata Edukasi Kampung Tematik Wiswakala

Tiga Kriteria Utama Jadi Acuan Koalisi Partai Non Parlemen Dukung Calon Kepala Daerah Kota Malang

Tiga Kriteria Utama Jadi Acuan Koalisi Partai Non Parlemen Dukung Calon Kepala Daerah Kota Malang

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin