Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

Polresta Malang Kota Berhasil Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan DJ Perempuan di Malang

Peristiwa penganiayaan terjadi pada 16 November 2025 sekitar pukul 03.00–04.00 WIB, namun korban baru melaporkan kejadian tersebut ke polisi pada 26 November 2025.

by RedMP.
28 November 2025
in Kota Malang
Bagikan Berita

Konferensi pers ungkap kasus penganiayaan terhadap DJ Perempuan asal Malang. (Foto: Dik/MP)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Polresta Malang Kota berhasil mengamankan APH (24), terduga pelaku penganiayaan terhadap seorang DJ perempuan berinisial US (27), kurang dari 2×24 jam setelah laporan resmi.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, mengungkapkan bahwa APH adalah mantan kekasih korban yang juga berprofresi sebagai DJ.

Peristiwa penganiayaan terjadi pada 16 November 2025 sekitar pukul 03.00–04.00 WIB, namun korban baru melaporkan kejadian tersebut ke polisi pada 26 November 2025.

“Unit Satreskrim bergerak cepat. Dalam waktu kurang dari 2×24 jam, tepatnya pada malam 27 November 2025 sekitar pukul 19.00–20.00 WIB, pelaku kami tangkap di rumah orang tuanya di wilayah Wagir,” kata Kombes Pol Nanang saat konferensi pers, Jumat (28/11/2025).

Baca Juga :

JMSI Jatim Gelar Musda dan FGD Tantangan Baru Jurnalisme Modern

JMSI Jatim Gelar Musda dan FGD Tantangan Baru Jurnalisme Modern

27 November 2025
Pemkot Malang Anggarkan Renovasi Rumah Dinas Wali Kota dan Wawali pada APBD 2026

Pemkot Malang Anggarkan Renovasi Rumah Dinas Wali Kota dan Wawali pada APBD 2026

27 November 2025
Polresta Malang Kota Sabet Penghargaan Nasional di Apel Kasatwil Polri 2025

Polresta Malang Kota Sabet Penghargaan Nasional di Apel Kasatwil Polri 2025

27 November 2025
DPRD Kota Malang Siapkan Rp2 Miliar untuk Peremajaan Angkot Sebagai Feeder Trans Jatim

DPRD Kota Malang Siapkan Rp2 Miliar untuk Peremajaan Angkot Sebagai Feeder Trans Jatim

27 November 2025
Bus Stop Trans Jatim di Sawojajar Dinilai Berbahaya, Dishub Siapkan Evaluasi dan Pemindahan

Bus Stop Trans Jatim di Sawojajar Dinilai Berbahaya, Dishub Siapkan Evaluasi dan Pemindahan

27 November 2025
Load More

Ia mengatakan, pelaku sempat kabur dari kediamannya di Blimbing setelah melakukan penganiayaan karena takut mempertanggungjawabkan perbuatannya. Situasi tersebut diperburuk oleh viralnya unggahan korban di media sosial.

Kombes Pol Nanang menjelaskan bahwa US dan APH telah menjalin hubungan asmara putus-nyambung sejak 2022. Keduanya bekerja sebagai DJ, dan kecemburuan diduga menjadi motif utama aksi kekerasan tersebut.

“Pelaku cemburu lantaran korban menerima uang sawer. Terjadi percekcokan, lalu pelaku menampar dan memukul kepala korban hingga korban kesulitan beraktivitas,” jelasnya.

Hasil visum menunjukkan luka sobek pada bagian mata serta pembengkakan yang cukup serius hingga mengganggu aktivitas korban. Meski pukulan dilakukan satu kali, dampaknya cukup parah dan menyebabkan kerusakan jaringan.

“Pelaku melakukan penganiayaan dalam keadaan mabuk, namun masih dalam kondisi sadar,” terangnya.

Kombes Pol Nanang menegaskan bahwa kasus ini mendapatkan penanganan khusus mengingat korban merupakan perempuan yang termasuk kelompok rentan.

“Kami tidak menunggu perkara ini viral. Begitu laporan masuk, langsung kami proses. Kurang dari 2×24 jam pelaku sudah kami amankan sebelum sempat lari dari Kota Malang,” tegasnya.

Ia juga meminta dukungan publik agar penanganan perkara berjalan optimal.

“Kami mohon dukungan rekan-rekan semua. Satreskrim sudah bekerja cepat, tepat, dan profesional. Kami pastikan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya,” ujarnya.

APH kini resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dikenai Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman hingga lima tahun penjara. (YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Pemkot Malang Anggarkan Renovasi Rumah Dinas Wali Kota dan Wawali pada APBD 2026

Pemkot Malang Anggarkan Renovasi Rumah Dinas Wali Kota dan Wawali pada APBD 2026

27 November 2025

...

Polresta Malang Kota Sabet Penghargaan Nasional di Apel Kasatwil Polri 2025

Polresta Malang Kota Sabet Penghargaan Nasional di Apel Kasatwil Polri 2025

27 November 2025

...

DPRD Kota Malang Siapkan Rp2 Miliar untuk Peremajaan Angkot Sebagai Feeder Trans Jatim

DPRD Kota Malang Siapkan Rp2 Miliar untuk Peremajaan Angkot Sebagai Feeder Trans Jatim

27 November 2025

...

Bus Stop Trans Jatim di Sawojajar Dinilai Berbahaya, Dishub Siapkan Evaluasi dan Pemindahan

Bus Stop Trans Jatim di Sawojajar Dinilai Berbahaya, Dishub Siapkan Evaluasi dan Pemindahan

27 November 2025

...

Viral di Sosial Media, DJ Asal Malang Diduga Aniaya Pacar Sendiri

Viral di Sosial Media, DJ Asal Malang Diduga Aniaya Pacar Sendiri

26 November 2025

...

2026 Mulai Digarap, Jalan Pasar Gadang Dibangun Jalan Kembar hingga Simpang Pasar

2026 Mulai Digarap, Jalan Pasar Gadang Dibangun Jalan Kembar hingga Simpang Pasar

26 November 2025

...

Lima Kampung Proklim Kota Malang Raih Penghargaan, Kampung Arjosari Wakili ke Tingkat Nasional

Lima Kampung Proklim Kota Malang Raih Penghargaan, Kampung Arjosari Wakili ke Tingkat Nasional

26 November 2025

...

Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin