
KOTA MALANG – malangpagi.com
Insiden warga terperosok ke dalam lubang drainase di kawasan Jalan Ijen, Kota Malang, Minggu (29/3/2026), mendapat perhatian serius dari DPRD Kota Malang.
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menilai Pemerintah Kota (Pemkot) Malang kurang sigap dalam menangani kerusakan infrastruktur yang berpotensi membahayakan masyarakat.
Lubang tersebut diketahui berasal dari tutup drainase yang rusak, merupakan bagian dari program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dari pihak perbankan. Namun hingga saat ini, aset tersebut belum diserahkan secara resmi kepada Pemkot Malang, sehingga belum masuk dalam kewenangan pemeliharaan pemerintah.
“Memang mungkin belum diserahkan secara resmi, tapi mestinya tetap segera ditangani. Tidak bisa menunggu, apalagi ini menyangkut keselamatan warga,” ujar Amithya, Senin (30/3/2026).
Ia menegaskan, perbedaan status aset tidak seharusnya menjadi alasan untuk menunda penanganan. Menurutnya, langkah antisipatif seperti perbaikan sementara atau koordinasi dengan pihak pemberi CSR bisa segera dilakukan guna mencegah risiko lebih besar.
“Bisa dilakukan penanganan sementara, atau setidaknya segera menghubungi pihak pemberi CSR. Jangan sampai menunggu, itu menunjukkan ketidakpedulian terhadap lingkungan,” tegasnya.
Amithya juga menyoroti minimnya langkah pencegahan di lokasi kejadian. Ia menyayangkan pemasangan tanda peringatan yang baru dilakukan setelah insiden terjadi.
“Seharusnya sebelum ada korban sudah ada tanda peringatan. Apapun statusnya, langkah preventif harus dilakukan agar tidak merugikan masyarakat,” imbuhnya.
Ke depan, DPRD mendorong Pemkot Malang untuk memperkuat koordinasi lintas pihak serta meningkatkan pengawasan terhadap kondisi infrastruktur publik, khususnya di kawasan pedestrian. Ia menyebut, petugas lapangan seperti penyapu jalan dapat dilibatkan dalam pemantauan rutin.
“Kita punya banyak petugas di lapangan yang bisa ikut memantau. Jika ada kerusakan, bisa langsung dilaporkan ke perangkat daerah terkait dengan mengirimkan foto dan titik lokasi,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya penerapan standar operasional prosedur (SOP) pelaporan internal agar setiap potensi bahaya dapat segera ditindaklanjuti sebelum menimbulkan korban.
“Harus lebih cepat bergerak melihat kondisi di sekitar. Jangan sampai ada korban dulu baru bertindak,” pungkasnya.
Sebagai informasi, sebelumnya seorang wanita yang tengah beraktivitas saat Car Free Day (CFD) di Jalan Ijen, Minggu (29/3/2026) pagi, terperosok ke dalam lubang drainase yang jebol di trotoar. Korban sempat kesulitan mengeluarkan kakinya dan harus dibantu oleh warga di lokasi kejadian. (YD)













