Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Kedungrejo Kembali Heboh, Polres Malang Gerebek Pabrik Ilegal Arak Trobas

Tersangka MR dijerat dengan Pasal 204 ayat 1 tentang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang tentang Pangan, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda 10 miliar rupiah.

by RedMP.
7 Juni 2024
in Kabupaten Malang
Bagikan Berita

Pabrik ilegal arak jenis Trobas di Kedungrejo, Pakis, Kabupaten Malang. (Foto: YD/MP)

KAB. MALANG – malangpagi.com

Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Malang berhasil menggerebek pabrik ilegal arak jenis Trobas di Kedungrejo, Pakis, Kabupaten Malang.

Penggerebekan ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat yang curiga dengan aktivitas di lokasi tersebut.

Wakapolres Malang, Kompol Imam Mustolih menjelaskan bahwa tersangka MR, seorang karyawan swasta, ditangkap di lokasi dengan barang bukti berupa bahan baku ketan, gula, ragi, bahan setengah jadi, serta arak siap edar.

Produksi ilegal ini telah berlangsung selama 1,5 tahun dengan keuntungan mencapai 3 hingga 4 juta rupiah per produksi yang dilakukan dua kali sebulan.

Baca Juga :

Polresta Malang Kota Pantau Stok BBM di Lima Kecamatan, Pastikan Antrean Terkendali

18 Oktober 2026
17 Tahun Konsisten Gelar Uklam Tahes, IKAMISA Bidik Rekor MURI Lewat Pelaksanaan ke-127

17 Tahun Konsisten Gelar Uklam Tahes, IKAMISA Bidik Rekor MURI Lewat Pelaksanaan ke-127

17 Oktober 2026
Antrean Pertalite Mengular di Sejumlah SPBU, Wali Kota Malang Pastikan Stok BBM Aman

Antrean Pertalite Mengular di Sejumlah SPBU, Wali Kota Malang Pastikan Stok BBM Aman

16 Oktober 2026
Pantau Ketersediaan Bahan Pokok, Wali Kota Malang Pastikan Stok Beras Aman

Pantau Ketersediaan Bahan Pokok, Wali Kota Malang Pastikan Stok Beras Aman

16 Oktober 2026
Warung Madura di Tidar Terbakar Hebat, Satu Korban Tewas Terjebak di Bak Mandi

Kebakaran di Kota Malang Tembus 116 Kasus, Kerugian Capai Rp2,16 Miliar

13 Oktober 2026
Load More

“Kami berkomitmen untuk terus memberantas pabrik-pabrik ilegal seperti ini. Sudah tiga kali kami menindak home industry arak Trobas,” ungkapnya, dalam press release di TKP,  kamis (06/06/2024).

Press release yang dilangsungkan di TKP oleh Polres Malang.

Tersangka MR dijerat dengan Pasal 204 ayat 1 tentang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang tentang Pangan, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda 10 miliar rupiah.

Ironisnya, pabrik ilegal ini beroperasi tepat di depan sebuah sekolah dasar tanpa sepengetahuan Kepala Desa Kedungrejo, Betri Indriati.

“Saya baru tahu setelah ada garis polisi. Kami akan lebih waspada terhadap kegiatan mencurigakan di desa kami,” ujar Betri.

Insiden ini mengingatkan warga Kedungrejo pada kejadian tahun lalu saat karnaval desa berakhir tragis dengan korban jiwa dan luka-luka.

Masyarakat kini bertanya-tanya terkait izin produksi yang bisa lolos tanpa pemeriksaan ketat dari pihak terkait.

Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan lebih ketat dan kerjasama antara pemerintah desa, dinas terkait, dan masyarakat untuk mencegah kejadian serupa di masa depan. (Dsy/YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

4 Tahun Tragedi Kanjuruhan, Aremania Serukan Semua Ada di Malang Kecuali Keadilan

4 Tahun Tragedi Kanjuruhan, Aremania Serukan Semua Ada di Malang Kecuali Keadilan

1 Oktober 2026

...

Arema FC Dipaksa Persik Kediri Berbagi Poin di Stadion Kanjuruhan

Arema FC Dipaksa Persik Kediri Berbagi Poin di Stadion Kanjuruhan

18 September 2026

...

Jelang Derbi Jatim di Kanjuruhan, Arema FC Waspadai Serangan Balik Persik Kediri

Jelang Derbi Jatim di Kanjuruhan, Arema FC Waspadai Serangan Balik Persik Kediri

17 September 2026

...

Arema FC Buka Kompetisi dengan Pesta Gol, Bola Mati Jadi Senjata Mematikan Singo Edan

Arema FC Buka Kompetisi dengan Pesta Gol, Bola Mati Jadi Senjata Mematikan Singo Edan

4 September 2026

...

Eksekusi Lelang Tanah Warga Pakis Tersendat, ATR/BPN Kabupaten Malang Disorot

Eksekusi Lelang Tanah Warga Pakis Tersendat, ATR/BPN Kabupaten Malang Disorot

24 Agustus 2026

...

Kemendukbangga/BKKBN Jatim Luncurkan Program GENTING pada Puncak Harganas ke-33 di Kabupaten Malang

Kemendukbangga/BKKBN Jatim Luncurkan Program GENTING pada Puncak Harganas ke-33 di Kabupaten Malang

29 Juli 2026

...

Putusan Inkrah, PN Kepanjen Eksekusi Lahan Sengketa Seluas 2.817 Meter Persegi di Karangduren Pakisaji

Putusan Inkrah, PN Kepanjen Eksekusi Lahan Sengketa Seluas 2.817 Meter Persegi di Karangduren Pakisaji

24 Juli 2026

...

Load More
Next Post
Lestarikan Budaya Lewat Wisata Edukasi Kampung Tematik Wiswakala

Lestarikan Budaya Lewat Wisata Edukasi Kampung Tematik Wiswakala

Tiga Kriteria Utama Jadi Acuan Koalisi Partai Non Parlemen Dukung Calon Kepala Daerah Kota Malang

Tiga Kriteria Utama Jadi Acuan Koalisi Partai Non Parlemen Dukung Calon Kepala Daerah Kota Malang

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin