KOTA BATU-malangpagi.com
Dikemas dalam acara HUT PDAM Kota Batu ke 16 tahun dan tasyakuran, perusahaan air minum milik negara ini sekaligus melakukan launching logo baru Perumdam Among Tirto Kota Batu, Kamis (20/6/2019).
Sementara, acara yang digelar di Hotel Agro Kusuma Batu juga dihadiri oleh Wali Kota Batu dan Wawalikota, serta Forkompinda Kota Batu juga Direktur Utama Perumdam Among Tirto Kota Batu serta pegiat air di wilayah Kota Batu, tokoh dan sejumlah anggota dewan.
Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko menyampaikan apresiasinya kepada Direktur Perumdam Among Tirto Kota Batu. Dimana, Direktur yang sapaan akrabnya Edy Sokeh tersebut, dinilaibya bisa membawa perubahan Perumdam Among Tirto Kota Batu yang lebih baik.
“Kami bangga dengan direktur muda yang sapaan akrabnya Pak Sokeh ini. Dengan etos kerja yang baik sehingga bisa membawa Perumdam yang lebih baik. Mudah-mudahan kesejahteraan Pegawai Perumdam Among Tirto Kota Batu bisa lebih dan lebih ditingkatkan,” kata Dewanti Rumpoko.
Sementara itu, Edy Sokeh menambahkan, terkait tasyakuran sekaligus launching logo Perumdam yang sudah dilakukan Dewanti Rumpoko tersebut, diakuinya, pihaknya merasa lega.
“Sebagaimana tadi sudah dilaunching Ibu Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko, logo baru kita. Bahwa logo kita adalah simbul mengayomi. Dengan simbol gambar air dan tangan merangkul air, itu sebagai bentuk bahwa semua masyarakat,baik Perumdam maupun masyarakat biasa, harus menjunjung tinggi nilai nilai air,” ungkap dia.
Dengan begitu, harus menghargai sebuah ekosistem lingkungan kita, karena itu milik kita bersama, anak cucunya agar bisa ditinggali sumber mata air yang ada di Bumi Kota Batu. Artinya, jangan sampai terjadi, anak cucu kita bersama hanya ditinggal air mata,” imbuhnya.
“Dimana sudah tercamtum disebuah filosofih logo kita tadi. Bahwa kita harus menghargai air dan menggunakan air,” tandas Edy Sokeh.
Untuk itu, Edy Sokeh berpesan, agar bisa menggunakan air yang bijak dan jangan sampai menggunakan air yang tanpa guna. Mengingat, dengan adanya transisi yang diakui sangat luar biasa.
“Kalau dulu, kita diatur dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Namun, sekarang kita diatur dalam Undang-undang Peraturan Daerah (Perda) dengan perusahaan. Sehingga konteks tata kelolanya berbeda dari BUMD dengan perusahaan,” tegasnya.
Dari sebab itu, Edy Sokeh mengaku sedang dituntut murni untuk melalukan pelayanan yang terbaik.Selain itu, menurut dia ada sisi – sisi sosial. Oleh katena itu, demi kebaikan bersama, maka dia berharap terhadap masyarakat.
“Kami berharap terhadap masyarakat bisa melaporkan kalau ada temuan-temuan yang melakukan dugaan pelanggaran aturan kalau dirasa ada kebocoran-kebocoran dilingkungannnya masing-masing,” pungkas dia.
Reporter : Red
Editor : Putut