
KOTA MALANG – malangpagi.com
DPRD Kota Malang menegaskan arah kebijakan APBD 2026 akan lebih difokuskan pada pengembangan sumber daya manusia (SDM) serta optimalisasi pelayanan publik. Hal itu disampaikan dalam Rapat Paripurna penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Malang terhadap KUA-PPAS APBD 2026, bertempat di Gedung DPRD Kota Malang, Selasa (30/9/2025).

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratananggani Sirraduhita, menyampaikan bahwa Banggar telah meneliti dokumen KUA-PPAS APBD 2026 dan melakukan sejumlah penyesuaian, termasuk pengurangan program-program yang dianggap kurang fundamental.
“Tahun pertama ini kan investasi di SDM, jadi nanti (APBD 2026) akan lebih banyak ke sana. Penyesuaian ini sejalan dengan RKPD 2026 dan RPJMD Kota Malang 2025–2029,” jelas perempuan yang akrab disapa Mia itu.
Mia mengatakan, pada 2026 Pemkot Malang diproyeksikan akan banyak melakukan pengangkatan PPPK. Kondisi ini, lanjutnya, berpotensi meningkatkan porsi anggaran belanja pegawai dalam APBD. Meski demikian, Mia memastikan pengurangan itu tidak akan mengurangi kualitas pelayanan publik.
“Jadi meski berimbas, pelayanan kepada masyarakat tetap benar-benar harus berjalan optimal,” tegasnya.

Sementara itu, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mengakui efisiensi anggaran kemungkinan perlu dilakukan. Namun, ia memastikan efisiensi tersebut akan didasari pertimbangan yang jelas.
“Tentu nanti akan kami sampaikan detailnya dalam dokumen Rancangan APBD 2026. Kami akan segera membahas detailnya,” ujarnya.
Wahyu juga menegaskan pihaknya tengah menyiapkan berbagai strategi agar peningkatan belanja pegawai tidak terlalu membebani alokasi anggaran OPD.
“Kalau dengan skenario yang kami siapkan kurang optimal, kami akan coba skenario lain,” pungkasnya. (YD)