
KOTA MALANG – malangpagi.com
Kasus perselisihan antara Imam Muslimin, mantan dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang, dengan tetangganya di kawasan Joyogrand, Kota Malang, terus menjadi perhatian publik. Perkara yang ramai diperbincangkan ini bahkan menimbulkan banyak pertanyaan dari masyarakat, baik di Kota Malang maupun luar daerah.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyampaikan bahwa dirinya belum mengetahui secara detail akar permasalahan yang terjadi. Namun, ia memastikan penyelesaian awal telah ditangani di tingkat lingkungan.
“Saya tidak tahu masalahnya, biar diselesaikan di tingkat RT RW dulu. Nanti bagaimana hasilnya biar dilaporkan ke saya, karena saya sendiri tidak tahu permasalahannya,” kata Wahyu saat ditemui pada Minggu (28/9/2025).
Lebih lanjut, Wahyu menegaskan bahwa penyelesaian konflik antar warga sebaiknya dimulai dari struktur paling bawah, yakni RT, RW, hingga kelurahan setempat. Menurutnya, perangkat lingkungan lebih memahami kondisi riil di lapangan.
Pemerintah Kota (Pemkot) Malang juga tengah menyiapkan langkah mediasi antara Imam Muslimin dan tetangganya. Rencananya, mediasi tersebut akan difasilitasi oleh pemerintah di tingkat kecamatan dalam waktu dekat.
Terbaru, persoalan yang mencuat adalah dugaan pengusiran Imam Muslimin dari lingkungan tempat tinggalnya di Jalan Joyogrand Kavling Depag III Atas, Kelurahan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru. Namun demikian, Wahyu menyebut belum ada laporan resmi yang masuk terkait hal tersebut.
“Tidak ada aduan dari masyarakat juga. Nanti saya akan tanya ke Pak Camat. Itu kan hanya persoalan tetangga, biar nanti dari RT RW dan kelurahan yang menyelesaikan. Karena kan ada tingkatannya, dan mereka yang lebih memahami situasi di lingkungan,” jelas Wahyu. (Dik/YD)