
KOTA MALANG – malangpagi.com
Rencana peningkatan status Kota Malang menjadi kawasan metropolitan mendapat perhatian serius dari berbagai pihak. Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Anas Muttaqin, menilai potensi kenaikan status tersebut harus disambut dengan optimisme, namun juga diimbangi dengan kesiapan nyata dari berbagai aspek pembangunan kota.
Menurut Anas, perubahan status menjadi kota metropolitan akan memberikan nilai tambah bagi Kota Malang. Namun, lanjutnya, hal itu harus selaras dengan kondisi lapangan dan kesiapan seluruh sektor penunjang.
“Potensi kenaikan status ini harus kita sambut dengan optimisme. Artinya, dengan status metropolitan tentu saja meningkatkan value dari Kota Malang. Tapi tentu harus diimbangi dengan kesiapan kita, baik dari sisi infrastruktur, pelayanan publik, maupun transportasi umum,” ujar Anas Rabu (5/11/2025).
Anas menilai, infrastruktur Kota Malang masih perlu pembenahan agar mampu memenuhi indikator kota metropolitan. Ia menyebut sejumlah aspek penting yang perlu diperhatikan, seperti kualitas jalan, kelancaran lalu lintas, sistem drainase, hingga transportasi publik yang memadai.
“Kalau bicara kondisi ideal, tentu masih banyak yang harus dilengkapi. Termasuk perbaikan jalan, drainase, dan transportasi publik yang perlu terus direvitalisasi agar sesuai indikator kota metropolitan,” jelasnya.
Terkait skema pembiayaan pembangunan, Anas menilai Pemkot tidak bisa hanya bergantung pada APBD, melainkan perlu menjajaki alternatif seperti investasi swasta, CSR, hingga kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU).
“Kita memang harus kreatif di tengah keterbatasan anggaran. Banyak skema yang bisa diterapkan agar pembangunan tetap berjalan. DPRD mendorong Pemkot menetapkan skala prioritas, terutama di bidang infrastruktur,” tegasnya.
Menanggapi isu-isu yang menjadi sorotan publik seperti kemacetan, banjir, dan kawasan padat permukiman, Anas menilai bahwa langkah paling mendesak adalah memperbaiki tata ruang dan pemerataan pembangunan.
“Menurut kami, penataan tata kota adalah yang paling mendesak. Pemerataan pembangunan belum sepenuhnya merata. Masih banyak wilayah di pinggiran kota yang perlu perhatian agar pertumbuhan Kota Malang lebih seimbang,” kata Anas.
Terkait rencana menghidupkan kembali proyek-proyek lama seperti flyover atau underpass Blimbing, Anas menyatakan dukungannya. Namun ia menekankan bahwa pelaksanaannya harus realistis dan disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah.
“Kami mendukung proyek yang bisa memperlancar konektivitas dan mengurai kemacetan. Tapi kita juga harus melihat kemampuan APBD. Jangan sampai proyek besar justru membebani keuangan daerah,” ujarnya.
Anas menegaskan, transformasi menuju kota metropolitan tidak bisa dilakukan hanya dengan perubahan status administratif. Diperlukan komitmen bersama antara pemerintah, legislatif, dan masyarakat untuk membangun pondasi kuat melalui peningkatan infrastruktur, pelayanan publik, dan pemerataan pembangunan.
“Status metropolitan itu harus sejalan dengan kesiapan di lapangan. Kita ingin Kota Malang maju, tapi tetap nyaman, tertata, dan berkelanjutan,” pungkasnya. (YD)














