
KOTA MALANG – malangpagi.com
Pemerintah Kota (Pemkot) Malang memastikan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di kawasan Muharto akan direlokasi. Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin menyebut lokasi tersebut sejatinya bukan diperuntukkan sebagai TPS permanen, melainkan hanya bersifat sementara.
Menurutnya, kondisi di lapangan saat ini justru memunculkan berbagai persoalan, mulai dari proses pengangkutan sampah yang lambat hingga aktivitas pemilah sampah di area yang seharusnya tidak diperbolehkan.
“Ya tetap harus direlokasi. Itu kan bukan tempat TPS, itu kan karena masyarakat terbiasa buang di sana. Saat itu memang kita perbaiki, tetapi akhirnya menjadi masalah juga,” ujarnya, Kamis (7/5/2026).
Ali menjelaskan, lambatnya proses pengangkutan sampah salah satunya dipengaruhi keberadaan pemilah sampah di sejumlah TPS. Padahal, aktivitas tersebut seharusnya hanya diperbolehkan di TPS dengan konsep 3R (Reduce, Reuse, Recycle).
Ia mengatakan, selama ini keberadaan pemilah sampah muncul karena keterbatasan personel pengangkut sampah milik pemerintah. Para pemilah sampah tersebut kerap membantu menaikkan sampah ke truk pengangkut.
“Kadang-kadang kelompok masyarakat tertentu meminta itu dengan imbalan membantu menaikkan sampah ke truk-truk itu,” jelasnya.
Selain itu, petugas pengantar gerobak sampah dari lingkungan RT/RW sekitar disebut banyak yang bekerja sambilan. Akibatnya, setelah sampah diantar ke TPS, gerobak sering ditinggalkan karena petugas harus melanjutkan pekerjaan lainnya.
Kondisi tersebut membuat proses pemindahan sampah ke truk pengangkut akhirnya sering dibantu oleh para pemilah sampah yang berada di lokasi TPS.
“Nah, itu yang mau kita rapikan hanya manajemen sampahnya saja,” tegas Ali.
Sebagai langkah sementara, Pemkot Malang akan lebih dulu membenahi sistem manajemen pengangkutan sampah sambil mencari lokasi TPS baru yang lebih representatif dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat sekitar.
“Ya sementara kita rapikan dulu sambil mencari alternatif TPS-TPS yang representatif yang tidak mengganggu kegiatan masyarakat,” pungkasnya. (YD)












