Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

DPUPRPKP Kota Malang Tegaskan Tak Ada Rencana Pembangunan Tower di Mojolangu

Berdasarkan data perizinan yang dimiliki Pemerintah Kota Malang, lokasi tersebut hanya direncanakan untuk pengembangan kawasan perumahan.

by RedMP.
20 Januari 2026
in Kota Malang
Bagikan Berita

Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Dandung Djulharjanto. (Foto: YD/MP)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat terkait rencana pembangunan di wilayah Mojolangu.

Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Dandung Djulharjanto menegaskan bahwa tidak ada rencana pendirian bangunan tower di kawasan tersebut.

Menurut Dandung, kabar mengenai rencana pembangunan tower yang beredar, khususnya di lingkungan RW 9 dan RW 12 Kelurahan Mojolangu, perlu dipertanyakan kebenaran dan sumber informasinya. Berdasarkan data perizinan yang dimiliki Pemerintah Kota Malang, lokasi tersebut hanya direncanakan untuk pengembangan kawasan perumahan.

“Perlu saya luruskan, tidak ada rencana pembangunan tower di sana. Baik tower apartemen, kondominium, hotel, maupun bangunan tinggi lainnya. Yang ada hanyalah rencana pengembangan perumahan,” tegas Dandung, Senin (19/1/2026).

Baca Juga :

Dry Fountain Alun-Alun Malang Rusak Usai Hujan Lebat, DLH Targetkan Beroperasi Pekan Depan

Dry Fountain Alun-Alun Malang Rusak Usai Hujan Lebat, DLH Targetkan Beroperasi Pekan Depan

4 Mei 2026
Pemkot Malang Pasang Pagar di Pasar Gadang, Pembeli Tak Bisa Lagi Transaksi di Pinggir Jalan

Pemkot Malang Pasang Pagar di Pasar Gadang, Pembeli Tak Bisa Lagi Transaksi di Pinggir Jalan

2 Mei 2026
May Day di Kota Malang Diwarnai Gigs Jalanan, Musik Hardcore-Punk Jadi Medium Perlawanan

May Day di Kota Malang Diwarnai Gigs Jalanan, Musik Hardcore-Punk Jadi Medium Perlawanan

1 Mei 2026
Akhir Panjang Kasus Sardo Swalayan, Tiga Tersangka Resmi Ditahan

Akhir Panjang Kasus Sardo Swalayan, Tiga Tersangka Resmi Ditahan

29 April 2026
Gudang Rokok di Malang Diduga Dibakar Karyawan, Polisi Ungkap Motif Tutupi Penggelapan Rp7 Miliar

Gudang Rokok di Malang Diduga Dibakar Karyawan, Polisi Ungkap Motif Tutupi Penggelapan Rp7 Miliar

29 April 2026
Load More

Isu tersebut mencuat seiring dengan rencana pembangunan jalan tembus di kawasan Mojolangu yang belakangan menuai penolakan dari sebagian warga dan kini sedang berproses secara hukum. Kondisi tersebut memicu berbagai spekulasi di tengah masyarakat terkait rencana pembangunan di sekitar lokasi.

Dandung menjelaskan, pengembangan perumahan yang direncanakan telah mengantongi Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR). Dengan adanya PKKPR tersebut, rencana pembangunan dinilai telah sesuai dengan ketentuan tata ruang yang berlaku di Kota Malang.

“PKKPR sudah terbit. Jadi ini perumahan biasa seperti pada umumnya, dan kawasan itu memang diperuntukkan sebagai kawasan permukiman,” jelasnya.

Berdasarkan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Malang, wilayah Mojolangu yang dimaksud masuk dalam zona permukiman yang ditandai dengan warna kuning pada peta tata ruang. Artinya, secara regulasi, pengembangan perumahan di kawasan tersebut diperbolehkan dan sesuai peruntukan.

Terkait pengembang, Dandung menyebut terdapat dua pihak yang memiliki lahan di lokasi tersebut. Namun hingga saat ini, baru satu pengembang yang telah mengajukan dan memproses perizinan pembangunan secara resmi di Pemerintah Kota Malang.

“Setahu kami ada dua pemilik lahan, tetapi yang sudah mengajukan dan terinventarisir izinnya baru satu pengembang. Untuk yang lainnya belum bisa kami sampaikan lebih lanjut,” ujarnya.

Ia juga menyoroti maraknya informasi yang tidak akurat di media sosial terkait isu pembangunan tersebut. Menurutnya, informasi keliru dapat menimbulkan keresahan di masyarakat dan berpotensi memicu konflik sosial di lingkungan warga.

“Informasi yang tidak benar sangat merugikan, bukan hanya bagi pemerintah, tetapi terutama bagi masyarakat karena bisa menimbulkan gesekan sosial,” ungkapnya.

Dandung mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar dan tidak mudah mempercayai kabar yang belum jelas kebenarannya. Ia juga mengajak warga untuk melakukan klarifikasi langsung kepada instansi terkait.

“Jika ada informasi yang masih diragukan, silakan dikonfirmasikan langsung ke Pemkot Malang, baik ke DPUPRPKP maupun ke Disnaker PMPTSP sebagai OPD yang menerbitkan perizinan,” pungkasnya. (YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Dry Fountain Alun-Alun Malang Rusak Usai Hujan Lebat, DLH Targetkan Beroperasi Pekan Depan

Dry Fountain Alun-Alun Malang Rusak Usai Hujan Lebat, DLH Targetkan Beroperasi Pekan Depan

4 Mei 2026

...

Pemkot Malang Pasang Pagar di Pasar Gadang, Pembeli Tak Bisa Lagi Transaksi di Pinggir Jalan

Pemkot Malang Pasang Pagar di Pasar Gadang, Pembeli Tak Bisa Lagi Transaksi di Pinggir Jalan

2 Mei 2026

...

May Day di Kota Malang Diwarnai Gigs Jalanan, Musik Hardcore-Punk Jadi Medium Perlawanan

May Day di Kota Malang Diwarnai Gigs Jalanan, Musik Hardcore-Punk Jadi Medium Perlawanan

1 Mei 2026

...

Akhir Panjang Kasus Sardo Swalayan, Tiga Tersangka Resmi Ditahan

Akhir Panjang Kasus Sardo Swalayan, Tiga Tersangka Resmi Ditahan

29 April 2026

...

Gudang Rokok di Malang Diduga Dibakar Karyawan, Polisi Ungkap Motif Tutupi Penggelapan Rp7 Miliar

Gudang Rokok di Malang Diduga Dibakar Karyawan, Polisi Ungkap Motif Tutupi Penggelapan Rp7 Miliar

29 April 2026

...

Segera Daftar! Pendaftaran Mudik Gratis Pemkot Malang Dibuka 9 Maret, Sediakan 264 Kursi

Targetkan Retribusi Rp15 Miliar di 2026, Dishub Kota Malang Perketat Pengawasan Karcis Parkir

29 April 2026

...

Kalah Telak dari Persebaya, Kantor Arema FC Dipenuhi Poster Kekecewaan Aremania

Kalah Telak dari Persebaya, Kantor Arema FC Dipenuhi Poster Kekecewaan Aremania

29 April 2026

...

Load More
Next Post
Arema FC Resmi Perkenalkan Gustavo Franca, Rekrutan Kedua Jelang Putaran Kedua Super League

Arema FC Resmi Perkenalkan Gustavo Franca, Rekrutan Kedua Jelang Putaran Kedua Super League

Presiden Prabowo Salurkan 200 Becak Listrik untuk Pengemudi Becak di Kota Malang

Presiden Prabowo Salurkan 200 Becak Listrik untuk Pengemudi Becak di Kota Malang

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin