Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

DLH Kota Malang Manfaatkan Bakteri Limbah Susu untuk Tekan Gas Metana di TPA Supit Urang

Cairan bakteri limbah susu tersebut akan disemprotkan secara rutin ke area penampungan sampah seluas sekitar delapan hektare.

by RedMP.
20 Juli 2026
in Kota Malang
Bagikan Berita

Plh Kepala DLH Kota Malang, Gamaliel Raymond Hatigoran Matondang. (Foto: YD/MP)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang terus memperkuat langkah pencegahan kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Supit Urang. Salah satu inovasi yang diterapkan adalah memanfaatkan bakteri hasil fermentasi limbah susu untuk menekan kadar gas metana yang menjadi salah satu penyebab utama kebakaran di lokasi pembuangan sampah tersebut.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala DLH Kota Malang, Gamaliel Raymond Hatigoran Matondang, mengatakan cairan bakteri tersebut disemprotkan secara rutin ke area penampungan sampah seluas sekitar delapan hektare.

“Kebakaran di TPA salah satunya dipicu tingginya gas metana. Karena itu, kami menggunakan bakteri dari limbah susu untuk menekan kadar gas metan agar risiko kebakaran bisa diminimalkan,” ujar Raymond, Senin (20/7/2026).

Ia menyebut, bakteri yang digunakan telah berbentuk cair sehingga memudahkan proses penyemprotan. Kegiatan tersebut dilakukan secara berkala, yakni dua kali dalam sepekan, sebagai bagian dari upaya pengendalian gas metana di TPA Supit Urang.

Baca Juga :

Kumpulkan Seluruh Cabor, KONI Kota Malang Serius Bidik 222 Emas di Porprov Jatim 2027

Kumpulkan Seluruh Cabor, KONI Kota Malang Serius Bidik 222 Emas di Porprov Jatim 2027

24 September 2026
Seharian Bersama KPK, Wali Kota Malang Ungkap Isi Rakor Tertutup di Gedung DPRD

Seharian Bersama KPK, Wali Kota Malang Ungkap Isi Rakor Tertutup di Gedung DPRD

23 September 2026
KPK Masuk Gedung DPRD Kota Malang, Eksekutif dan Legislatif Dikumpulkan dalam Rakor Tertutup

KPK Masuk Gedung DPRD Kota Malang, Eksekutif dan Legislatif Dikumpulkan dalam Rakor Tertutup

23 September 2026
DPRD Kota Malang Usulkan Monumen Singa Jadi Ikon Baru Bundaran Pattimura

DPRD Kota Malang Usulkan Monumen Singa Jadi Ikon Baru Bundaran Pattimura

23 September 2026
KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Kota Malang Beri Segudang Catatan untuk Pemkot

KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Kota Malang Beri Segudang Catatan untuk Pemkot

22 September 2026
Load More

Raymond menjelaskan, langkah tersebut menjadi solusi sementara di tengah keterbatasan fasilitas penangkap gas metana. Sebab, perangkat yang sebelumnya dimanfaatkan untuk mengalirkan gas metana sebagai bahan bakar telah rusak akibat kebakaran yang terjadi beberapa tahun lalu.

“Selama ini gas metana di TPA Supit Urang dimanfaatkan sebagai gas, tetapi setelah kebakaran sekitar empat hingga lima tahun lalu seluruh peralatannya ikut terbakar,” katanya.

Selain penyemprotan bakteri, DLH juga menerapkan metode penutupan sampah menggunakan lapisan tanah (cover soil) untuk mengurangi produksi gas metana. Petugas di lapangan juga rutin melakukan penyiraman guna menurunkan suhu timbunan sampah, terutama saat musim kemarau yang rawan memicu titik api.

Tak hanya itu, pengaturan jadwal masuk kendaraan pengangkut sampah juga diterapkan agar proses penumpukan sampah di TPA lebih terkendali.

Berdasarkan data DLH Kota Malang, produksi sampah di Kota Malang mencapai sekitar 860 ton setiap hari. Dari jumlah tersebut, sekitar 500 ton diangkut menuju TPA Supit Urang, sementara sisanya dikelola melalui berbagai fasilitas pengolahan di tingkat hulu.

Untuk mengurangi beban TPA, Pemkot Malang mengoptimalkan pengelolaan sampah melalui lima Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R), satu TPS Terpadu, 370 bank sampah, 22 Rumah Pilah Kompos dan Daur Ulang (PKD), serta dua Pusat Daur Ulang (PDU).

“Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah dalam meningkatkan pengelolaan sampah sekaligus memperpanjang usia operasional TPA Supit Urang,” pungkasnya. (YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Kumpulkan Seluruh Cabor, KONI Kota Malang Serius Bidik 222 Emas di Porprov Jatim 2027

Kumpulkan Seluruh Cabor, KONI Kota Malang Serius Bidik 222 Emas di Porprov Jatim 2027

24 September 2026

...

Seharian Bersama KPK, Wali Kota Malang Ungkap Isi Rakor Tertutup di Gedung DPRD

Seharian Bersama KPK, Wali Kota Malang Ungkap Isi Rakor Tertutup di Gedung DPRD

23 September 2026

...

KPK Masuk Gedung DPRD Kota Malang, Eksekutif dan Legislatif Dikumpulkan dalam Rakor Tertutup

KPK Masuk Gedung DPRD Kota Malang, Eksekutif dan Legislatif Dikumpulkan dalam Rakor Tertutup

23 September 2026

...

DPRD Kota Malang Usulkan Monumen Singa Jadi Ikon Baru Bundaran Pattimura

DPRD Kota Malang Usulkan Monumen Singa Jadi Ikon Baru Bundaran Pattimura

23 September 2026

...

KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Kota Malang Beri Segudang Catatan untuk Pemkot

KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Kota Malang Beri Segudang Catatan untuk Pemkot

22 September 2026

...

Warung Madura di Tidar Terbakar Hebat, Satu Korban Tewas Terjebak di Bak Mandi

Warung Madura di Tidar Terbakar Hebat, Satu Korban Tewas Terjebak di Bak Mandi

22 September 2026

...

Malang Pecahkan Rekor MURI BHD, 4.028 Orang Serentak Belajar Selamatkan Nyawa

Malang Pecahkan Rekor MURI BHD, 4.028 Orang Serentak Belajar Selamatkan Nyawa

19 September 2026

...

Load More
Next Post
Pemkot Malang Fokus Tuntaskan Status 109 PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

Pemkot Malang Fokus Tuntaskan Status 109 PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

Satpol PP Kota Malang Libatkan Linmas sebagai Jaringan Informasi Cegah Peredaran Rokok Ilegal

Satpol PP Kota Malang Libatkan Linmas sebagai Jaringan Informasi Cegah Peredaran Rokok Ilegal

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin