KOTA MALANG – malangpagi.com
Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang dari hasil pajak daerah hingga Oktober 2024 telah mencapai Rp 545,3 milyar dari target yang telah ditetapkan sebesar Rp 845,5 milyar.
Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto menyampaikan, ada beberapa jenis pajak yang paling utama menjadi sumber pendapatan terbesar, yakni pajak hotel dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
“Per 22 Oktober 2024 ini, kami sudah membukukan Rp 545,3 milyar. Yang jadi sumber terbesar yaitu BPHTB dan pajak hotel,” ujar Handi.
Handi menjelaskan, berdasarkan catatan Bapenda Kota Malang, untuk capaian pajak BPHTB pada 2024 ini ditargetkan mencapai Rp 225 milyar dengan realisasi sampai 22 Oktober 2024 yakni sebesar Rp168 milyar.
Selanjutnya, pajak hotel telah mencapai angka Rp 46,8 milyar dari target Rp 55 milyar.
Selain itu, kontribusi pajak pada capaian PAD juga datang dari pajak makanan dan minuman yang kini sudah mencapai Rp 135,8 milyar dari target Rp 155 milyar.
Bapenda juga memperkirakan bahwa pajak makanan dan minuman pada akhir 2024 bisa mengalami surplus Rp 5 milyar.
“Kalau target pajak makanan dan minuman Rp 155 milyar, kami optimistis di akhir tahun bisa mencapai Rp 160 milyar,” jelas Handi.
Adapun beberapa jenis pajak lainnya yang sudah hampir memenuhi target, yakni pajak reklame sebesar Rp 22,7 milyar dari target Rp 24 milyar dan pajak barang dan jasa (PBJT) parkir Rp 4,1 milyar dari target Rp 4,5 milyar.
“Kemudian PBB target Rp 73 milyar dengan realisasi Rp 66 milyar, tenaga listrik target Rp 96 milyar dan saat ini tercapai Rp 89,5 milyar. Lalu ada kesenian targetnya Rp 206 milyar itu tercapai Rp 9,5 milyar, dan pajak air tanah yang ditargetkan bisa Rp 6 milyar sekarang tercapai Rp 2,5 milyar,” rincinya.
Handi menyebut, untuk jenis pajak air tanah diprediksinya bisa mencapai target, sehingga memberikan sumbangan maksimal terhadap PAD.
“Ini akan terpenuhi, karena kemarin kendalanya ada peraturan wali kota mengenai pajak daerah yang belum selesai,” pungkasnya. (YD)