Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Belum Ada Pemasukan dari MCC, Pemkot Malang Susun Perda PDRD

Meski sudah menjadi wadah ribuan kegiatan sejak diresmikan, MCC hingga kini belum menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara langsung.

by RedMP.
11 Juni 2025
in Kota Malang
Bagikan Berita

Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi. (Foto: YD/MP)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Malang Creative Center (MCC) tetap menjadi pusat aktivitas kreatif di Kota Malang. Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, menegaskan bahwa pengelolaan dan pengembangan MCC tetap berjalan seperti biasa tanpa perubahan signifikan.

“Untuk pengembangan tetap kita aktivasi MCC seperti biasanya, tidak ada perubahan. Kegiatan-kegiatan di MCC juga berjalan lancar. Saat ini kami sedang mengajukan pengembangan untuk aktivasi di setiap ruangan,” ujar Eko.

Meski sudah menjadi wadah ribuan kegiatan sejak diresmikan, Eko mengatakan, MCC hingga kini belum menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara langsung. Menurutnya, hal ini karena belum ada dasar hukum berupa Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang retribusi atau pemanfaatan ruang di MCC.

“Pendapatan belum ada, dari sekian ribu kegiatan semua masih kita gratiskan. Belum ada aturan yang mengatur kita untuk menarik retribusi,” ungkap Eko.

Baca Juga :

First Jobber Perlu Tahu, Ini Cara Kelola Gaji Pertama agar Tak Habis Seketika

First Jobber Perlu Tahu, Ini Cara Kelola Gaji Pertama agar Tak Habis Seketika

27 Juli 2026
Wartawan Malang Raya Gelar Aksi Kami Bukan Londo Ireng, Desak Presiden Prabowo Minta Maaf

Wartawan Malang Raya Gelar Aksi Kami Bukan Londo Ireng, Desak Presiden Prabowo Minta Maaf

27 Juli 2026
Putusan Inkrah, PN Kepanjen Eksekusi Lahan Sengketa Seluas 2.817 Meter Persegi di Karangduren Pakisaji

Putusan Inkrah, PN Kepanjen Eksekusi Lahan Sengketa Seluas 2.817 Meter Persegi di Karangduren Pakisaji

24 Juli 2026
Sidang Kasus Asusila Ayah Tiri, Tim Hukum Desak Hukuman Berat bagi Terdakwa

Sidang Kasus Asusila Ayah Tiri, Tim Hukum Desak Hukuman Berat bagi Terdakwa

24 Juli 2026
Sambut HUT ke-25, DPC Partai Demokrat Kota Malang Gelar Gerakan Langit Biru Indonesia ASRI

Sambut HUT ke-25, DPC Partai Demokrat Kota Malang Gelar Gerakan Langit Biru Indonesia ASRI

24 Juli 2026
Load More

Ia menambahkan, saat ini pemerintah tengah menyusun Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) yang di dalamnya juga akan memuat regulasi terkait MCC.

Dengan masuknya MCC ke dalam perhitungan PDRD Kota Malang, Eko berharap ke depan potensi MCC dalam menyumbang PAD bisa dioptimalkan.

“Kami belum bisa menyampaikan berapa potensi pendapatan dari MCC karena memang masih dalam proses penyusunan. Namun, setelah Perda selesai, baru kita bisa kalkulasi,” jelasnya.

Terkait wacana pengalihan pengelolaan MCC ke dinas ekonomi kreatif (ekraf) jika dinas tersebut terbentuk, Eko menyatakan kesiapannya mengikuti arahan pimpinan.

“Kalau memang sudah terbentuk dinas ekraf, pastinya itu rumah kreatif dan akan menunggu petunjuk dari Pak Wali Kota,” tambahnya.

Saat ini MCC masih sepenuhnya berada di bawah pengelolaan Diskopindag Kota Malang. Oleh karena itu, Eko menyebut, segala bentuk pengajuan pemanfaatan ruang dan fasilitas MCC harus melalui Diskopindag.

“Dengan regulasi yang lebih jelas, MCC bisa menjadi pusat ekonomi kreatif yang tidak hanya produktif secara kegiatan, tetapi juga memberikan kontribusi nyata bagi PAD Kota Malang,” pungkasnya. (YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Wartawan Malang Raya Gelar Aksi Kami Bukan Londo Ireng, Desak Presiden Prabowo Minta Maaf

Wartawan Malang Raya Gelar Aksi Kami Bukan Londo Ireng, Desak Presiden Prabowo Minta Maaf

27 Juli 2026

...

Sambut HUT ke-25, DPC Partai Demokrat Kota Malang Gelar Gerakan Langit Biru Indonesia ASRI

Sambut HUT ke-25, DPC Partai Demokrat Kota Malang Gelar Gerakan Langit Biru Indonesia ASRI

24 Juli 2026

...

TPA Supit Urang Diprediksi Penuh Tiga Tahun Lagi, DLH Kota Malang Genjot Pengelolaan Sampah dari Hulu

TPA Supit Urang Diprediksi Penuh Tiga Tahun Lagi, DLH Kota Malang Genjot Pengelolaan Sampah dari Hulu

22 Juli 2026

...

Wali Kota Malang Tegaskan Larangan Sound Horeg Selama Perayaan HUT RI

Wali Kota Malang Tegaskan Larangan Sound Horeg Selama Perayaan HUT RI

22 Juli 2026

...

Aksi Pencurian di Swalayan Sardo Digagalkan, Satreskrim Polresta Malang Kota Amankan Pelaku

Aksi Pencurian di Swalayan Sardo Digagalkan, Satreskrim Polresta Malang Kota Amankan Pelaku

21 Juli 2026

...

Satpol PP Kota Malang Libatkan Linmas sebagai Jaringan Informasi Cegah Peredaran Rokok Ilegal

Satpol PP Kota Malang Libatkan Linmas sebagai Jaringan Informasi Cegah Peredaran Rokok Ilegal

21 Juli 2026

...

Pemkot Malang Fokus Tuntaskan Status 109 PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

Pemkot Malang Fokus Tuntaskan Status 109 PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

20 Juli 2026

...

Load More
Next Post
Wali Kota Malang Bakar Semangat Ratusan Atlet di Pembukaan Retret Jelang Porprov Jatim 2025

Wali Kota Malang Bakar Semangat Ratusan Atlet di Pembukaan Retret Jelang Porprov Jatim 2025

Jaga Eksistensi Angkot, Pemkot Malang Siapkan Peran Baru di Era Trans Jatim

Jaga Eksistensi Angkot, Pemkot Malang Siapkan Peran Baru di Era Trans Jatim

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin