Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

BPN Tegaskan Hasil Pemecahan Tanah, Kyai MIM: Saya Tidak Pernah Mewakafkan Tanah, Hanya Menuliskan Pesan Moral

Menurut Kyai MIM, jalan itu diperuntukkan bagi semua orang, tanpa membeda-bedakan latar belakang.

by RedMP.
2 Oktober 2025
in Kota Malang
Bagikan Berita

Jalan umum di depan rumah Kyai MIM. (Foto: YD/MP)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Isu tanah wakaf terus mencuat di tengah perseteruan antara Kyai Muhammad Imam Muslimin dengan tetangganya. Kabar yang beredar menyebutkan bahwa Kyai MIM telah mewakafkan tanah di depan rumahnya untuk jalan umum. Namun, informasi tersebut dibantah langsung oleh Kyai MIM.

Berdasarkan data Badan Pertanahan Nasional (BPN), jalan umum yang berada di depan rumah Kyai MIM bukanlah tanah wakaf. Lahan tersebut merupakan hasil pemecahan milik pemilik sebelumnya, Ahmadi pada tahun 2008.

Saat itu, Ahmadi memecah tanah menjadi empat kavling, sementara sisanya dijadikan akses jalan umum. Salah satu kavling kemudian dibeli oleh istri Kyai MIM, Rosida Vignesvari.

Menanggapi kabar tersebut, Kyai MIM menegaskan bahwa dirinya tidak pernah melakukan wakaf.

Baca Juga :

Jelang Penerapan Perda Parkir, DPRD Kota Malang Dorong Penambahan Anggaran Sarpras Penunjang

Jelang Penerapan Perda Parkir, DPRD Kota Malang Dorong Penambahan Anggaran Sarpras Penunjang

16 April 2026
Perda Parkir di Kota Malang Berlaku, Warga Soroti Minimnya Sarpras Penunjang

Perda Parkir di Kota Malang Berlaku, Warga Soroti Minimnya Sarpras Penunjang

16 April 2026
Perda Parkir Diresmikan, Denda hingga Rp500 Ribu dan Penggembokan Bakal Diterapkan

Perda Parkir Diresmikan, Denda hingga Rp500 Ribu dan Penggembokan Bakal Diterapkan

16 April 2026
Dua Kasir Jadi Tersangka, Kasus Nota Gantung Lafayette Masuk Tahap Pemberkasan

Dua Kasir Jadi Tersangka, Kasus Nota Gantung Lafayette Masuk Tahap Pemberkasan

15 April 2026
Perda Pemajuan Kebudayaan Disahkan, DPRD Kota Malang Optimis Pelestarian Lebih Terarah

Perda Pemajuan Kebudayaan Disahkan, DPRD Kota Malang Optimis Pelestarian Lebih Terarah

15 April 2026
Load More

“Gak pernah saya wakafkan. Saya tidak pernah mewakafkan,” ujar Kyai MIM, Kamis (2/10/2025).

Lebih lanjut, Kyai MIM mengungkapkan bahwa dirinya hanya menuliskan pesan moral agar jalan tersebut tetap dipertahankan sebagai akses umum oleh siapa pun pemilik rumah ke depannya.

“Saya cukup menulis, siapapun memiliki rumah ini hendaknya tetap dijadikan jalan,” jelasnya.

Menurut Kyai MIM, jalan itu diperuntukkan bagi semua orang, tanpa membeda-bedakan latar belakang.

“Jalan untuk semua orang termasuk hewan. Ojo beda-beda ne agama, suku, lan bangsa (jangan membedakan agama, suku, dan bangsa). Sopo wae oleh lewat kono (siapa pun boleh lewat situ),” tegasnya.

Kyai MIM mengatakan, jalan tersebut juga telah ia doakan setiap hari dengan harapan membawa keberkahan bagi siapa saja yang melintas.

“Soale dalan iku wes tak tirakati (karena jalan itu sudah saya doakan). Sopo seng lewat kono lek penyakiten, ilang penyakiten (siapa yang lewat situ jika sakit, sakitnya hilang). Lek kesusahan, ilang susah e (kalau susah, susahnya hilang). Lek utang e okeh mugo-mugo cepet kesauran (kalau punya hutang segera bisa terbayar). Lek ora duwe duwek mugo-mugo duwe (kalau tidak punya uang, segera punya). Lek ora payu rabi, mugo-mugo cepet entuk jodoh (kalau belum menikah, hisa secepatnya dapat jodoh),” tutur Kyai MIM.

Sebagai catatan, jalan umum ini kini menjadi sumber perselisihan antara Kyai MIM dan tetangganya. Konflik bermula dari mobil-mobil milik usaha Rental Sahara yang diparkir di jalan tersebut, sehingga dianggap mengganggu akses keluar masuk kendaraan Kyai MIM. (YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Jelang Penerapan Perda Parkir, DPRD Kota Malang Dorong Penambahan Anggaran Sarpras Penunjang

Jelang Penerapan Perda Parkir, DPRD Kota Malang Dorong Penambahan Anggaran Sarpras Penunjang

16 April 2026

...

Perda Parkir di Kota Malang Berlaku, Warga Soroti Minimnya Sarpras Penunjang

Perda Parkir di Kota Malang Berlaku, Warga Soroti Minimnya Sarpras Penunjang

16 April 2026

...

Perda Parkir Diresmikan, Denda hingga Rp500 Ribu dan Penggembokan Bakal Diterapkan

Perda Parkir Diresmikan, Denda hingga Rp500 Ribu dan Penggembokan Bakal Diterapkan

16 April 2026

...

Dua Kasir Jadi Tersangka, Kasus Nota Gantung Lafayette Masuk Tahap Pemberkasan

Dua Kasir Jadi Tersangka, Kasus Nota Gantung Lafayette Masuk Tahap Pemberkasan

15 April 2026

...

Perda Pemajuan Kebudayaan Disahkan, DPRD Kota Malang Optimis Pelestarian Lebih Terarah

Perda Pemajuan Kebudayaan Disahkan, DPRD Kota Malang Optimis Pelestarian Lebih Terarah

15 April 2026

...

Usai Meninggal Dunia, Polisi Resmi Hentikan Hentiman Proses Hukum Yai Mim

Usai Meninggal Dunia, Polisi Resmi Hentikan Hentiman Proses Hukum Yai Mim

15 April 2026

...

Ranperda Parkir Kota Malang Dikebut, DPRD Tekankan Jaminan Kehilangan Kendaraan

Perda Parkir Disahkan, DPRD Kota Malang Desak Segera Susun Perwali

14 April 2026

...

Load More
Next Post
Diduga Bawa Bom Molotov, Pemuda 21 Tahun Diamankan Polresta Malang Kota di Sekitar Gedung DPRD

Kian Memanas, Perseteruan Kyai Mim dengan Sahara Berujung Saling Lapor Polisi

DPRD Kota Malang Minta BPJS Tingkatkan Layanan JKN, Prioritaskan Keselamatan Pasien

DPRD Kota Malang Minta BPJS Tingkatkan Layanan JKN, Prioritaskan Keselamatan Pasien

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin