
KOTA MALANG – malangpagi.com
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang terus memperkuat langkah pencegahan kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Supit Urang. Salah satu inovasi yang diterapkan adalah memanfaatkan bakteri hasil fermentasi limbah susu untuk menekan kadar gas metana yang menjadi salah satu penyebab utama kebakaran di lokasi pembuangan sampah tersebut.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala DLH Kota Malang, Gamaliel Raymond Hatigoran Matondang, mengatakan cairan bakteri tersebut disemprotkan secara rutin ke area penampungan sampah seluas sekitar delapan hektare.
“Kebakaran di TPA salah satunya dipicu tingginya gas metana. Karena itu, kami menggunakan bakteri dari limbah susu untuk menekan kadar gas metan agar risiko kebakaran bisa diminimalkan,” ujar Raymond, Senin (20/7/2026).
Ia menyebut, bakteri yang digunakan telah berbentuk cair sehingga memudahkan proses penyemprotan. Kegiatan tersebut dilakukan secara berkala, yakni dua kali dalam sepekan, sebagai bagian dari upaya pengendalian gas metana di TPA Supit Urang.
Raymond menjelaskan, langkah tersebut menjadi solusi sementara di tengah keterbatasan fasilitas penangkap gas metana. Sebab, perangkat yang sebelumnya dimanfaatkan untuk mengalirkan gas metana sebagai bahan bakar telah rusak akibat kebakaran yang terjadi beberapa tahun lalu.
“Selama ini gas metana di TPA Supit Urang dimanfaatkan sebagai gas, tetapi setelah kebakaran sekitar empat hingga lima tahun lalu seluruh peralatannya ikut terbakar,” katanya.
Selain penyemprotan bakteri, DLH juga menerapkan metode penutupan sampah menggunakan lapisan tanah (cover soil) untuk mengurangi produksi gas metana. Petugas di lapangan juga rutin melakukan penyiraman guna menurunkan suhu timbunan sampah, terutama saat musim kemarau yang rawan memicu titik api.
Tak hanya itu, pengaturan jadwal masuk kendaraan pengangkut sampah juga diterapkan agar proses penumpukan sampah di TPA lebih terkendali.
Berdasarkan data DLH Kota Malang, produksi sampah di Kota Malang mencapai sekitar 860 ton setiap hari. Dari jumlah tersebut, sekitar 500 ton diangkut menuju TPA Supit Urang, sementara sisanya dikelola melalui berbagai fasilitas pengolahan di tingkat hulu.
Untuk mengurangi beban TPA, Pemkot Malang mengoptimalkan pengelolaan sampah melalui lima Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R), satu TPS Terpadu, 370 bank sampah, 22 Rumah Pilah Kompos dan Daur Ulang (PKD), serta dua Pusat Daur Ulang (PDU).
“Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah dalam meningkatkan pengelolaan sampah sekaligus memperpanjang usia operasional TPA Supit Urang,” pungkasnya. (YD)














