Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

Kedungrejo Kembali Heboh, Polres Malang Gerebek Pabrik Ilegal Arak Trobas

Tersangka MR dijerat dengan Pasal 204 ayat 1 tentang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang tentang Pangan, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda 10 miliar rupiah.

by RedMP.
7 Juni 2024
in Kabupaten Malang
Bagikan Berita

Pabrik ilegal arak jenis Trobas di Kedungrejo, Pakis, Kabupaten Malang. (Foto: YD/MP)

KAB. MALANG – malangpagi.com

Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Malang berhasil menggerebek pabrik ilegal arak jenis Trobas di Kedungrejo, Pakis, Kabupaten Malang.

Penggerebekan ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat yang curiga dengan aktivitas di lokasi tersebut.

Wakapolres Malang, Kompol Imam Mustolih menjelaskan bahwa tersangka MR, seorang karyawan swasta, ditangkap di lokasi dengan barang bukti berupa bahan baku ketan, gula, ragi, bahan setengah jadi, serta arak siap edar.

Produksi ilegal ini telah berlangsung selama 1,5 tahun dengan keuntungan mencapai 3 hingga 4 juta rupiah per produksi yang dilakukan dua kali sebulan.

Baca Juga :

Mantapkan Langkah Menuju Kesetaraan Gender, DPRD Kota Malang Sahkan Ranperda PUG

Mantapkan Langkah Menuju Kesetaraan Gender, DPRD Kota Malang Sahkan Ranperda PUG

15 Juli 2025
Bapenda Kota Malang Berpotensi Kehilangan PAD Rp7 Miliar

Bapenda Kota Malang Gratiskan BPHTB untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah

15 Juli 2025
13.806 Seragam Gratis SD dan SMP Mulai Disalurkan Wali Kota Malang

Wali Kota Malang Buka Peluang Bagi Sekolah Swasta untuk Ajukan Seragam Gratis

15 Juli 2025
13.806 Seragam Gratis SD dan SMP Mulai Disalurkan Wali Kota Malang

13.806 Seragam Gratis SD dan SMP Mulai Disalurkan Wali Kota Malang

15 Juli 2025
Ricuh Karnaval Sound Horeg di Mulyorejo Malang Berakhir Damai, Polisi Beberkan Kronologi

Ricuh Karnaval Sound Horeg di Mulyorejo Malang Berakhir Damai, Polisi Beberkan Kronologi

14 Juli 2025
Load More

“Kami berkomitmen untuk terus memberantas pabrik-pabrik ilegal seperti ini. Sudah tiga kali kami menindak home industry arak Trobas,” ungkapnya, dalam press release di TKP,  kamis (06/06/2024).

Press release yang dilangsungkan di TKP oleh Polres Malang.

Tersangka MR dijerat dengan Pasal 204 ayat 1 tentang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang tentang Pangan, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda 10 miliar rupiah.

Ironisnya, pabrik ilegal ini beroperasi tepat di depan sebuah sekolah dasar tanpa sepengetahuan Kepala Desa Kedungrejo, Betri Indriati.

“Saya baru tahu setelah ada garis polisi. Kami akan lebih waspada terhadap kegiatan mencurigakan di desa kami,” ujar Betri.

Insiden ini mengingatkan warga Kedungrejo pada kejadian tahun lalu saat karnaval desa berakhir tragis dengan korban jiwa dan luka-luka.

Masyarakat kini bertanya-tanya terkait izin produksi yang bisa lolos tanpa pemeriksaan ketat dari pihak terkait.

Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan lebih ketat dan kerjasama antara pemerintah desa, dinas terkait, dan masyarakat untuk mencegah kejadian serupa di masa depan. (Dsy/YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Dibalik Panggung Gemerlap, Penutupan Porprov di Kanjuruhan Banjir Kritikan

Dibalik Panggung Gemerlap, Penutupan Porprov di Kanjuruhan Banjir Kritikan

7 Juli 2025

...

Kementerian PKP Sidak Grand Mutiara Kedungrejo Malang, Temukan Wanprestasi Pengembang

Kementerian PKP Sidak Grand Mutiara Kedungrejo Malang, Temukan Wanprestasi Pengembang

27 Mei 2025

...

Permasalahan Krisis Lingkungan TPA Supit Urang Mulai Temukan Titik Terang

Permasalahan Krisis Lingkungan TPA Supit Urang Mulai Temukan Titik Terang

22 Mei 2025

...

Di Balik Sanitary Landfill TPA Supit Urang, Ada Jeritan Tiga Desa Terdampak

Di Balik Sanitary Landfill TPA Supit Urang, Ada Jeritan Tiga Desa Terdampak

22 Mei 2025

...

Konsumen Rugi Miliaran, Kementerian PKP Tindaklanjuti Dugaan Penyimpangan di Perumahan Grand Mutiara Kedungrejo

Konsumen Rugi Miliaran, Kementerian PKP Tindaklanjuti Dugaan Penyimpangan di Perumahan Grand Mutiara Kedungrejo

20 Mei 2025

...

Isa Zega Divonis 3,5 Tahun Penjara Usai Terbukti Cemarkan Nama Baik Bos MS Glow Shandy Purnamasari

Isa Zega Divonis 3,5 Tahun Penjara Usai Terbukti Cemarkan Nama Baik Bos MS Glow Shandy Purnamasari

8 Mei 2025

...

Tangis, Sumpah Pocong, dan Ayat Suci, Isa Zega Bikin Gempar di Ruang Sidang PN Kepanjen

Tangis, Sumpah Pocong, dan Ayat Suci, Isa Zega Bikin Gempar di Ruang Sidang PN Kepanjen

6 Mei 2025

...

Load More
Next Post
Lestarikan Budaya Lewat Wisata Edukasi Kampung Tematik Wiswakala

Lestarikan Budaya Lewat Wisata Edukasi Kampung Tematik Wiswakala

Tiga Kriteria Utama Jadi Acuan Koalisi Partai Non Parlemen Dukung Calon Kepala Daerah Kota Malang

Tiga Kriteria Utama Jadi Acuan Koalisi Partai Non Parlemen Dukung Calon Kepala Daerah Kota Malang

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin