Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Kabar Baik Bagi Wajib Pajak! Bapenda Kota Malang Pastikan PBB 2026 Sudah Bisa Dibayar

Bapenda Kota Malang memastikan seluruh sistem pembayaran PBB telah aktif dan dapat dimanfaatkan masyarakat tanpa harus menunggu SPPT versi cetak.

by RedMP.
27 Februari 2026
in Kota Malang
Bagikan Berita

(Foto: Bapenda Kota Malang)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Kabar baik bagi wajib pajak. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun 2026 di Kota Malang resmi bisa dibayarkan mulai hari ini, Jumat (27/2/2026).

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang, Handi Priyanto memastikan seluruh sistem pembayaran PBB telah aktif dan dapat dimanfaatkan masyarakat tanpa harus menunggu SPPT versi cetak.

“Bisa, per hari ini sudah bisa dibayarkan” ujar Handi, Jumat (27/2/2026).

Ia mengakui, pada awal tahun 2026 sempat muncul keluhan masyarakat lantaran PBB belum dapat dibayarkan, khususnya pada Januari hingga Februari.

Baca Juga :

Aksi Cepat Warga Bubarkan Balap Liar di Suhat Dibalas Apresiasi Kapolresta Malang Kota

Aksi Cepat Warga Bubarkan Balap Liar di Suhat Dibalas Apresiasi Kapolresta Malang Kota

27 Februari 2026
Porsi MBG Ramadan Disorot, SPPG Lowokwaru Beberkan Rincian Harga dan Menu

Porsi MBG Ramadan Disorot, SPPG Lowokwaru Beberkan Rincian Harga dan Menu

27 Februari 2026
164 Atlet Ramaikan Kickboxing Jatim Fight Fest di SUTOS

Ketua Kickboxing Jatim Dinonaktifkan. PPKBI Tunjuk Plt

27 Februari 2026
Indosat Perkuat Jaringan dan Keamanan Digital Sambut Ramadan–Idulfitri 2026 di Circle Java

Indosat Perkuat Jaringan dan Keamanan Digital Sambut Ramadan–Idulfitri 2026 di Circle Java

26 Februari 2026
Kota Malang Raih Sertifikat Menuju Kota Bersih, Peringkat 7 Nasional dan 2 di Jatim

Kota Malang Raih Sertifikat Menuju Kota Bersih, Peringkat 7 Nasional dan 2 di Jatim

25 Februari 2026
Load More

“Memang belum bisa karena Perwalnya baru. Prosesnya cukup panjang, mulai harmonisasi di Kemenkumham, evaluasi di Biro Hukum Provinsi, sampai persetujuan Gubernur. Kami sudah ajukan sejak Oktober tahun lalu, tapi tidak bisa mendesak. Yang penting, hari ini sudah bisa,” jelasnya.

Handi juga menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan penerbitan dan pembayaran PBB yang baru terjadi tahun ini.

“Di Perda yang baru, sesuai rekomendasi diterapkan single tariff. Dampaknya, secara hitungan bisa terjadi kenaikan PBB sampai 363 persen. Itu sangat tinggi. Maka pemerintah daerah memberikan stimulus agar PBB tidak naik,” paparnya.

Ia menegaskan, tanpa adanya Perwal yang mengatur stimulus tersebut, penerbitan PBB justru berisiko menimbulkan gejolak di masyarakat.

“Kalau diterbitkan tanpa itu, bisa ‘terbakar’. Daerah lain kenaikan 200 persen saja sudah ramai, apalagi 363 persen,” terangnya.

Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto. (Foto: YD/MP)

Lebih lanjut, Handi menegaskan bahwa PBB Tahun 2026 di Kota Malang tidak mengalami kenaikan. Bahkan, terdapat kebijakan baru dari Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang yang memberikan keringanan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

“Untuk ketetapan PBB dengan nominal Rp30 ribu ke bawah, tetap tercantum dalam SPPT, namun statusnya langsung lunas karena digratiskan. Artinya, wajib pajak tidak perlu membayar apa pun untuk ketetapan tersebut,” tegasnya.

Sementara, untuk target penerimaan PBB Tahun 2026, Handi memastikan tetap sama seperti tahun sebelumnya, yakni sebesar Rp73 miliar.

“Target tetap 73 miliar, tidak ada kenaikan. Perwal yang baru ini justru mengatur supaya PBB tidak naik meski tarif tunggal diterapkan,” terangnya.

Meski pembayaran sempat terlambat sekitar dua bulan, Handi optimistis target tersebut dapat tercapai.

“Insyaallah tercapai. Tidak ada kenaikan juga. Kami juga mengimbau masyarakat tidak perlu menunggu SPPT cetak. Cukup buka e-SPPT, sudah bisa dilihat dan langsung dibayar,” katanya.

Pembayaran PBB dapat dilakukan secara non-tunai melalui berbagai kanal, mulai dari QRIS, Alfamart, Indomaret, OVO, Tokopedia, hingga layanan perbankan yang bekerja sama dengan Pemkot Malang.

“Semua sudah tersedia. Jadi masyarakat bisa langsung bayar dengan mudah,” pungkas Handi. (YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Aksi Cepat Warga Bubarkan Balap Liar di Suhat Dibalas Apresiasi Kapolresta Malang Kota

Aksi Cepat Warga Bubarkan Balap Liar di Suhat Dibalas Apresiasi Kapolresta Malang Kota

27 Februari 2026

...

Porsi MBG Ramadan Disorot, SPPG Lowokwaru Beberkan Rincian Harga dan Menu

Porsi MBG Ramadan Disorot, SPPG Lowokwaru Beberkan Rincian Harga dan Menu

27 Februari 2026

...

Indosat Perkuat Jaringan dan Keamanan Digital Sambut Ramadan–Idulfitri 2026 di Circle Java

Indosat Perkuat Jaringan dan Keamanan Digital Sambut Ramadan–Idulfitri 2026 di Circle Java

26 Februari 2026

...

Kota Malang Raih Sertifikat Menuju Kota Bersih, Peringkat 7 Nasional dan 2 di Jatim

Kota Malang Raih Sertifikat Menuju Kota Bersih, Peringkat 7 Nasional dan 2 di Jatim

25 Februari 2026

...

Dugaan Kekerasan Seksual oleh Ayah Tiri Terungkap, Kasus Dilaporkan ke Polrestabes Surabaya

Dugaan Kekerasan Seksual oleh Ayah Tiri Terungkap, Kasus Dilaporkan ke Polrestabes Surabaya

25 Februari 2026

...

Siap-Siap War Tiket! Sheila on 7 Bakal Guncang POLIPONI Si Paling Konser di Malang

Siap-Siap War Tiket! Sheila on 7 Bakal Guncang POLIPONI Si Paling Konser di Malang

24 Februari 2026

...

THR ASN Kota Malang 2026 Tembus Rp42,6 Miliar, Bertambah Rp10 Miliar Dibanding Tahun Lalu

THR ASN Kota Malang 2026 Tembus Rp42,6 Miliar, Bertambah Rp10 Miliar Dibanding Tahun Lalu

24 Februari 2026

...

Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin