Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Kasus Imam Muslimin di Joyogrand, Lurah Merjosari Tegaskan Tak Ada Pengusiran

Mediasi antara Imam Muslimin dan warga telah dijadwalkan ulang dan rencananya akan digelar Rabu atau Kamis mendatang. 

by RedMP.
30 September 2025
in Kota Malang
Bagikan Berita

Imam Musimin bersama istrinya saat ditemui di UIN Maulana Malik Ibrahim beberapa waktu lalu. (Foto: YD/MP)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Persoalan mantan dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim (Maliki) Malang, Imam Muslimin, dengan warga Perumahan Joyogrand, Kelurahan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, masih berlanjut. Isu yang beredar menyebutkan Imam Muslimin diusir dari kediamannya, namun kabar tersebut dibantah pihak kelurahan.

Lurah Merjosari, Syaiful Arif, menjelaskan bahwa persoalan ini berawal dari keluhan Imam Muslimin terkait mobil rental milik warga bernama Sahara yang terparkir di depan rumahnya. Kondisi itu membuat Imam merasa kesulitan untuk keluar masuk rumah.

“Tanggal 24 September ada surat kesepakatan diserahkan ke kelurahan. Pak Mim menyampaikan mobil bu Sahara terparkir di depan rumahnya, dengan alasan sulit keluar,” jelas Arif, Selasa (30/9/2025)

Terkait kabar pengusiran, Arif menegaskan bahwa hal tersebut tidak benar. “Tidak diusir, tetapi ada penolakan untuk menjadi warga RT 09 RW 09. Beliau bukan warga asli sana, melainkan warga Karangbesuki,” ungkapnya.

Baca Juga :

Pembongkaran Pagar dan Pot Lantai 3 Pasar Besar Malang Dilakukan Bertahap, Utamakan Keselamatan

Pembongkaran Pagar dan Pot Lantai 3 Pasar Besar Malang Dilakukan Bertahap, Utamakan Keselamatan

21 April 2026
RTH Masih Minim, DLH Kota Malang Bakal Genjot Lewat Penghijauan TPU dan Fasum Perumahan

RTH Masih Minim, DLH Kota Malang Bakal Genjot Lewat Penghijauan TPU dan Fasum Perumahan

21 April 2026
Diduga Marak Pencopetan di Konser Slank Malang, 14 Penonton Kehilangan HP

Diduga Marak Pencopetan di Konser Slank Malang, 14 Penonton Kehilangan HP

20 April 2026
Jelang Konser HS Slank di Malang, Ratusan Riders Meriahkan Sunmori Mods Mayday

Jelang Konser HS Slank di Malang, Ratusan Riders Meriahkan Sunmori Mods Mayday

19 April 2026
Jelang Penerapan Perda Parkir, DPRD Kota Malang Dorong Penambahan Anggaran Sarpras Penunjang

Jelang Penerapan Perda Parkir, DPRD Kota Malang Dorong Penambahan Anggaran Sarpras Penunjang

16 April 2026
Load More

Arif menyebut, Imam Muslimin menempati rumah di Joyogrand sejak Maret 2025. Rumah tersebut tercatat atas nama istrinya, Rosida Vagnesvari. Secara hukum, lanjut Arif, Imam tetap memiliki hak tinggal di rumah tersebut.

“Pengusiran tidak diperbolehkan secara hukum. Namun karena beliau menempati wilayah RT RW, tentu harus mematuhi aturan setempat. Warga merasa selama ini tidak sesuai dengan kesepakatan,” ucapnya.

Kelurahan sendiri mengambil posisi sebagai mediator dalam persoalan ini. Menurut Arif, mediasi antara Imam Muslimin dan warga telah dijadwalkan ulang dan rencananya akan digelar Rabu atau Kamis mendatang.

“Tujuan kami berada di tengah, untuk menyelesaikan apa yang menjadi konflik antara Pak Mim dengan warga. Harapannya masalah ini bisa segera tuntas,” tegasnya.

Meski sempat beredar kabar bahwa Imam Muslimin sudah meninggalkan rumahnya, informasi terakhir dari warga menyebutkan ia masih tinggal di alamat Joyogrand, meski saat ini sedang berada di Jakarta.

“Beberapa hari yang lalu beliau tetap tinggal di sana. Informasi dari tetangga dan Pak RT menyebutkan, Pak Mim masih menempati rumah tersebut,” pungkasnya. (YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Pembongkaran Pagar dan Pot Lantai 3 Pasar Besar Malang Dilakukan Bertahap, Utamakan Keselamatan

Pembongkaran Pagar dan Pot Lantai 3 Pasar Besar Malang Dilakukan Bertahap, Utamakan Keselamatan

21 April 2026

...

RTH Masih Minim, DLH Kota Malang Bakal Genjot Lewat Penghijauan TPU dan Fasum Perumahan

RTH Masih Minim, DLH Kota Malang Bakal Genjot Lewat Penghijauan TPU dan Fasum Perumahan

21 April 2026

...

Diduga Marak Pencopetan di Konser Slank Malang, 14 Penonton Kehilangan HP

Diduga Marak Pencopetan di Konser Slank Malang, 14 Penonton Kehilangan HP

20 April 2026

...

Jelang Konser HS Slank di Malang, Ratusan Riders Meriahkan Sunmori Mods Mayday

Jelang Konser HS Slank di Malang, Ratusan Riders Meriahkan Sunmori Mods Mayday

19 April 2026

...

Jelang Penerapan Perda Parkir, DPRD Kota Malang Dorong Penambahan Anggaran Sarpras Penunjang

Jelang Penerapan Perda Parkir, DPRD Kota Malang Dorong Penambahan Anggaran Sarpras Penunjang

16 April 2026

...

Perda Parkir di Kota Malang Berlaku, Warga Soroti Minimnya Sarpras Penunjang

Perda Parkir di Kota Malang Berlaku, Warga Soroti Minimnya Sarpras Penunjang

16 April 2026

...

Perda Parkir Diresmikan, Denda hingga Rp500 Ribu dan Penggembokan Bakal Diterapkan

Perda Parkir Diresmikan, Denda hingga Rp500 Ribu dan Penggembokan Bakal Diterapkan

16 April 2026

...

Load More
Next Post
DPRD Kota Malang Dorong APBD 2026 Fokus pada Pengembangan SDM dan Pelayanan Publik

DPRD Kota Malang Dorong APBD 2026 Fokus pada Pengembangan SDM dan Pelayanan Publik

DPRD Kota Malang Dorong APBD 2026 Fokus pada Pengembangan SDM dan Pelayanan Publik

Wali Kota Malang Fokus Anggaran untuk Rakyat, Tolak Kunker Luar Negeri Pakai APBD

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin