
KOTA MALANG – malangpagi.com
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengevaluasi penataan parkir di kawasan sepanjang Jalan Basuki Rahmat atau Kayutangan usai memantau langsung kepadatan kawasan tersebut saat puncak pergantian tahun, Rabu (31/12/2025) malam.
Wahyu menilai kondisi parkir di kawasan Kayutangan, khususnya pada momen padat kunjungan masih terkesan semrawut.
“Kemarin saya lihat parkir itu semrawut. Parkir kendaraan di pinggir jalan terlihat padat dan memakan badan jalan sehingga berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas. Ini akan kami tata ulang dan diskusikan,” ujar Wahyu, Kamis (1/1/2026).
Sebagai langkah penataan, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang akan mengoptimalkan keberadaan Gedung Parkir Kayutangan yang kini telah resmi dibuka. Gedung parkir tersebut mulai beroperasi uji coba sejak malam Tahun Baru 2025/2026 dan digratiskan untuk masyarakat.
Wahyu menginisiasi agar masa gratis Gedung Parkir Kayutangan diperpanjang selama sepekan atau hingga 7 Januari 2026 mendatang. Selama masa uji coba tersebut, Pemkot Malang akan melakukan evaluasi menyeluruh, terutama terkait penataan parkir kendaraan roda dua.
“Setelah parkir selesai (uji coba dan pembukaan permanen), semua sepeda motor harus parkir di dalam gedung, tidak boleh lagi parkir di pinggir jalan,” tegasnya.
Ke depan, area parkir di pinggir jalan kawasan Kayutangan hanya akan diperuntukkan bagi kendaraan roda empat. Dengan demikian, sepeda motor tidak lagi diperbolehkan parkir di badan jalan maupun trotoar.
“Pinggir jalan hanya untuk roda empat. Kita arahkan agar lebih tertata. Selama ini banyak sepeda motor parkir di trotoar dan itu menghambat fungsi pedestrian,” ucap Wahyu.
Untuk tahap awal, Gedung Parkir Kayutangan mampu menampung sekitar 25 unit mobil dan lebih dari 500 sepeda motor. Kapasitas ini masih berpotensi bertambah karena gedung parkir tersebut terhubung langsung dengan area parkir vertikal di Jalan Majapahit.
Selama masa uji coba, Gedung Parkir Kayutangan beroperasi mulai pukul 07.00 WIB hingga 24.00 WIB. Sejumlah fasilitas penunjang juga telah disiapkan, di antaranya toilet, musala, kantor pelayanan, hingga kafe.
Usai masa gratis berakhir, Gedung Parkir Kayutangan akan memberlakukan tarif normal, yakni Rp2.000 untuk sepeda motor dan Rp3.000 untuk mobil. (YD)














