Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Jaga Eksistensi Angkot, Pemkot Malang Siapkan Peran Baru di Era Trans Jatim

Saat ini, Dishub Kota Malang tengah mengkaji titik-titik lokasi strategis yang akan dijadikan sebagai titik pemberhentian feeder Trans Jatim. 

by RedMP.
11 Juni 2025
in Jawa Timur, Kota Malang
Bagikan Berita

Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra. (Foto: YD/MP)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang memberikan dukungan penuh terhadap pengoperasian layanan Trans Jatim di wilayah Malang Raya. Salah satu bentuk dukungan tersebut adalah dengan mengintegrasikan angkutan kota (angkot) yang ada di Kota Malang sebagai feeder atau pengumpan bagi armada Trans Jatim.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Widjaja Saleh Putra mengungkapkan bahwa pihaknya tengah menyusun konsep pemanfaatan angkot sebagai bagian dari sistem transportasi terpadu. Konsep ini diharapkan dapat menjaga eksistensi dan daya saing angkot di tengah transformasi moda transportasi publik.

“Kami sudah membuat yang namanya kajian. Tapi masih konsep, ya. Nanti kami akan berdiskusi sedikit dengan para paguyuban sopir angkot di sini,” ujarnya, Selasa (11/6/2025).

Widjaja menambahkan, saat ini Dishub Kota Malang tengah mengkaji titik-titik lokasi strategis yang akan dijadikan sebagai titik pemberhentian feeder Trans Jatim.

Baca Juga :

First Jobber Perlu Tahu, Ini Cara Kelola Gaji Pertama agar Tak Habis Seketika

First Jobber Perlu Tahu, Ini Cara Kelola Gaji Pertama agar Tak Habis Seketika

27 Juli 2026
Wartawan Malang Raya Gelar Aksi Kami Bukan Londo Ireng, Desak Presiden Prabowo Minta Maaf

Wartawan Malang Raya Gelar Aksi Kami Bukan Londo Ireng, Desak Presiden Prabowo Minta Maaf

27 Juli 2026
Putusan Inkrah, PN Kepanjen Eksekusi Lahan Sengketa Seluas 2.817 Meter Persegi di Karangduren Pakisaji

Putusan Inkrah, PN Kepanjen Eksekusi Lahan Sengketa Seluas 2.817 Meter Persegi di Karangduren Pakisaji

24 Juli 2026
Sidang Kasus Asusila Ayah Tiri, Tim Hukum Desak Hukuman Berat bagi Terdakwa

Sidang Kasus Asusila Ayah Tiri, Tim Hukum Desak Hukuman Berat bagi Terdakwa

24 Juli 2026
Sambut HUT ke-25, DPC Partai Demokrat Kota Malang Gelar Gerakan Langit Biru Indonesia ASRI

Sambut HUT ke-25, DPC Partai Demokrat Kota Malang Gelar Gerakan Langit Biru Indonesia ASRI

24 Juli 2026
Load More

“Peran angkot ke depan tidak hanya sebagai pendukung semata, melainkan bagian penting dalam sistem transportasi yang lebih efisien dan terintegrasi. Kami ingin yang seperti ini bisa dialihkan untuk mendukung sistem feeder,” terangnya.

Saat ini, Kota Malang memiliki 15 trayek angkot. Namun, tidak seluruh trayek tersebut aktif dan beroperasi optimal. Banyak armada yang mengalami kerusakan atau hanya beroperasi secara terbatas karena berbagai kendala teknis dan operasional.

“Dari 15 trayek angkot yang ada di Kota Malang, tidak semuanya hidup. Banyak kendaraan yang sudah tidak beroperasi maksimal, ada yang rusak, ada juga yang hanya jalan sesekali,” jelas Widjaja.

Ia mencontohkan trayek Arjosari–Gadang (AG) yang hanya memiliki tingkat keterisian atau load factor sekitar 30 persen, jauh dari angka ideal 70 persen yang diperlukan untuk efisiensi operasional angkutan umum.

Meski demikian, rencana integrasi angkot ke dalam sistem Trans Jatim mendapat respon positif dari para pengemudi angkot. Banyak di antara mereka melihat langkah ini sebagai peluang untuk meningkatkan pelayanan dan daya saing, khususnya di tengah persaingan dengan angkutan berbasis online.

“Kata kuncinya adalah mereka ingin berubah menjadi lebih baik. Ini kesempatan agar mereka bisa bersaing dan tidak tertinggal. Karena bagaimanapun kami harus pikirkan juga keberlangsungan mereka,” pungkasnya. (YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Wartawan Malang Raya Gelar Aksi Kami Bukan Londo Ireng, Desak Presiden Prabowo Minta Maaf

Wartawan Malang Raya Gelar Aksi Kami Bukan Londo Ireng, Desak Presiden Prabowo Minta Maaf

27 Juli 2026

...

Sidang Kasus Asusila Ayah Tiri, Tim Hukum Desak Hukuman Berat bagi Terdakwa

Sidang Kasus Asusila Ayah Tiri, Tim Hukum Desak Hukuman Berat bagi Terdakwa

24 Juli 2026

...

Sambut HUT ke-25, DPC Partai Demokrat Kota Malang Gelar Gerakan Langit Biru Indonesia ASRI

Sambut HUT ke-25, DPC Partai Demokrat Kota Malang Gelar Gerakan Langit Biru Indonesia ASRI

24 Juli 2026

...

TPA Supit Urang Diprediksi Penuh Tiga Tahun Lagi, DLH Kota Malang Genjot Pengelolaan Sampah dari Hulu

TPA Supit Urang Diprediksi Penuh Tiga Tahun Lagi, DLH Kota Malang Genjot Pengelolaan Sampah dari Hulu

22 Juli 2026

...

Wali Kota Malang Tegaskan Larangan Sound Horeg Selama Perayaan HUT RI

Wali Kota Malang Tegaskan Larangan Sound Horeg Selama Perayaan HUT RI

22 Juli 2026

...

Aksi Pencurian di Swalayan Sardo Digagalkan, Satreskrim Polresta Malang Kota Amankan Pelaku

Aksi Pencurian di Swalayan Sardo Digagalkan, Satreskrim Polresta Malang Kota Amankan Pelaku

21 Juli 2026

...

Satpol PP Kota Malang Libatkan Linmas sebagai Jaringan Informasi Cegah Peredaran Rokok Ilegal

Satpol PP Kota Malang Libatkan Linmas sebagai Jaringan Informasi Cegah Peredaran Rokok Ilegal

21 Juli 2026

...

Load More
Next Post
Pemkot Malang Geser Sejumlah Venue Porprov 2025, Velodrom Hanya Dipoles Tanpa Diperbaiki

Pemkot Malang Geser Sejumlah Venue Porprov 2025, Velodrom Hanya Dipoles Tanpa Diperbaiki

Pemkot Malang Genjot Penuntasan 3.250 Kasus ATS Lewat Dokumen Perencanaan Pendidikan

Pemkot Malang Genjot Penuntasan 3.250 Kasus ATS Lewat Dokumen Perencanaan Pendidikan

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin