Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Dukung Wisata Ramah Lingkungan, Pemkot Malang Siap Distribusikan 200 Becak Listrik

Becak listrik akan ditempatkan di sejumlah titik strategis, seperti kawasan Kayutangan Heritage, area hotel, dan lokasi paket wisata kota.

by RedMP.
14 Januari 2026
in Kota Malang
Bagikan Berita

Kadisporapar Kota Malang, Baihaqi. (Foto: Dik/MP)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Pemerintah Kota (Pemkot) Malang bakal mendistribusikan sebanyak 200 unit becak listrik guna mendukung layanan wisata ramah lingkungan. Bantuan tersebut akan dialokasikan kepada para pengayuh becak konvensional yang nantinya dialihfungsikan sebagai pengemudi becak wisata.

Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kota Malang, Baihaqi mengatakan bahwa bantuan becak listrik merupakan dukungan dari pemerintah pusat yang disalurkan melalui Wali Kota Malang.

“Alhamdulillah, Kota Malang mendapatkan bantuan 200 unit becak listrik yang nantinya digunakan untuk melayani wisatawan,” ujar Baihaqi, Rabu (14/1/2026).

Saat ini, Disporapar bersama Dinas Sosial (Dinsos) Kota Malang tengah melakukan pendataan calon penerima. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bantuan tepat sasaran serta meminimalkan potensi persoalan di lapangan.

Baca Juga :

Jelang Penerapan Perda Parkir, DPRD Kota Malang Dorong Penambahan Anggaran Sarpras Penunjang

Jelang Penerapan Perda Parkir, DPRD Kota Malang Dorong Penambahan Anggaran Sarpras Penunjang

16 April 2026
Perda Parkir di Kota Malang Berlaku, Warga Soroti Minimnya Sarpras Penunjang

Perda Parkir di Kota Malang Berlaku, Warga Soroti Minimnya Sarpras Penunjang

16 April 2026
Perda Parkir Diresmikan, Denda hingga Rp500 Ribu dan Penggembokan Bakal Diterapkan

Perda Parkir Diresmikan, Denda hingga Rp500 Ribu dan Penggembokan Bakal Diterapkan

16 April 2026
Dua Kasir Jadi Tersangka, Kasus Nota Gantung Lafayette Masuk Tahap Pemberkasan

Dua Kasir Jadi Tersangka, Kasus Nota Gantung Lafayette Masuk Tahap Pemberkasan

15 April 2026
Perda Pemajuan Kebudayaan Disahkan, DPRD Kota Malang Optimis Pelestarian Lebih Terarah

Perda Pemajuan Kebudayaan Disahkan, DPRD Kota Malang Optimis Pelestarian Lebih Terarah

15 April 2026
Load More

Baihaqi menjelaskan, sejumlah persyaratan telah ditetapkan bagi calon penerima bantuan. Salah satunya adalah memiliki KTP Kota Malang dan sebelumnya berprofesi sebagai pengayuh becak konvensional.

“Kami ingin pendistribusian becak listrik ini berjalan tertib dan tidak menimbulkan masalah, termasuk potensi kemacetan. Harapannya, becak wisata ini benar-benar memberikan manfaat,” ujarnya.

Baihaqi menyebut, keberadaan becak listrik tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan wisata di Kota Malang.

“Selama ini, layanan becak wisata sudah ada, namun jumlahnya masih terbatas sehingga belum mampu menjangkau seluruh kawasan wisata,” tuturnya.

Untuk meningkatkan profesionalisme pengemudi, Disporapar juga telah menggelar sejumlah forum group discussion (FGD) bersama Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI). Melalui diskusi tersebut, pengemudi becak wisata diharapkan mampu memberikan pelayanan yang informatif dan ramah kepada wisatawan.

Terkait lokasi operasional, becak listrik akan ditempatkan di sejumlah titik strategis, seperti kawasan Kayutangan Heritage, area hotel, dan lokasi lain yang memungkinkan dikemas sebagai bagian dari paket wisata kota.

Saat ini, seluruh unit becak listrik telah tiba di Kota Malang. Sebanyak 100 unit disimpan di Stadion, sementara 100 unit lainnya berada di Islamic Center.

“Untuk peresmian dan pendistribusian, kami masih menunggu koordinasi dengan pihak pusat di Jakarta. Mudah-mudahan akhir Januari ini sudah bisa disalurkan dan segera dimanfaatkan,” pungkas Baihaqi. (Dik/YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Jelang Penerapan Perda Parkir, DPRD Kota Malang Dorong Penambahan Anggaran Sarpras Penunjang

Jelang Penerapan Perda Parkir, DPRD Kota Malang Dorong Penambahan Anggaran Sarpras Penunjang

16 April 2026

...

Perda Parkir di Kota Malang Berlaku, Warga Soroti Minimnya Sarpras Penunjang

Perda Parkir di Kota Malang Berlaku, Warga Soroti Minimnya Sarpras Penunjang

16 April 2026

...

Perda Parkir Diresmikan, Denda hingga Rp500 Ribu dan Penggembokan Bakal Diterapkan

Perda Parkir Diresmikan, Denda hingga Rp500 Ribu dan Penggembokan Bakal Diterapkan

16 April 2026

...

Dua Kasir Jadi Tersangka, Kasus Nota Gantung Lafayette Masuk Tahap Pemberkasan

Dua Kasir Jadi Tersangka, Kasus Nota Gantung Lafayette Masuk Tahap Pemberkasan

15 April 2026

...

Perda Pemajuan Kebudayaan Disahkan, DPRD Kota Malang Optimis Pelestarian Lebih Terarah

Perda Pemajuan Kebudayaan Disahkan, DPRD Kota Malang Optimis Pelestarian Lebih Terarah

15 April 2026

...

Usai Meninggal Dunia, Polisi Resmi Hentikan Hentiman Proses Hukum Yai Mim

Usai Meninggal Dunia, Polisi Resmi Hentikan Hentiman Proses Hukum Yai Mim

15 April 2026

...

Ranperda Parkir Kota Malang Dikebut, DPRD Tekankan Jaminan Kehilangan Kendaraan

Perda Parkir Disahkan, DPRD Kota Malang Desak Segera Susun Perwali

14 April 2026

...

Load More
Next Post
Kombes Pol Putu Kholis Aryana Resmi Jabat Kapolresta Malang Kota, Tegaskan Komitmen Junjung HAM

Kombes Pol Putu Kholis Aryana Resmi Jabat Kapolresta Malang Kota, Tegaskan Komitmen Junjung HAM

Tabrak Lari di Bandulan Terekam CCTV, Korban Alami Luka Serius

Tabrak Lari di Bandulan Terekam CCTV, Korban Alami Luka Serius

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin