Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Polresta Malang Kota Ungkap Kasus Curanmor di Blimbing, Dua Pelaku Masih di Bawah Umur

Polisi menetapkan dua tersangka berinisial MYM (16) dan RHP (10). Keduanya masih di bawah umur, bahkan RHP diketahui masih berstatus pelajar sekolah dasar.

by RedMP.
3 Februari 2026
in Kota Malang
Bagikan Berita

Konferensi pers ungkap kasus curanmor di Blimbing, Kota Malang. (Foto: YD/MP)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Polresta Malang Kota berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kecamatan Blimbing, Kota Malang, pada 27 Januari 2026 lalu. Pengungkapan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Putu Kholis, dalam konferensi pers, di Mapolresta Malang Kota, Selasa (3/2/2026).

Kombes Pol Putu Kholis menjelaskan, pengungkapan kasus ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat, terutama melalui rekaman CCTV di lingkungan permukiman yang merekam aksi dua pelaku.

“Berkat kerja sama masyarakat, peran Bhabinkamtibmas, Polsek, dan Satreskrim, Alhamdulillah hari ini kami bisa mengungkap peristiwa tersebut,” ujarnya.

Dari hasil penyelidikan, polisi menetapkan dua tersangka berinisial MYM (16) dan RHP (10). Keduanya masih di bawah umur, bahkan RHP diketahui masih berstatus pelajar sekolah dasar.

Baca Juga :

Jalan Ijen Ditutup Total, CFD Malang Libur Saat Harlah 1 Abad NU

Jalan Ijen Ditutup Total, CFD Malang Libur Saat Harlah 1 Abad NU

3 Februari 2026
Pemkot Malang Siapkan Skema Pengamanan Sambut Kedatangan Presiden di Harlah 1 Abad NU

Pemkot Malang Siapkan Skema Pengamanan Sambut Kedatangan Presiden di Harlah 1 Abad NU

3 Februari 2026
Polresta Malang Kota Kedepankan Rehabilitasi untuk Selamatkan Korban Narkoba

Polresta Malang Kota Kedepankan Rehabilitasi untuk Selamatkan Korban Narkoba

3 Februari 2026
Harlah 1 Abad NU di Stadion Gajayana, Sejumlah Ormas di Kota Malang Dirikan Posko Bersama

Harlah 1 Abad NU di Stadion Gajayana, Sejumlah Ormas di Kota Malang Dirikan Posko Bersama

2 Februari 2026
Gol Hansamu Antar Arema FC Tundukkan Persijap Jepara di Stadion Kanjuruhan

Gol Hansamu Antar Arema FC Tundukkan Persijap Jepara di Stadion Kanjuruhan

2 Februari 2026
Load More

Kapolresta mengungkapkan bahwa kedua pelaku juga terlibat dalam kasus serupa di wilayah lain. Salah satu tempat kejadian perkara (TKP) lainnya berada di wilayah hukum Polsek Dau, Polres Malang.

“Dari pengembangan penyidikan, ternyata ada TKP lain. Barang buktinya juga sudah berhasil kami sita,” jelasnya.

Dalam aksinya, kedua pelaku menyasar sepeda motor yang tidak dikunci stang. Mereka berkeliling mencari target, dengan pembagian peran, satu memantau situasi dan satu lagi mengeksekusi.

“Motor yang tidak dikunci stang bisa dengan mudah mereka dorong keluar dari area permukiman,” ungkap Putu Kholis.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa MYM memengaruhi RHP untuk ikut melakukan pencurian. Motif utama mereka adalah keinginan memiliki sepeda motor untuk aktivitas sehari-hari.

“Mereka otodidak, mencari target sendiri. Motor yang dicuri digunakan untuk kebutuhan mereka, jadi dipakai sendiri,” jelas Putu Kholis.

Dalam penanganan perkara ini, Polresta Malang Kota menerapkan pasal dalam KUHP baru, yakni Pasal 477 ayat (1) huruf E, F, G, serta Pasal 477 ayat (2). Namun, kedua tersangka tidak dilakukan penahanan karena masih di bawah umur.

“Kami akan bersinergi dengan Bapas untuk penelitian penanganan pidana anak. Hasilnya nanti menjadi dasar apakah dilakukan diversi atau langkah lainnya,” kata Kapolresta.

Putu Kholis mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dengan menerapkan sistem pengamanan berlapis, seperti mengunci stang, menambahkan kunci roda, serta menutup akses keluar masuk lingkungan.

Ia juga mengapresiasi kesadaran warga Kota Malang dalam memasang CCTV, yang dinilai sangat membantu proses pengungkapan kasus.

“Dengan adanya CCTV permukiman ini bisa mempermudah identifikasi dan mempersempit ruang gerak sindikat pencurian,” tegasnya. (YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Jalan Ijen Ditutup Total, CFD Malang Libur Saat Harlah 1 Abad NU

Jalan Ijen Ditutup Total, CFD Malang Libur Saat Harlah 1 Abad NU

3 Februari 2026

...

Pemkot Malang Siapkan Skema Pengamanan Sambut Kedatangan Presiden di Harlah 1 Abad NU

Pemkot Malang Siapkan Skema Pengamanan Sambut Kedatangan Presiden di Harlah 1 Abad NU

3 Februari 2026

...

Polresta Malang Kota Kedepankan Rehabilitasi untuk Selamatkan Korban Narkoba

Polresta Malang Kota Kedepankan Rehabilitasi untuk Selamatkan Korban Narkoba

3 Februari 2026

...

Harlah 1 Abad NU di Stadion Gajayana, Sejumlah Ormas di Kota Malang Dirikan Posko Bersama

Harlah 1 Abad NU di Stadion Gajayana, Sejumlah Ormas di Kota Malang Dirikan Posko Bersama

2 Februari 2026

...

Gol Hansamu Antar Arema FC Tundukkan Persijap Jepara di Stadion Kanjuruhan

Gol Hansamu Antar Arema FC Tundukkan Persijap Jepara di Stadion Kanjuruhan

2 Februari 2026

...

Konflik Yayasan Unikama Memanas, Ahli Waris Lapor Dugaan Pengusiran ke Polisi

Konflik Yayasan Unikama Memanas, Ahli Waris Lapor Dugaan Pengusiran ke Polisi

2 Februari 2026

...

Dewan Minta Pemkot Malang Tegas Tuntaskan Revitalisasi Pasar Besar Malang

Dewan Minta Pemkot Malang Tegas Tuntaskan Revitalisasi Pasar Besar Malang

2 Februari 2026

...

Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin