TULUNGAGUNG-malangpagi.com
Arik Widodo (30th) warga RT 02 RW 02 Desa Balerejo, Kecamatan Kauman, hampir menjadi bulan-bulanan massa setelah dirinya tertangkap basah warga saat melakukan tindakan kriminal yakni merampas HP OPPO A71 milik seorang wanita warga Kabupaten Madiun.
Dalam kejadian tersebut korban sempat mempertahan HP miliknya, bahkan sempat bergumul dengan pelaku.
Safitri (20th) warga Desa Ketandan, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, dimana saat itu korban sedang berhenti di Pinka bersama temannya Deni Ruswita (27th).
Kapolsek Tulungagung Kota, melalui Kanit Reskrim, Iptu Haryono, saat dikonfirmasi wartawan Jumat (15/3/2019) menerangkan kejadian berawal, Kamis (14/3/2019) pukul 00.30 WIB, saat korban sedang berhenti bersama temannya di kawasan Pinggir Kali ngrowo (Pinka) tiba-tiba didatangi pelaku.
Dengan menghampiri korbannya pelaku dengan cepat merampas HP milik korban, namun aksi ini digagalkan oleh warga sekitar.
“Saat korban berhenti tersangka dengan berpura-pura menanyai korban namun dengan cepat pula pelaku merampas HP milik korban,” terang Haryono .
“Sebenarnya korban sempat berusaha mempertahankan HP miliknya hingga tarik menarik, karena kalah kuat korban terjatuh terlebih dahulu dan HP nya terlepas dari genggamannya,” tambah dia.
Saat pelaku terjatuh inilah, keduanya bergumul di jalan raya dengan keadaan pelaku memukuli kepala korban.
Menerima perlakuan tersebut, teman korban berteriak jambret-jambret hingga memicu perhatian belasan warga yang pada saat itu sedang ngopi di warkop tidak jauh dari lokasi kejadian.
“Spontan massa mendatangi tempat kejadian untuk menolong korban dan mengamankan pelaku untuk diserahkan ke Polsek kota Tulungagung. Pelaku yang juga residivis ini tertangkap dan sempat diberi pukulan oleh massa namun tidak lama kemudian pelaku langsung dibawa ke Polsek kota Tulungagung,” pungkasnya.
Reporter : Ahmad Soim
Editor. : Putut