
KOTA MALANG – malangpagi.com
Pemerintah Kota (Pemkot) Malang terus mematangkan rencana penataan kawasan Pasar Gadang. Salah satu langkah yang akan diterapkan ialah pemasangan pagar pembatas di sepanjang ruas jalan sebagai upaya menertibkan arus lalu lintas sekaligus menciptakan keadilan bagi para pedagang.
Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Dandung Djulharjanto, mengungkapkan bahwa rencana pemasangan pagar tersebut tidak semata-mata kebijakan teknis pemerintah, melainkan juga merupakan aspirasi pedagang. Ia menyoroti fenomena pembeli yang kerap bertransaksi langsung dari kendaraan di tepi jalan yang dinilai memicu kemacetan.
“Pagar ini justru usulan dari pedagang. Supaya tidak ada pembeli dengan konsep drive-thru, karena itu bisa menimbulkan kemacetan dan juga kecemburuan bagi pedagang yang berjualan di dalam pasar,” ujarnya.
Dengan kebijakan tersebut, seluruh pembeli nantinya diwajibkan memarkir kendaraan di area parkir yang telah disediakan sebelum masuk ke pasar dengan berjalan kaki. Skema ini diharapkan mampu mengurangi kepadatan kendaraan sekaligus memberi kesempatan yang setara bagi seluruh pedagang.
Tak hanya itu, Pemkot Malang juga akan mengubah desain jalan di kawasan Pasar Gadang menjadi dua lajur dengan median di tengah selebar sekitar 90 sentimeter. Setiap lajur dirancang memiliki lebar antara 7 hingga 7,5 meter.
“Jalannya dibuat dua lajur dengan median di tengah, lebarnya sekitar 90 sentimeter,” jelas Dandung.
Terkait fasilitas penyeberangan, pemerintah tidak merencanakan pembangunan jembatan penyeberangan orang (JPO). Pejalan kaki tetap melintas di permukaan jalan dengan pengaturan jalur khusus, termasuk penyediaan jalur lambat di sisi dalam pagar pembatas.
“Pejalan kaki tetap di bawah. Nanti ada jalur lambat di dalam pagar, jadi setelah badan jalan ada pagar, lalu di dalamnya ada jalur lambat,” terangnya.
Pagar pembatas tersebut akan dipasang di kedua sisi jalan, baik di sisi utara maupun selatan. Dengan penataan ini, bangunan toko di sepanjang kawasan tidak lagi langsung menghadap ke badan jalan, melainkan ke arah pagar pembatas.
“Jadi toko-toko itu nantinya tidak lagi menghadap ke jalan, tapi ke arah pagar,” pungkasnya. (YD)













