
MALANG – malangpagi.com
Empat tahun berlalu sejak Tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022. Namun, luka dan persoalan yang ditinggalkan tragedi yang menewaskan 135 orang tersebut masih menjadi perhatian keluarga korban, Aremania, serta masyarakat Malang Raya.
Tepat pada peringatan empat tahun tragedi, Kamis (1/10/2026), Aremania kembali menggelar doa bersama di depan Balai Kota Malang. Kegiatan tersebut digelar untuk mengenang 135 korban yang meninggal dunia setelah pertandingan Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang.
Suasana haru dan hening menyelimuti kegiatan tersebut. Semuanya memanjatkan doa sekaligus membawa sejumlah spanduk sebagai bentuk penghormatan kepada para korban.
Salah satu pesan yang mencolok dalam aksi ini berbunyi, “Semua Ada di Malang, Kecuali Keadilan.”
Bagi Aremania, peringatan 1 Oktober bukan sekadar mengenang peristiwa kelam yang terjadi empat tahun lalu. Momentum tersebut sekaligus menjadi upaya menjaga ingatan terhadap 135 korban serta menyuarakan pentingnya keselamatan penonton dan pemenuhan rasa keadilan.
Perhatian terhadap persoalan Kanjuruhan juga disampaikan Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita. Ia menyatakan DPRD Kota Malang akan membawa aspirasi terkait Tragedi Kanjuruhan ke tingkat pemerintah pusat.
“Kami akan menyampaikan dan mengawal persoalan Tragedi Kanjuruhan ini ke tingkat pusat. Apa yang menjadi aspirasi masyarakat, keluarga korban, dan Aremania akan kami sampaikan melalui jalur yang ada,” ujar Amithya.
Menurutnya, DPRD memiliki tanggung jawab untuk menampung aspirasi masyarakat dan memperjuangkannya melalui jalur kelembagaan. Persoalan Kanjuruhan, kata dia, harus tetap menjadi perhatian bersama, terlebih setiap 1 Oktober masyarakat kembali mengenang 135 korban yang kehilangan nyawa.
Komitmen tersebut sekaligus menjadi upaya DPRD Kota Malang menjembatani aspirasi masyarakat, keluarga korban, dan Aremania di tingkat daerah dengan pemerintah pusat.
Momentum empat tahun Tragedi Kanjuruhan juga mendapat sorotan dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Malang.
Melalui press release yang disampaikan pada peringatan empat tahun tragedi, HMI Cabang Malang menyoroti sejumlah persoalan yang dinilai masih menjadi pekerjaan rumah dalam pemenuhan hak masyarakat, termasuk Tragedi Kanjuruhan dan keamanan masyarakat di Kota Malang.
HMI Cabang Malang menilai negara memiliki tanggung jawab dalam memastikan terpenuhinya hak masyarakat, termasuk hak atas keadilan sosial, pendidikan, serta rasa aman.
Terkait Kanjuruhan, HMI menilai tragedi 1 Oktober 2022 tidak hanya meninggalkan duka mendalam bagi keluarga korban, tetapi juga menyisakan persoalan terkait pertanggungjawaban, keadilan, dan pemulihan.
Dalam pernyataannya, HMI Cabang Malang turut merujuk pada perhatian dan temuan Komnas HAM terkait Tragedi Kanjuruhan. Mereka mendorong agar penyelesaian persoalan tersebut terus dilakukan melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan hukum dan prinsip hak asasi manusia.
Salah satu tuntutan yang disampaikan adalah mendorong pengusutan Tragedi Kanjuruhan melalui mekanisme pelanggaran HAM berat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
HMI Malang menilai persoalan Kanjuruhan berkaitan erat dengan tanggung jawab negara dalam memenuhi hak sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat.
“Negara tidak cukup hadir melalui janji, kebijakan, atau seremoni, tetapi harus hadir dalam bentuk keadilan bagi korban, dan keamanan bagi masyarakat,” pernyataan HMI Malang.
Empat tahun setelah Tragedi Kanjuruhan, doa kembali dipanjatkan dari depan Balai Kota Malang. Aremania mengenang 135 korban, HMI Cabang Malang menyuarakan persoalan keadilan, pendidikan, dan keamanan, sementara DPRD Kota Malang menyatakan siap menyampaikan serta mengawal aspirasi terkait Kanjuruhan ke tingkat pusat.
1 Oktober 2022–1 Oktober 2026, empat tahun berlalu, tetapi 135 nama tetap hidup dalam ingatan masyarakat Malang Raya. (YD)












