
KOTA MALANG – malangpagi.com
Satreskrim Polresta Malang Kota terus melakukan perkembangan penanganan kasus balap liar yang sempat viral terjadi di Kawasan Soekarno Hatta (Suhat), Lowokwaru, Kota Malang, pada Sabtu (21/2/2026) dini hari.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, AKP Rahmad Aji Prabowo menjelaskan, saat ini penyidik masih melakukan pendalaman untuk memastikan status pihak yang terlibat dalam insiden tersebut.
“Masih kami dalami, apakah yang bersangkutan ini benar sebagai pelaku balap liar atau justru korban yang sedang melintas dan kemudian menjadi sasaran masyarakat yang berniat membubarkan balap liar,” ujarnya, Jumat (22/2/2026).
Dari hasil keterangan sementara, sepeda motor yang digunakan oleh pihak terlapor diketahui merupakan motor kontes, bukan motor yang disetting khusus untuk balap liar.
Meski demikian, ia mengatakan bahwa pihaknya belum mengambil kesimpulan akhir terkait motif keberadaan yang bersangkutan di lokasi kejadian.
“Keterangan sementara, motor tersebut merupakan motor kontes, bukan motor settingan untuk balap liar. Namun ini masih kami dalami, apa motif yang bersangkutan ada di TKP itu. Apakah memang hanya melintas atau untuk ikut berpartisipasi balap liar,” tuturnya.
Terkait adanya dugaan perusakan sepeda motor dalam peristiwa tersebut, Rahmad Aji menegaskan bahwa kepolisian juga akan menelusuri lebih lanjut. Namun, ia memahami bahwa sebenarnya tindakan warga dilatarbelakangi niat menjaga keamanan lingkungan.
“Sejujurnya, pelaku perusakan ini adalah warga masyarakat yang niatnya baik, yaitu membubarkan balap liar. Tetapi dengan adanya dugaan kekerasan yang terjadi, kami akan mengambil kebijakan yang tepat,” jelasnya.
Ia menyebutkan, kepolisian membuka kemungkinan penyelesaian melalui jalur mediasi atau solusi lain yang dinilai paling tepat, agar kedua belah pihak dapat saling menerima dan permasalahan tidak berlarut-larut.
“Kami akan melihat langkah terbaik, apakah melalui mediasi atau kebijakan lain, dengan tetap mengedepankan rasa keadilan,” pungkas Rahmad Aji. (YD)












