
KOTA MALANG – malangpagi.com
Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang menghadiri kegiatan Sosialisasi Pengembangan Kapasitas Kelembagaan bagi Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) dan Kelompok Pemanfaat dan Pemelihara (KPP) dalam rangka pelaksanaan program Dana Alokasi Khusus (DAK) Sanitasi Tahun 2025.
Acara tersebut digelar oleh Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR-PKP) Kota Malang, pada Sabtu (25/10/2025).
Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Muhammad Anas Muttaqin, dalam kesempatan itu menekankan bahwa persoalan sanitasi masih menjadi salah satu tantangan besar di Kota Malang. Menurutnya, pengelolaan limbah yang belum optimal dapat menimbulkan dampak serius terhadap kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan.
“Sanitasi ini merupakan masalah lingkungan yang belum sepenuhnya teratasi. Jika tidak dikelola dengan baik, bisa menimbulkan persoalan turunan seperti penyakit dan pencemaran lingkungan,” ujarnya.
Anas menilai, dibutuhkan inovasi dan kolaborasi dalam mengelola limbah agar dapat memberikan manfaat bagi masyarakat. Salah satu gagasan yang ia dorong adalah pemanfaatan limbah menjadi energi ramah lingkungan.
“Ke depan, perlu ada upaya bersama agar limbah yang selama ini dianggap sebagai sesuatu yang kotor bisa diubah menjadi hal yang bermanfaat. Misalnya, diolah menjadi gas atau energi biogas untuk kebutuhan rumah tangga seperti memasak,” terangnya.
Sementara itu, Kabid Cipta Karya DPUPRPKP Kota Malang, Ade Herawanto berharap kegiatan sosialisasi ini tidak hanya sebatas peningkatan kapasitas bagi kelompok masyarakat, tetapi juga mampu memperkuat komitmen bersama dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan.
“Kami berharap kegiatan seperti ini dapat memperkuat kelembagaan masyarakat dalam mengelola program sanitasi secara berkelanjutan. Tujuannya tentu agar Kota Malang menjadi kota yang bersih, sehat, dan ramah lingkungan,” pungkasnya.
Kegiatan sosialisasi tersebut menjadi langkah awal dalam mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung program pemerintah di bidang sanitasi, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat untuk mewujudkan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan. (YD)















