Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Digugat Rp 60 Miliar Kepala BPN Kota Batu Tidak Hadir, Penggugat Kecewa

by Darsono
12 Maret 2019
in Global
Bagikan Berita

Penggugat, Hanapie SH

KOTA BATU-malangpagi.com

Sidang perdana atas gugatan Rp 60 miliar, dari lima pemohon sertifikat, terhadap Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Batu, Sulam Syamsul, secara pribadi, besama Kakanwil BPN Jatim, penggugat mengaku kecewa, lantaran tergugat mangkir disidang perdananya, di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (12/3/2019).

Paska sidang pertama yang diketahui, Sulam Syamsul besama Kakanwil BPN Jatim mangkir dalam sidang tersebut, telah dibenarkan dari salah satu penggugat, Hanapie SH.

“Terus terang Saya kecewa, si tergugat tidak hadir malah dikuasakan,” ucap dia, Selasa (12/3/2019) malam.

Lanjut dia, padahal pihaknya sudah memenuhi kewajiban undangan dalam persidangan.

Baca Juga :

Puluhan Relawan Wakili Kris Dayanti Ambil Formulir Pendaftaran Bacakada

Puluhan Relawan Wakili Kris Dayanti Ambil Formulir Pendaftaran Bacakada

6 Mei 2024
Dongkrak Peningkatan Investasi Melalui UMKM dan Pengrajin Kota Batu, DPMPTSP Kolaborasi Bersama PHRI

Dongkrak Peningkatan Investasi Melalui UMKM dan Pengrajin Kota Batu, DPMPTSP Kolaborasi Bersama PHRI

2 Mei 2024
Dongkrak Pariwisata Berbasis Pertanian, Disparta Batu Adakan Festival Strawbery

Dongkrak Pariwisata Berbasis Pertanian, Disparta Batu Adakan Festival Strawbery

29 April 2024
Pendapatan Taman Rekreasi Selecta Meningkat hingga 17 Persen di Tahun 2023

Pendapatan Taman Rekreasi Selecta Meningkat hingga 17 Persen di Tahun 2023

27 April 2024
Dishub Kota Batu Catat Ada 130 Titik Potensi Parkir

Dishub Kota Batu Menyediakan 42 Angkutan Pelajar Gratis

4 April 2024
Load More

“Kami sudah memenuhi undangan sidang, mulai dari satu orang kuasa hukum atas nama Tiara yang mewakili empat orang ahli waris dan saya sendiri sebagai penggugat,” jelas pengacara muda ini.

Disoal mengenai apa petunjuk hakim selanjutnya, Hanapie mengungkapkan, sidang akan dilanjutkan pekan depan di hari yang sama.

“Selasa depan, sidang akan dilanjutkan dengan mediasi. Dan, Hakim Ketua dalam sidang itu Dwi Purwadi SH,.MH,” tandas dia.

“Yang jelas, saya tidak sabar menunggu minggu depan. Karena, hakim meminta semuanya harus hadir baik tergugat maupun penggugat, termasuk Sulam Syamsul, Kakanwil BPN Jawa Timur juga harus hadir. Saya berharap, semua hadir,” tambah Hanapie.

Sementara, saat dikonfirmasi Kepala Kantor BPN Kota Batu, Sulam Syamsul melalui nomor ponselnya, masih belum menanggapi.

Seperti diketahui, kasus ini berawal saat Pengadilan Negeri memutuskan agar BPN Kota Batu, segera membuat sertifikat baru sebagai pengganti sertifikat yang sebelumnya karena dianggap tidak berlaku.

Di luar dugaan, sertifikat tanah tersebut justru belum diserahkan kepada hak waris sebagai pemilik.

Celakanya, yang dilakukan terindikasi percobaan pemerasan terhadap pemilik sertifikat, ini terjadi 2015 yang lalu dengan minta imbalan Rp 600 juta dari empat bidang sertifikat tanah yang dimaksud.

Sehingga, hak waris pemilik sertifikat melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Surabaya dengan Nomor Gugatan, 105/Pdt.G/2019/PN Sby. Ini seperti yang pernah diberitakan malangpagi.com sebelumnya.

 

 

 

 

 

Reporter : Red
Editor      : Putut


Bagikan Berita
Tags: BPNhukumKota Batu
ADVERTISEMENT

Related Posts

Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bentuk FiberCo, Perkuat Tulang Punggung Digital Nasional

Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bentuk FiberCo, Perkuat Tulang Punggung Digital Nasional

30 Desember 2025

...

Wisatawan Nataru Diprediksi Naik, Pemkot Bersama Polresta Malang Kota Perketat Pengamanan

Wisatawan Nataru Diprediksi Naik, Pemkot Bersama Polresta Malang Kota Perketat Pengamanan

24 Desember 2025

...

Pemkot Malang Buka Peluang Bangun Museum di Stadion Gajayana Usai Terbit Buku Satu Abad

Pemkot Malang Buka Peluang Bangun Museum di Stadion Gajayana Usai Terbit Buku Satu Abad

24 Desember 2025

...

Disporapar Pastikan Target 3,3 Juta Wisatawan Kota Malang Tercapai

Disporapar Pastikan Target 3,3 Juta Wisatawan Kota Malang Tercapai

24 Desember 2025

...

Wali Kota Malang Tinjau Pemasangan Jembatan Bailey Sonokembang, Target Bisa Difungsikan Pekan Depan

Wali Kota Malang Tinjau Pemasangan Jembatan Bailey Sonokembang, Target Bisa Difungsikan Pekan Depan

14 November 2025

...

DPR RI Luncurkan Program P5 HAM, Gen Z dan Wartawan Didorong Tingkatkan Kesadaran HAM

DPR RI Luncurkan Program P5 HAM, Gen Z dan Wartawan Didorong Tingkatkan Kesadaran HAM

14 November 2025

...

Pemkot Malang Perkuat Program Koperasi Merah Putih, Delapan Gerai Sudah Beroperasi

Pemkot Malang Perkuat Program Koperasi Merah Putih, Delapan Gerai Sudah Beroperasi

14 November 2025

...

Load More
Next Post
Kena Gendam, Motor Tukang Parkir Raib Setelah Orang Tak Dikenal Menepuk Pundaknya

Kena Gendam, Motor Tukang Parkir Raib Setelah Orang Tak Dikenal Menepuk Pundaknya

Sukses, Konser Dewolff Membius Kota Malang

Sukses, Konser Dewolff Membius Kota Malang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin