KABUPATEN MALANG – malangpagi.com
Bawaslu fokus awasi penyempurnaan DPT ganda tahap kedua. Ini di lakukan Bawaslu Kabupaten Malang untuk penyempurnaan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP).
“Kita sudah melakukan DPTHP-1 tingkat kecamatan, tingkat KPU, terus sudah dibawa tingkat nasional,” kata George Da Silva, Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Malang, Kamis (29/11/2018).
Pengawasan penyempurnaan DPTHP-2 ini membutuhkan waktu hingga 30 hari kedepan. Bawaslu akan berkoordinasi dengan PPS, PPK dan KPU Kabupaten Malang, termasuk dengan Panwascam.
“Ada lima provinsi yang belum selesai sehingga Bawaslu memberi rekomendasi untuk di sempurnakan kembali sampai 30 hari kedepan. Oleh karena itu kita Bawaslu Kabupaten, dan teman-teman Panwascam, panwas desa, kita berkumpul untuk melakukan data lagi,” ucapnya.
Menurutnya, di Kabupaten Malang ada 2 juta lebih DPT. George juga menuturkan, dari pihak KPU Kabupaten Malang juga sudah melakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, untuk mengantisipasi DPT ganda melalui perekaman E-KTP.
“Kalau daftar ganda itu ada, ada cukup banyak. DPT itu berkembang terus, ada yang masuk, ada yang lahir, ada yang tentara-polisi pensiun, terus ada yang sakit jiwa,” bebernya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Jawa Timur, M Amin mengatakan bahwa DPT ganda merupakan persoalan klasik. Amin mengaku sudah paham betul mengenai persoalan DPT ganda tersebut.
“Saya, 2004 sudah Panwascam, dan sudah bergelut dengan DPT ganda, jadi tahu persis. Jangan heran, memang gak sembuh-sembuh sampai sekarang. Ruwet itu sudah dari dulu, sampai sekarang belum ada perbaikan,” terang Amin.
Pewarta : Red
Editor : Tikno