Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

Selebgram Isa Zega Jalani Sidang Pertama Kasus Pencemaran Nama Baik Terhadap Bos MS Glow

Isa Zega menyatakan bahwa dirinya mengajukan eksepsi keberatan atas dakwaan yang telah diberikan.

by RedMP.
25 Februari 2025
in Malang Raya, Nasional
Bagikan Berita

Selebgram Transgender Isa Zega saat menjalani sidang perdana di PN Kelas IB Kepanjen. (Foto: YD/MP)

MALANG – malangpagi.com

Selebgram Isa Zega menjalani sidang pertama atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan pemerasan atau pemaksaan terhadap Owner MS Glow, Shandy Purnamasari atau istri dari Bos Juragan 99, Gilang Widya Permana.

Sidang perdana yang dijadwalkan untuk pembacaan surat dakwaan kepada Isa Zega dilaksanakan di Pengadilan Negeri Kelas 1B Kepanjen, Ruang Sidang Garuda, Jalan Panji No. 205, Kepanjen, Kabupaten Malang, pada Selasa (25/2/2025).

Dalam Dakwaan pertama, Isa Zega diatur dan diancam Pasal 45 ayat (10) huruf a juncto Pasal 27B ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, sebagaimana terakhir diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008.

Kemudian untuk dakwaan kedua, Isa Zega diatur dan diancam Pasal 45 ayat (4) juncto Pasal 27A Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana terakhir diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Baca Juga :

Wakil Wali Kota Malang Sambut Hangat Dubes Bulgaria, Jajaki Kerja Sama Pendidikan hingga Teknologi

Wakil Wali Kota Malang Sambut Hangat Dubes Bulgaria, Jajaki Kerja Sama Pendidikan hingga Teknologi

10 Oktober 2025
DPRD Kota Malang Dorong Evaluasi Bersama SPPG dan Dinas Terkait Usai Temuan Makanan MBG Basi

DPRD Kota Malang Dorong Evaluasi Bersama SPPG dan Dinas Terkait Usai Temuan Makanan MBG Basi

10 Oktober 2025
Kasus Campak di Kota Malang Naik Jadi Sembilan, Dinkes Intensifkan Edukasi dan Imunisasi

SDN Dinoyo 2 Kembalikan Paket MBG, Dinkes Kota Malang Sebut SPPG Bani Umar Masih Proses SLHS

10 Oktober 2025
Ratusan Paket MBG di SDN Dinoyo 2 Dikembalikan, Disdikbud Kota Malang Minta Pihak Penyedia Lebih Hati-hati

Ratusan Paket MBG di SDN Dinoyo 2 Dikembalikan, Disdikbud Kota Malang Minta Pihak Penyedia Lebih Hati-hati

10 Oktober 2025
Tak Layak Konsumsi, Ratusan Paket Makan Bergizi Gratis di SDN Dinoyo 2 Malang Dikembalikan

Tak Layak Konsumsi, Ratusan Paket Makan Bergizi Gratis di SDN Dinoyo 2 Malang Dikembalikan

10 Oktober 2025
Load More

Usai sidang, Isa Zega menyatakan bahwa dirinya mengajukan eksepsi keberatan atas dakwaan yang telah diberikan.

“Keberatan, karena sebenarnya shaun the sheep itu bukan Shandy Purnamasari. Disitu bilang saya memplesetkan. Itu halusinasi saya, karena saya itu ada dongeng online. Makanya tadi syok juga kalau dibilang Shandy Purnamasari itu Shaun the sheep,” ujar sosok transgender itu saat ditemui awak media.

Dirinya juga mengatakan bahwa dakwaan UU pemerasan atau pemaksaan masih belum terbukti.

“Terus saat sidang tadi ada juga mengatakan bahwa ada UU pemerasan atau pemaksaan. Disitu juga tidak terbukti ada pengancaman dan pemerasan, makanya mengajukan eksepsi keberatan atas dakwaan,” terangnya.

Rencananya, sidang lanjutan pembacaan eksepsi terdakwa akan dilakukan pada Selasa (4/3/2025) pekan depan. (YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Wakil Wali Kota Malang Sambut Hangat Dubes Bulgaria, Jajaki Kerja Sama Pendidikan hingga Teknologi

Wakil Wali Kota Malang Sambut Hangat Dubes Bulgaria, Jajaki Kerja Sama Pendidikan hingga Teknologi

10 Oktober 2025

...

DPRD Kota Malang Dorong Evaluasi Bersama SPPG dan Dinas Terkait Usai Temuan Makanan MBG Basi

DPRD Kota Malang Dorong Evaluasi Bersama SPPG dan Dinas Terkait Usai Temuan Makanan MBG Basi

10 Oktober 2025

...

Kasus Campak di Kota Malang Naik Jadi Sembilan, Dinkes Intensifkan Edukasi dan Imunisasi

SDN Dinoyo 2 Kembalikan Paket MBG, Dinkes Kota Malang Sebut SPPG Bani Umar Masih Proses SLHS

10 Oktober 2025

...

Ratusan Paket MBG di SDN Dinoyo 2 Dikembalikan, Disdikbud Kota Malang Minta Pihak Penyedia Lebih Hati-hati

Ratusan Paket MBG di SDN Dinoyo 2 Dikembalikan, Disdikbud Kota Malang Minta Pihak Penyedia Lebih Hati-hati

10 Oktober 2025

...

Tak Layak Konsumsi, Ratusan Paket Makan Bergizi Gratis di SDN Dinoyo 2 Malang Dikembalikan

Tak Layak Konsumsi, Ratusan Paket Makan Bergizi Gratis di SDN Dinoyo 2 Malang Dikembalikan

10 Oktober 2025

...

Progres Capai 25 Persen, Dishub Kota Malang Kebut Pembangunan Parkiran Tiga Lantai di Kayutangan

Progres Capai 25 Persen, Dishub Kota Malang Kebut Pembangunan Parkiran Tiga Lantai di Kayutangan

9 Oktober 2025

...

Bank Dunia Kucurkan Rp143 Miliar untuk Atasi Banjir di Kota Malang

Bank Dunia Kucurkan Rp143 Miliar untuk Atasi Banjir di Kota Malang

9 Oktober 2025

...

Load More
Next Post
Jelang Ramadan, Dishub Kota Malang Minta PKL Takjil di Suhat Pindah ke Halaman Taman Krida

Jelang Ramadan, Dishub Kota Malang Minta PKL Takjil di Suhat Pindah ke Halaman Taman Krida

Harga Sembako Melonjak, Sidak DPRD Kota Malang Temukan Lambatnya Pasokan Jelang Ramadan

Harga Sembako Melonjak, Sidak DPRD Kota Malang Temukan Lambatnya Pasokan Jelang Ramadan

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin