Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Hasil Uji Lab Menu MBG SDN Dinoyo 2 Mengandung Mikroba, Dinkes Kota Malang Minta Proses Pencucian Diperketat

Hasil uji laboratorium menyimpulkan bahwa pencucian wadah makanan yang tidak higienis menyebabkan kontaminasi silang pada menu baru.

by RedMP.
14 Oktober 2025
in Kota Malang
Bagikan Berita

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang, dr. Husnul Muarif. (Foto: Dik/MP)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang memastikan hasil uji laboratorium terhadap menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikembalikan oleh SDN Dinoyo 2 mengandung mikroba. Hasil ini diperoleh setelah dilakukan pemeriksaan oleh Puskesmas Dinoyo menggunakan metode sanitarian kit selama 48 jam.

Kepala Dinkes Kota Malang, dr. Husnul Muarif, menjelaskan bahwa pengambilan sampel dilakukan pada Kamis (9/10/2025). Adapun menu yang diuji meliputi ayam suwir, tahu goreng, tumis wortel, jagung, buncis, dan nasi putih.

“Proses uji dilakukan di Puskesmas Dinoyo, dan setelah diperiksa bersama Dinas Ketahanan Pangan (Dispangtan), hasilnya menunjukkan bahwa hanya tahu goreng yang tidak mengandung mikroba. Tiga menu lainnya positif mengandung mikroba,” terang Husnul, Selasa (14/10/2025).

Menurutnya, keberadaan mikroba dalam makanan tersebut diduga akibat kurang bersihnya wadah atau ompreng tempat makanan disajikan. Dari hasil penelusuran, ayam suwir yang ditemukan tidak berbau, namun kondisinya belum matang sempurna dan terdapat sedikit kuah.

Baca Juga :

Jelang Penerapan Perda Parkir, DPRD Kota Malang Dorong Penambahan Anggaran Sarpras Penunjang

Jelang Penerapan Perda Parkir, DPRD Kota Malang Dorong Penambahan Anggaran Sarpras Penunjang

16 April 2026
Perda Parkir di Kota Malang Berlaku, Warga Soroti Minimnya Sarpras Penunjang

Perda Parkir di Kota Malang Berlaku, Warga Soroti Minimnya Sarpras Penunjang

16 April 2026
Perda Parkir Diresmikan, Denda hingga Rp500 Ribu dan Penggembokan Bakal Diterapkan

Perda Parkir Diresmikan, Denda hingga Rp500 Ribu dan Penggembokan Bakal Diterapkan

16 April 2026
Dua Kasir Jadi Tersangka, Kasus Nota Gantung Lafayette Masuk Tahap Pemberkasan

Dua Kasir Jadi Tersangka, Kasus Nota Gantung Lafayette Masuk Tahap Pemberkasan

15 April 2026
Perda Pemajuan Kebudayaan Disahkan, DPRD Kota Malang Optimis Pelestarian Lebih Terarah

Perda Pemajuan Kebudayaan Disahkan, DPRD Kota Malang Optimis Pelestarian Lebih Terarah

15 April 2026
Load More

“Menu sebelumnya adalah ikan dori. Kemungkinan proses pencucian wadah tidak bersih dan proses memasaknya juga kurang sempurna,” tegasnya.

Husnul menyebut, hasil uji laboratorium menyimpulkan bahwa pencucian wadah makanan yang tidak higienis menyebabkan kontaminasi silang pada menu baru. Selain itu, penyimpanan di freezer dengan suhu yang tidak stabil turut memengaruhi kesegaran bahan makanan. Proses memasak yang menggunakan air sumur juga dinilai menjadi faktor risiko tambahan.

“Kami dari Dinkes dan Dispangtan menyarankan agar pencucian ompreng menggunakan air panas supaya bakteri mati. Selain itu, penyimpanan makanan harus memperhatikan suhu, dan proses memasak sebaiknya memakai air PDAM di semua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG),” imbaunya.

Lebih lanjut, Kadinkes menekankan agar seluruh SPPG benar-benar mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan. Ia menyebut Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) sudah dilakukan, dan ditemukan beberapa titik yang perlu pembenahan.

“Dari hasil IKL, ada sejumlah SPPG yang belum memenuhi syarat. Kami sudah memberikan rekomendasi perbaikan dan akan melakukan inspeksi ulang untuk penilaian berikutnya,” jelasnya.

Husnul juga menegaskan bahwa Dinkes telah memberikan pelatihan kepada para penjamah makanan agar dapat menjaga kebersihan dan keamanan pangan.

“Kami berharap pelatihan ini bisa diterapkan dengan baik. Pengawasan juga akan kami lakukan secara berkala,” pungkasnya. (YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Jelang Penerapan Perda Parkir, DPRD Kota Malang Dorong Penambahan Anggaran Sarpras Penunjang

Jelang Penerapan Perda Parkir, DPRD Kota Malang Dorong Penambahan Anggaran Sarpras Penunjang

16 April 2026

...

Perda Parkir di Kota Malang Berlaku, Warga Soroti Minimnya Sarpras Penunjang

Perda Parkir di Kota Malang Berlaku, Warga Soroti Minimnya Sarpras Penunjang

16 April 2026

...

Perda Parkir Diresmikan, Denda hingga Rp500 Ribu dan Penggembokan Bakal Diterapkan

Perda Parkir Diresmikan, Denda hingga Rp500 Ribu dan Penggembokan Bakal Diterapkan

16 April 2026

...

Dua Kasir Jadi Tersangka, Kasus Nota Gantung Lafayette Masuk Tahap Pemberkasan

Dua Kasir Jadi Tersangka, Kasus Nota Gantung Lafayette Masuk Tahap Pemberkasan

15 April 2026

...

Perda Pemajuan Kebudayaan Disahkan, DPRD Kota Malang Optimis Pelestarian Lebih Terarah

Perda Pemajuan Kebudayaan Disahkan, DPRD Kota Malang Optimis Pelestarian Lebih Terarah

15 April 2026

...

Usai Meninggal Dunia, Polisi Resmi Hentikan Hentiman Proses Hukum Yai Mim

Usai Meninggal Dunia, Polisi Resmi Hentikan Hentiman Proses Hukum Yai Mim

15 April 2026

...

Ranperda Parkir Kota Malang Dikebut, DPRD Tekankan Jaminan Kehilangan Kendaraan

Perda Parkir Disahkan, DPRD Kota Malang Desak Segera Susun Perwali

14 April 2026

...

Load More
Next Post
Santri Malang Menggugat Desak Pencabutan Izin Trans7, Nilai Program Xpose Sebarkan Fitnah

Santri Malang Menggugat Desak Pencabutan Izin Trans7, Nilai Program Xpose Sebarkan Fitnah

Aksi Damai Santri di Balai Kota Malang, Wali Kota Janji Fasilitasi Jalur Hukum Soal Trans7

Aksi Damai Santri di Balai Kota Malang, Wali Kota Janji Fasilitasi Jalur Hukum Soal Trans7

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin