
KOTA BATU-malangpagi.com
Satpol PP Kota Batu bergerak melakukan sidak menuju Indomaret yang berada di SPBU Desa Pandanrejo, Selasa (7/5/2019). Ini dilakukan, karena toko modern tersebut belum mengantongi ijin usaha.
Saat dikonfirmasi, Sekretaris Satpol PP Kota Batu, Noer Adhim mebenarkan kegiatan sidak Indomaret Pandanrejo oleh pihaknya.
Adhim mengatakan, untuk saat ini, sebagai penegak perda, Satpol PP sedang gencar-gencarnya melakukan pendataan terkait dengan semua tempat usaha yang ditengarai belum berijin.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada media yang telah memberikan informasi tentang keberadaan tempat usaha yang belum berijin.
“Bahkan rekan-rekan mas media sudah memberikan informasi lewat medianya. Maka Satpol PP hari ini, Selasa (7/5/2019), diterjunkan ke lokasi, untuk melihat lokasi toko modern Indomaret itu,” kata Adhim.
Menurut Adhim, beberapa anggota Satpol PP itu diminta untuk mengecek berkas-berkas milik toko modern itu.
“Saya perintahkan untuk meminta berkas yang dimiliki. Kemudian sekaligus besok saya panggil manajemen Indomaret. Surat panggilannya sudah saya tandatangani,” tegasnya.
Dijelaskan dia, sesuai SOP (standar operasional prosedur) jika Indomaret tersebut tak bisa menunjukkan berkas-berkas perizinannya harus ditutup. “Izin tidak punya, ya, saya suruh tutup. Itu sesuai SOP,” tegas Adhim.
“Jadi, saya sudah memerintahkan Petugas Satpol PP kalau mereka tidak bisa menunjukkan surat-suratnya ya ditutup. Besuk manajemen Indomaret itu saya panggil, sekaligus, saya beritahu agar tokonya ditutup,” pungkasnya.
Reporter : Red
Editor : Putut