
KOTA MALANG – malangpagi.com
Kasus perundungan terhadap seorang siswi SMP di Kota Malang kembali memantik perhatian publik setelah video kejadian tersebut viral di media sosial. Kritik dan seruan penanganan serius pun datang dari berbagai pihak, salah satunya Anggota DPRD Kota Malang, Abu Bakar.
Abu Bakar menyampaikan kecaman keras atas tindakan perundungan yang terjadi, terlebih insiden itu berlangsung di wilayah daerah pemilihannya (dapil), Kecamatan Sukun. Ia mengaku langsung turun ke lokasi bersama tim setelah mendapat informasi dari masyarakat.
“Saya baru mendapat kabar, meskipun sebenarnya videonya sudah viral sejak dua hari lalu. Saat saya datang ke lokasi, sudah ada pihak Dinsos serta Komnas Perlindungan Anak. Kami melihat apa saja bantuan yang bisa diberikan, khususnya dari saya sebagai anggota dewan,” ujar politisi fraksi Gerindra tersebu, Sabtu (15/11/2025).
Abu menegaskan komitmennya untuk memberikan dukungan penuh bagi pihak keluarga korban. Menurutnya, berbagai opsi penanganan terbuka untuk ditempuh, mulai dari mediasi hingga proses hukum, bergantung pada kebutuhan dan perkembangan situasi.
“Kalau memang ada yang bisa dibantu, tentu akan saya bantu. Jika semua yang disampaikan keluarga korban benar, kami siap melakukan backup, apakah itu mediasi, pendampingan, atau proses hukum. Apa pun mekanismenya, kami siap,” tegasnya.
Meski demikian, Abu Bakar menilai kasus ini masih bisa dimediasi, mengingat para pelaku yang masih di bawah umur.
“Saya selalu mengecam perbuatan bullying dimana saja, apalagi ini terjadi di Kota Malang. Tetapi yang disayangkan, mereka semua ini masih anak-anak muda, calon generasi emas. Jadi Jangan sampai kejadian seperti ini bisa terulang,” ucapnya.
Sebagai informasi, perundungan itu terjadi di kawasan Jalan Sukun Gempol, tepatnya di akses tangga menuju makam RW 9, Kelurahan Tanjungrejo, Kecamatan Sukun.
Dalam dua video yang beredar, masing-masing berdurasi 3 menit 18 detik dan 1 menit 25 detik, tampak seorang siswi berkaos hitam menjadi korban kekerasan oleh tiga remaja perempuan. Korban terlihat ditampar berulang kali hingga menangis ketakutan. Para pelaku juga terdengar melontarkan kalimat bernada ancaman dan provokatif.
Kasus ini kini ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Malang Kota, sementara Dinsos bersama lembaga perlindungan anak melakukan pendampingan terhadap korban agar peristiwa serupa tidak terulang. (YD)














