SAMPANG-malangpagi.com
Ambruknya bangunan Puskesmas Torjun, Kabupaten Sampang, Minggu (10/1/2019), berbuntut panjang.Tidak main-main, kasus yang ditangani Polres Sampang ini telah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan, Senin (18/2/2019).
Kapolres Sampang, AKBP Budi Wardiman melalui Kasat Reskrim, AKP Hery Kusnanto, mengatakan bahwa penetapan status ambruknya bangunan puskesmas itu menunggu gelar perkara bersama Polda Jatim.
“Nilai proyek pembangunan Puskesmas Torjun yang ambruk itu sebesar Rp 1,7 miliar, dan statusnya dalam penanganan kami,” ujar dia.
Lebih lanjut, untuk pelaksanaan gelar perkara, mengenai jadwal yang diagendakan, menurut dia, sudah dikomunikasikan dengan pihak Polda Jatim.
“Kami sudah melakukan pemanggilan untuk 10 orang saksi, yang terlibat dalam pembangunan proyek puskesmas itu. Dan, kami akan melakukan secara maksimal dalam penyelidikan perkara ini,” tandas Hery.
Sementara, telah diketahui pembangunan proyek Puskesmas Torjun yang menghabiskan anggaran senilai Rp 1,7 miliar dikerjakan oleh CV Yala Indah Perkasa.
“Ini diduga, kontruksi bangunan tidak kuat menahan beban dari genting. Sehingga, mengakibatkan ambruk,” pungkas dia.
Reporter : Dody/Heny
Editor : Putut