Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Viral di Media Sosial, Satlantas Polresta Malang Kota Tilang Mobil Berplat Nomor Huruf Kanji

Polresta Malang Kota menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas setiap pelanggaran lalu lintas.

by RedMP.
4 Februari 2025
in Kota Malang
Bagikan Berita

(Foto: Istimewa)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Malang Kota menindak tegas pengendara mobil Honda Jazz berwarna putih yang menggunakan plat nomor bertuliskan huruf kanji atau huruf tradisional negara Jepang.

Kendaraan yang sempat viral dimedia sosial tersebut diketahui melanggar aturan lalu lintas karena menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) di luar standar yang berlaku di Indonesia.

Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kompol Agung Fitriansyah menyampaikan bahwa kendaraan milik Dimas Hadi Prasetyo itu menggunakan plat nomor tidak sesuai ketentuan.

“Kendaraan ini menggunakan plat nomor di luar standar. Nomor polisi dengan huruf kanji tersebut sempat viral di media sosial pada Kamis (30/1),” ujar Kompol Agung.

Baca Juga :

Rayakan 18 Tahun, Intiwhiz Hadirkan Inovasi Tanpa Batas dan Promo Spesial untuk Tamu

Rayakan 18 Tahun, Intiwhiz Hadirkan Inovasi Tanpa Batas dan Promo Spesial untuk Tamu

18 Maret 2026
DPRD Kota Malang Soroti Pemotongan TPP ASN, Nilai Belum Berkeadilan

DPRD Kota Malang Soroti Pemotongan TPP ASN, Nilai Belum Berkeadilan

16 Maret 2026
Debit Air Drainase dan Sungai Naik, 21 Titik di Kota Malang Terendam Banjir

Debit Air Drainase dan Sungai Naik, 21 Titik di Kota Malang Terendam Banjir

14 Maret 2026
27 Ribu Warga Masih Menganggur, DPRD Kota Malang Minta Investasi Buka Lapangan Kerja

27 Ribu Warga Masih Menganggur, DPRD Kota Malang Minta Investasi Buka Lapangan Kerja

14 Maret 2026
Jelang Libur Nyepi dan Idul Fitri, Kapolresta Malang Kota Tinjau Kesiapan Terminal Arjosari

Jelang Libur Nyepi dan Idul Fitri, Kapolresta Malang Kota Tinjau Kesiapan Terminal Arjosari

14 Maret 2026
Load More

Lebih lanjut, berdasarkan pengakuannya, plat nomor tersebut hanya digunakan selama satu hari, tepatnya pada 24 Desember 2024. Namun, tindakan tersebut tetap dianggap sebagai pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan keresahan di Masyarakat dan sudah viral di Medsos.

Sebelum melakukan penindakan, anggota Satlantas Polresta Malang Kota melakukan serangkaian penyelidikan untuk mencari keberadaan kendaraan tersebut.

Petugas menelusuri rekaman kamera CCTV yang tersebar di berbagai titik di Kota Malang serta mengumpulkan informasi melalui media sosial dan komunitas otomotif setempat.

Setelah identitas pemilik kendaraan terungkap, Dimas Hadi Prasetyo kemudian dipanggil dan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

“Dimas pemilik kendaraan saat ini telah kita kenakan Pasal 280 terkait TNKB yang tidak sesuai standar,” ucap Kompol Agung.

Dimas Hadi Prasetyo akhirnya menyampaikan permintaan maaf kepada publik atas tindakan yang telah dilakukannya.

Ia mengaku membeli plat nomor tersebut pada 20 Desember 2024, terinspirasi dari konten MotoVlog di media sosial. Penggunaan plat nomor dengan huruf kanji Jepang tersebut, menurutnya, hanya untuk keperluan konten semata.

“Saya menyesali tindakan saya yang tidak sesuai aturan. Saya siap menerima sanksi, dan jika saya melanggar lagi, saya siap menerima hukuman yang lebih berat. Saya mohon maaf karena telah menimbulkan kegaduhan,” terangnya.

“Saya berjanji tidak akan mengulangi lagi. Alasan saya menggunakan plat nomor Jepang hanya untuk konten, dan arti tulisan Jepang di plat tersebut adalah ‘Tokyo’,” imbuhnya.

Didepan anggota Satlantas dan awak media, Dimas mengganti plat nomornya dengan TNKB yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Indonesia.

Polresta Malang Kota menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas setiap pelanggaran lalu lintas, terutama penggunaan aksesoris kendaraan yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat.

“Adanya kejadian ini diharapkan menjadi pelajaran bagi seluruh pengendara, baik roda dua maupun roda empat, agar selalu menaati aturan lalu lintas. Alhamdulillah, dari kasus ini kita bisa belajar bersama agar lebih tertib dalam berkendara,” pungkas Kompol Agung.

Dengan adanya penindakan ini, Polresta Malang Kota berharap tidak ada lagi pengendara yang menggunakan plat nomor di luar ketentuan yang berlaku demi menjaga ketertiban dan keselamatan berkendara di Kota Malang. (Red.)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Rayakan 18 Tahun, Intiwhiz Hadirkan Inovasi Tanpa Batas dan Promo Spesial untuk Tamu

Rayakan 18 Tahun, Intiwhiz Hadirkan Inovasi Tanpa Batas dan Promo Spesial untuk Tamu

18 Maret 2026

...

DPRD Kota Malang Soroti Pemotongan TPP ASN, Nilai Belum Berkeadilan

DPRD Kota Malang Soroti Pemotongan TPP ASN, Nilai Belum Berkeadilan

16 Maret 2026

...

Debit Air Drainase dan Sungai Naik, 21 Titik di Kota Malang Terendam Banjir

Debit Air Drainase dan Sungai Naik, 21 Titik di Kota Malang Terendam Banjir

14 Maret 2026

...

27 Ribu Warga Masih Menganggur, DPRD Kota Malang Minta Investasi Buka Lapangan Kerja

27 Ribu Warga Masih Menganggur, DPRD Kota Malang Minta Investasi Buka Lapangan Kerja

14 Maret 2026

...

Jelang Libur Nyepi dan Idul Fitri, Kapolresta Malang Kota Tinjau Kesiapan Terminal Arjosari

Jelang Libur Nyepi dan Idul Fitri, Kapolresta Malang Kota Tinjau Kesiapan Terminal Arjosari

14 Maret 2026

...

Perumda Tugu Tirta Siaga Lebaran, Pastikan Layanan Air Minum Tetap Prima Selama Libur Panjang

Perumda Tugu Tirta Siaga Lebaran, Pastikan Layanan Air Minum Tetap Prima Selama Libur Panjang

13 Maret 2026

...

Polresta Malang Kota Luncurkan Microsite Informasi Mudik Lebaran 2026, Permudah Pemudik Akses Layanan Penting

Polresta Malang Kota Luncurkan Microsite Informasi Mudik Lebaran 2026, Permudah Pemudik Akses Layanan Penting

12 Maret 2026

...

Load More
Next Post
Presiden Prabowo Instruksikan Menteri ESDM Agar Pengecer Dapat Menjual Kembali Elpiji 3 Kg

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri ESDM Agar Pengecer Dapat Menjual Kembali Elpiji 3 Kg

Pasangan Gilang dan Shandy Berpesan Bahwa Perusahaan Adalah Rumah Kedua Bagi Karyawan J99 Corp

Pasangan Gilang dan Shandy Berpesan Bahwa Perusahaan Adalah Rumah Kedua Bagi Karyawan J99 Corp

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin