
KOTA MALANG – malangpagi.com
Rencana pembangunan jalan tembus antara RW 9 dan RW 12 di Perumahan Griya Santa, Kelurahan Mojolangu, Kecamatan Lowokwaru, terus berproses. Meski demikian, rencana tersebut masih menuai pro dan kontra di kalangan warga.
Penolakan terhadap proyek jalan tembus itu tampak dari sejumlah spanduk dan banner yang terpasang di depan kompleks perumahan. Isi banner tersebut menegaskan penolakan warga terhadap pembangunan jalan penghubung yang akan dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Malang.
Namun, tidak semua warga bersikap menolak. Seorang warga Griya Santa yang enggan disebutkan namanya menyampaikan bahwa dirinya tidak keberatan dengan rencana tersebut, karena lahan yang akan digunakan merupakan fasilitas umum (fasum) yang sudah diserahkan kepada Pemkot Malang.
“Jalan itu fasumnya kan sudah diserahkan ke Pemkot Malang. Jadi itu sudah menjadi kewenangan dan hak Pemkot untuk membangun jalan,” ujarnya, Jumat (17/10/2025).
Menurutnya, cepat atau lambat, pembangunan jalan tembus tersebut tetap akan dilakukan karena merupakan bagian dari kebutuhan tata ruang wilayah dan solusi untuk mengurai kemacetan.
“Entah tahun ini atau tahun depan, pasti akan dibangun. Karena memang kebutuhannya sudah mendesak,” terangnya.
Ia juga menyebut, banyak warga yang sebenarnya tidak mempermasalahkan rencana tersebut. Sebagian dari mereka memilih untuk mendukung atau bersikap netral.
“Warga paham kok kalau itu kewenangan Pemkot. Ada yang mendukung, ada yang tidak keberatan, jadi bukan semua menolak,” jelasnya.
Sementara itu, ruas Jalan Candi Panggung yang berada di sekitar kawasan Griya Santa saat ini menjadi salah satu titik dengan tingkat kepadatan lalu-lintas tinggi di Kota Malang.
Jalan tersebut hanya memiliki lebar sekitar 6 meter, namun menjadi jalur alternatif penting yang menghubungkan kawasan Dinoyo dan Karangploso menuju Jalan Soekarno-Hatta.
Selain padat oleh kendaraan warga, kawasan itu juga menjadi jalur utama mahasiswa dari beberapa perguruan tinggi di sekitar wilayah tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil analisis lalu-lintas, tingkat kejenuhan atau volume capacity ratio (VCR) di ruas Jalan Candi Panggung sudah hampir mencapai angka 1.
“Sekarang sudah di rentang 0,8 hingga 0,9 sekian. Itu berarti kondisi lalu-lintasnya sudah sangat padat,” ujar Widjaja.
Ia menjelaskan, secara ideal tingkat kejenuhan lalu-lintas seharusnya berada di kisaran 0,5 hingga maksimal 0,7 untuk memastikan arus kendaraan tetap lancar.
“Kalau 0,2 itu terlalu sepi, tapi kalau sudah mendekati 1 berarti macet. Idealnya di angka 0,5 sampai 0,7,” jelasnya. (YD)