Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Gandeng PT Wira Insan Niaga, Ponpes Bahrul Maghfiroh Luncurkan Produk FORPILA dan BMC+

Kedua produk tersebut telah melalui uji riset laboratorium dan telah mendapat izin dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

by RedMP.
11 Januari 2025
in Malang Raya
Bagikan Berita

Pembina Ponpes Bahrul Maghfiroh, Prof Dr. Ir. KH Mohammad Bisri saat peluncuran produk FORPILA dan BMC+.

MALANG – malangpagi.com

Pondok Pesantren (Ponpes) Bahrul Maghfiroh Cinta Indonesia berkolaborasi bersama PT Wira Insan Niaga meluncurkan Formula Pengawet Ikan Laut Alami (FORPILA) dan produk cuka kesemek bermerk Bahrul Maghfiroh Collagen plus (BMC+).

Pembina Ponpes Bahrul Maghfiroh, Prof Dr. Ir. KH Mohammad Bisri menyampaikan, kedua produk tersebut telah melalui proses panjang sebelum diluncurkan untuk masyarakat luas.

Dijelaskannya, kedua produk tersebut telah melalui uji riset laboratorium dan telah mendapat izin dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

“Peluncuran dua produk ini merupakan upaya dari Ponpes Bahrul Maghfiroh dalam menerapkan kemandirian ekonomi. Kami telah melakukan riset selama 1,5 tahun untuk menguji manfaat kedua produk tersebut,” ujar Prof Bisri saat peluncuran Produk BMC+ dan FORPILA, bertempat di Pondok Pesantren (Ponpes) Bahrul Magfiroh, Sabtu (11/1/2025).

Baca Juga :

Jelang Penerapan Perda Parkir, DPRD Kota Malang Dorong Penambahan Anggaran Sarpras Penunjang

Jelang Penerapan Perda Parkir, DPRD Kota Malang Dorong Penambahan Anggaran Sarpras Penunjang

16 April 2026
Perda Parkir di Kota Malang Berlaku, Warga Soroti Minimnya Sarpras Penunjang

Perda Parkir di Kota Malang Berlaku, Warga Soroti Minimnya Sarpras Penunjang

16 April 2026
Perda Parkir Diresmikan, Denda hingga Rp500 Ribu dan Penggembokan Bakal Diterapkan

Perda Parkir Diresmikan, Denda hingga Rp500 Ribu dan Penggembokan Bakal Diterapkan

16 April 2026
Dua Kasir Jadi Tersangka, Kasus Nota Gantung Lafayette Masuk Tahap Pemberkasan

Dua Kasir Jadi Tersangka, Kasus Nota Gantung Lafayette Masuk Tahap Pemberkasan

15 April 2026
Perda Pemajuan Kebudayaan Disahkan, DPRD Kota Malang Optimis Pelestarian Lebih Terarah

Perda Pemajuan Kebudayaan Disahkan, DPRD Kota Malang Optimis Pelestarian Lebih Terarah

15 April 2026
Load More

Prof. Bisri mengatakan bahwa pihkanya menggandeng PT Wira Ihsan Niaga untuk membangun tempat produksi untuk kedua produk tersebut.

“Karena minimnya lahan dari Ponpes, kami menggandeng PT Wira Ihsan Niaga untuk membangun tempat produksi. Hal ini untuk menunjang standar pembuatan dua produk itu, makanya semua lolos standarisasi, termasuk BPOM,” terangnya.

Peneliti dari FKIK UIN Malik Ibrahim Malang, Prof. Dr. Roihatul Mutiah saat menerangkan hasil riset produk FORPILA dan BMC+.

Sementara itu, Peneliti dari FKIK UIN Malik Ibrahim Malang, Prof. Dr. Roihatul Mutiah menerangkan bahwa FORPILA adalah pengawet untuk ikan laut yang menggunakan bahan alami dan tanpa bahan yang berbahaya.

“FORPILA ini memanfaatkan ekstrak dari buah kesemek dan daun selada yang difermentasi. Melalui hasil riset, zat yang dihasilkan dapat mempertahankan kesegaran dari ikan dan tidak berbahaya,” jelasnya.

Ia menjelaskan, FORPILA dapat menghambat pertumbuhan bakteri pembusuk yang berasal dari dalam tubuh ikan. “Kandungan Flavonoid dan Anti oksidan yang ada di dalam produk ini dapat menjaga kesegaran ikan,” tuturnya.

Sedangkan produk BMC+, Prof. Roihatul Mutiah mengatakan bahwa produk ini adalah hasil fermentasi alami dari campuran buah kesemek muda dan matang.

Dikatakannya, proses fermentasi yang digunakan adalah fermentasi spontan, tanpa penambahan kultur mikroorganisme dari luar.

“Produk ini 100 persen murni tanpa tambahan pemanis, pengawet, atau bahan kimia lainnya. Produk cuka kesemek juga terbukti telah dimanfaatkan sebagai minuman kesehatan untuk meningkatkan daya tahan tubuh,” pungkasnya. (YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Jelang Penerapan Perda Parkir, DPRD Kota Malang Dorong Penambahan Anggaran Sarpras Penunjang

Jelang Penerapan Perda Parkir, DPRD Kota Malang Dorong Penambahan Anggaran Sarpras Penunjang

16 April 2026

...

Perda Parkir di Kota Malang Berlaku, Warga Soroti Minimnya Sarpras Penunjang

Perda Parkir di Kota Malang Berlaku, Warga Soroti Minimnya Sarpras Penunjang

16 April 2026

...

Perda Parkir Diresmikan, Denda hingga Rp500 Ribu dan Penggembokan Bakal Diterapkan

Perda Parkir Diresmikan, Denda hingga Rp500 Ribu dan Penggembokan Bakal Diterapkan

16 April 2026

...

Dua Kasir Jadi Tersangka, Kasus Nota Gantung Lafayette Masuk Tahap Pemberkasan

Dua Kasir Jadi Tersangka, Kasus Nota Gantung Lafayette Masuk Tahap Pemberkasan

15 April 2026

...

Perda Pemajuan Kebudayaan Disahkan, DPRD Kota Malang Optimis Pelestarian Lebih Terarah

Perda Pemajuan Kebudayaan Disahkan, DPRD Kota Malang Optimis Pelestarian Lebih Terarah

15 April 2026

...

Usai Meninggal Dunia, Polisi Resmi Hentikan Hentiman Proses Hukum Yai Mim

Usai Meninggal Dunia, Polisi Resmi Hentikan Hentiman Proses Hukum Yai Mim

15 April 2026

...

Ranperda Parkir Kota Malang Dikebut, DPRD Tekankan Jaminan Kehilangan Kendaraan

Perda Parkir Disahkan, DPRD Kota Malang Desak Segera Susun Perwali

14 April 2026

...

Load More
Next Post
Universitas Insan Budi Utomo Kukuhkan Guru Hebat untuk Program PPG

Universitas Insan Budi Utomo Kukuhkan Guru Hebat untuk Program PPG

Komisi B DPRD Kota Malang Segera Temukan P3KM dengan Diskopindag Kota Malang, Bahas Permasalahan Retribusi Pasar

Komisi B DPRD Kota Malang Segera Temukan P3KM dengan Diskopindag Kota Malang, Bahas Permasalahan Retribusi Pasar

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin