Malangpagi – Agenda verifikasi faktual juga dilakukan oleh Tim dari KPU kota Malang. Untuk hari ini yang mendapatkan giliran di kantor DPC PPP kota Malang di Jalan Panji suroso nomer 5A Kecamatan Blimbing, Selasa (30/1).
Hasil dari pengecekan verifikasi faktual, Ketua KPU kota Malang Zainudin mengatakan, setelah verifikasi yang dilakukan oleh KPU kota Malang terhadap PPP kota Malang sudah memenuhi persyaratan.
“Untuk hasil dari verifikasi faktual kepengurusan terkait dengan kantor kepengurusan sudah memenuhi syarat termasuk untuk kepengurusan,” ucap Zainudin.
Menurutnya, Tinggal untuk keterwakilan yang perempuan kurang dokumen fotocopy saja, sehingga besok kami tunggu dikantor KPU.
“Secara prinsip sudah memenuhi syarat dan untuk keterwakilan perempuan sudah mencapai 31%,” terang Zainudin.
Sementara itu menurut, Sekretaris DPC PPP kota Malang, H. Abd Rozaq SM untuk anggota dari 42 anggota sudah clear semua tadi ada 2 kekurangan yakni untuk fotocopy KTP aja, tapi besok kita antar kekantor KPU dan masalah verifikasi faktual sudah tidak ada masalah.
“Dari jumlah 35 pengurus itu sekitar 70 persen hadir termasuk dari unsur perempuan juga hadir,” terang Rozaq kepada Suaramalang.Com (*1)