
LAMONGAN – malangpagi.com
Dalam upaya meningkatkan literasi media dan pemahaman publik terhadap dunia jurnalistik, Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Jawa Timur bekerja sama dengan Forum Kader Bela Negara (FKBN) dan Komunitas Jurnalis Lamongan (KJL) menggelar seminar bertajuk Komunikasi dan Edukasi Jurnalistik, bertempat di LA Restaurant LSC Lamongan, Minggu (5/10/2025).
Kegiatan ini diikuti oleh ratusan kepala sekolah, guru, staf sekolah, kepala desa, dan perangkat desa se-Kabupaten Lamongan. Suasana seminar berlangsung antusias, terlebih saat sesi dialog interaktif.
Sejumlah peserta melontarkan pertanyaan kritis, mulai dari cara menghadapi wartawan bodrek (istilah bagi oknum wartawan yang memanfaatkan profesinya untuk memeras), hingga bagaimana mengenali media resmi dan prosedur melapor ketika menghadapi intimidasi dari oknum yang mengaku wartawan.
Ketua Panitia, Fery Fadli, yang juga anggota JMSI Jatim wilayah Lamongan, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang dunia jurnalistik yang profesional dan beretika.
“Banyak kepala sekolah dan kepala desa mempertanyakan perbedaan antara wartawan profesional dan yang disebut abal-abal. Karena itu, seminar ini penting untuk membuka wawasan,” ujarnya.
Seminar menghadirkan dua narasumber utama, yakni Syaiful Anam dan Jay Wijayanto, selaku Ketua dan Wakil Ketua JMSI Provinsi Jatim.
Dalam paparannya, Syaiful Anam menegaskan bahwa media pers yang sah berpedoman pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ).
“UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik adalah kitab sucinya wartawan dan media. Pelaksanaan serta pengawasannya dilakukan oleh Dewan Pers,” tegasnya.
Sementara itu, Jay Wijayanto menyampaikan materi mengenai cara mendeteksi media abal-abal dan wartawan bodrek. Ia menyebut bahwa media resmi harus memiliki badan hukum berbentuk PT, alamat redaksi yang jelas, serta penanggung jawab (pimpinan redaksi).
“Silakan cek boks redaksinya. Kalau lengkap, aman. Lebih pasti lagi kalau medianya sudah terverifikasi Dewan Pers,” jelas Jay.
Jay juga mengingatkan agar masyarakat tidak panik bila menghadapi oknum wartawan yang memaksa meminta uang.
“Tidak perlu dituruti. Arahkan ke Humas atau Kominfo daerah. Jika muncul berita tidak sesuai fakta, manfaatkan hak jawab. Jika media menolak memuatnya, laporkan ke Dewan Pers,” ujarnya.
Pada akhir sesi, Syaiful Anam kembali menegaskan pentingnya profesionalisme dan integritas di kalangan insan pers.
“Kalau wartawan menjalankan tugas sesuai UU dan Kode Etik, insyaallah akan membawa manfaat dan tidak menimbulkan masalah,” katanya.
Ia juga mengimbau para pejabat publik, kepala sekolah, dan kepala desa untuk bekerja sesuai aturan yang berlaku.
“Jika pejabat menjalankan tugas dengan baik, transparan, dan tidak melakukan pelanggaran, tidak perlu takut dengan siapapun, termasuk wartawan bodrek. Justru tunjukkan kinerja yang positif,” pungkasnya. (YD?