
KOTA MALANG – malangpagi.com
Persatuan Pedagang Pasar Kota Malang (P3KM) meminta Komisi B DPRD Kota Malang untuk segera melakukan audiensi dengan Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang.
Hal ini dilakukan untuk mencari solusi atas berbagai permasalahan pasar yang semakin kompleks, mulai dari permasalahan retribusi pasar, infrastruktur, dan PKL liar.
Ketua P3KM, Muliadi menilai bahwa Diskopindag Kota Malang kurang maksimal dalam mengelola pasar sebagai pusat perekonomian rakyat.
“Secara implementasi, operasional, atau segala macam, itu memang masih belum maksimal sama pemerintah. Sekarang kami sudah mulai bergandengan dengan teman-teman di DPRD, khususnya Komisi B,” ujarnya
Terkait permasalahan retribusi pasar, Muliadi mengatakan bahwa pihaknya sebagai perwakilan pedagang pasar merasa keberatan dengan nilai yang telah ditetapkan Diskopindag Kota Malang.
“Hal itu yang menjadi pembahasan utama kami. Karena selama ini dari Oknum Diskopindag itu menyampaikan nilai retribusinya hanya 10 ribu, itu tidak benar,” terangnya.
Lebih lanjut, Muliadi mengatakan bahwa para koordinator pedagang pada awal Januari ini mulai mengeluh terkait retribusi tersebut dan menuntut Diskopindag transparansi terkait nilai retribusi.
“Karena ini menyangkut masalah hajat hidup orang banyak. Kalau kerjaan pemerintah itu baik, mesti maju. Kita tidak minta diturunkan, tapi tetap pada posisi yang berjalan. Karena itu tadi alasannya memang belum ada semacam transparansi terkait masalah ini,” tuturnya.
Muliadi berharap, Komisi B DPRD Kota Malang dapat segera mencarikan solusi terkait permasalahan tersebut.
“Harus ada jalan keluar terkait kenaikkan retribusi ini. Harus ada win win solusi, jangan dulu menaikkan retribusinya ,” ucapnya.
Sekretaris Komisi B DPRD Kota Malang, Abu Bakar menjelaskan bahwa pihaknya akan menampung aspirasi dari P3KM dan mencarikan solusi atas keluhan dari perwakilan pedagang pasar tersebut.
“Kami banyak menampung aspirasi dari para pedagang terkait kenaikan retribusi. Insya Allah, kami bisa membantu menyelesaikan terkait permasalahan yang dikeluhkan,” ujar Abu Bakar.
“Kami akan mengupayakan memanggil dinas terkait untuk segera melaksanakan audiensi dengan perwakilan dari P3KM,” lanjutnya.
Masalah retribusi yang berlarut-larut dan belum ada titik temu antara P3KM dengan Diskopindag hingga sekarang, membuat Komisi B berencana menggelar hearing dengan dinas terkait untuk menuntaskan permasalahan tersebut.
“Jadi permasalahan yang di keluhkan ini tidak akan bisa tuntas kalau kita tidak ketemu dengan dinas yang bersangkutan. Kami menjadi jembatan dan mencarikan solusinya, karena setiap permasalahan pasti bisa diselesaikan dengan komunikasi yang baik,” jelas Abu Bakar.
Anggota Fraksi Gerindra tersebut juga menegaskan bahwa permasalahan retribusi pasar ini harus segera terselesaikan di tahun 2025 ini.
“Jadi permasalahan retribusi menjadi isu utama dalam pengelolaan pasar di Kota Malang. Harapannya tentang retribusi pasar ini harus segera terselesaikan, tidak ada lagi permasalahan tentang retribusi. Baik nanti bisa dari PERDA maupun PERWAL, dinas wajib menegakkannya dengan benar,” pungkasnya. (YD)